Pilihan
Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Palangka Raya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabagbanops Densus Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
"Bener (penangkapan teroris) Nanti dijelaskan via Humas ya," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (22/12).
Berdasarkan informasi yang beredar, terduga teroris itu diketahui bernama inisial MS, yang ditangkap oleh Densus 88 bersama dengan Satbrimob Polda Kalteng.
TERKAIT
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Penangkapan terhadap MS itu dilakukan oleh personel gabungan di Hotel Hawai Kamar 323 di Jalan Bubut, Kota Palangka Raya. Namun, untuk waktu penangkapan itu sendiri belum dibeberkan lebih rinci.
Sumber : merdeka.com /
.png)

Berita Lainnya
Kisah Haru Agus Mencuri Demi Hidupi Ibu Divonis Bebas,Jaksa Agung Menitikkan Air Mata
Perekrutan 2.084 Calon Guru PPPK Terancam Dibatalkan
Sebanyak 46 Tewas Korban Gempa Cianjur
PNS Dilarang Hadir di Perayaan Kemenangan Paslon Pilkada
Indonesia-Jepang Bakal Bahas Upaya Pemulihan Ekonomi di Pertemuan G20
Dampak Lockdown, 1.214 WNI di Malaysia Pulang Melalui Pelabuhan Dumai
Bahas RUU Cipta Kerja, Abdul Wahid Pertanyakan Soal Kebijakan Hunian Berimbang
6 Cara Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Gunakan Handphone
Mantan Camat Abdimas Tersangka dan Ditahan, Ini Kata Walikota
Molor dari Target, Tes SKD CPNS 2019 Baru Selesai Awal Maret 2020
Ada Promo, Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp 202.100 pada Agustus 2021
Cek Segera, Berikut 7 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Awal Juni 2021