Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
e-KTP Tak Berbentuk Fisik, Tidak Perlu Lagi Fotokopi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah menyoroti persoalan identitas data pribadi yang kerap difotokopi sebagai syarat untuk keperluan administrasi. Di era serba digital, seharusnya ini tidak perlu lagi. Akses verifikasi data pribadi dilakukan dengan sistem digitalisasi.
"Ini juga penting saya sampaikan bagi kantor-kantor untuk tidak lagi meminta fotokopi dokumen kependudukan dari masyarakat," kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Sabtu (1/1).
Sejalan dengan itu, Pemerintah mulai menerapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dalam bentuk digital. Tidak perlu lagi membawa e-KTP dalam bentuk fisik. Penerapan e-KTP digital ini telah dilakukan di 50 kabupaten atau kota di Indonesia.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Dengan menggunakan e-KTP digital, pelayanan administrasi semakin mudah dan cepat. Data pribadi pun terlindungi. Segala bentuk kegiatan masyarakat yang memerlukan identitas nantinya tanpa lagi manual dengan memfotokopi e-KTP.
Sebab, warga hanya perlu scan barcode e-KTP yang sudah tersimpan di ponsel jika aktivitas memerlukan identitas pribadi. Sistem langsung tersambung ke bank data di Kemendagri.
e-KTP digital diterima masyarakat di handphone dengan dilengkapi QR Code. Scan barcode tersebut nantinya bakal menjadi identitas digital masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
WhatsApp Juga Metaverse, Pakar Jelaskan Soal Metadata Universe
Natal dan Tahun Baru, Trafik Layanan Data Telkomsel Diprediksi Naik 10,19 Persen
Arab Saudi Lirik Dunia Game, Siap Ekspansi hingga Rp 35 Triliun
Tips Mengajukan Pinjaman di Aplikasi Pinjam Uang
Pengguna Keluhkan Bug WhatsApp yang Bikin Kerusakan Acak di iPhone
KPU: 37 Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Positif Covid-19
Gubernur Kepri Dukung Penggunaan Kompor Induksi ditengah Masyarakat
Kominfo Inhil gelar Literasi PPID dan Smart Informasi
Pleno Golkar Ricuh, Dua Kubu Kader Golkar Siak Bentrok
Bensin Dicampur Minyak Kayu Putih Bikin Irit Kendaraan, Pertamina Kasih Pernyataan Begini
Daftar Panjang Penipuan Investasi Berkedok Robot Trading, 100 Situs Ini Diblokir
Pengumuman! Mulai September, Penguna Android Jadul Tidak Bisa Akses Google