Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 November 2025
Pulanglah, Ali…
16 Oktober 2025
Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Palangka Raya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabagbanops Densus Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
"Bener (penangkapan teroris) Nanti dijelaskan via Humas ya," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (22/12).
Berdasarkan informasi yang beredar, terduga teroris itu diketahui bernama inisial MS, yang ditangkap oleh Densus 88 bersama dengan Satbrimob Polda Kalteng.
TERKAIT
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Penangkapan terhadap MS itu dilakukan oleh personel gabungan di Hotel Hawai Kamar 323 di Jalan Bubut, Kota Palangka Raya. Namun, untuk waktu penangkapan itu sendiri belum dibeberkan lebih rinci.
Sumber : merdeka.com /
.png)

Berita Lainnya
Segera Tukar, Bank Mandiri akan Blokir Kartu Debit Tipe Ini
Ketua MA Pimpin Upacara Pengucapan Sumpah Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI Periode 2024-2029
Sah! Jokowi Tutup Pintu untuk Investasi Minuman Beralkohol
Masjid Bukan Tempat Penyemaian Radikalisme, Hidayat Nur Wahid Ajak Anak Muda Makmurkan Masjid
RUU TPKS Akan Disahkan Jadi Undang-Undang Hari ini
Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja di 2022, Anggaran Disiapkan Rp 11 T
Mantan Panglima OPM Desak Gubernur dan Pejabat di Papua Mundur
KPK sebut Banyak Politikus dan Kepala Daerah Mulai Sibuk Cari Dana untuk Pemilu 2024
Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara Baru
DPR Dorong ASN Terima Bansos Segera Mengundurkan Diri Sebagai Penerima
Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Sejumlah Gubernur Desak Presiden Keluarkan Perppu Omnibus Law