Pilihan
Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Palangka Raya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabagbanops Densus Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
"Bener (penangkapan teroris) Nanti dijelaskan via Humas ya," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (22/12).
Berdasarkan informasi yang beredar, terduga teroris itu diketahui bernama inisial MS, yang ditangkap oleh Densus 88 bersama dengan Satbrimob Polda Kalteng.
TERKAIT
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Penangkapan terhadap MS itu dilakukan oleh personel gabungan di Hotel Hawai Kamar 323 di Jalan Bubut, Kota Palangka Raya. Namun, untuk waktu penangkapan itu sendiri belum dibeberkan lebih rinci.
Sumber : merdeka.com /
.png)

Berita Lainnya
Sistem Peringatan Dini Terputus, BMKG Waspadai Gangguan Listrik
Airlangga Hartarto Motivasi Lulusan UKSW Salatiga Berinovasi di Tengah Masyarakat
RUU TPKS Akan Disahkan Jadi Undang-Undang Hari ini
Kenapa Pemerintah Larang Salat Berjamaah? Ini Penegasan Ustaz Abdul Somad
BMKG Keluarkan Peringatan Bencana Mirip Tsunami Kembali Ancam NTT
BRIN Hentikan Sistem Peringatan Tsunami, Warganet : Tak Punya Akal Sehat
Menko Airlangga: Peningkatan Konsumsi Masyarakat Jadi PR Pemerintah
Tiga Bansos Disalurkan Bulan Ini, Ekonom Sarankan Jumlah dan Target Sasaran Diperluas
Praktis! Nggak Sampai 2 Menit Kirim Uang Tanpa Biaya Admin
Brigjen TNI Cekcok sama Bahar Smith Dimutasi Panglima Andika, Ini Jabatan Barunya
Ini ASN yang Bisa Cuti saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Segera Berlaku, Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang