Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
e-KTP Tak Berbentuk Fisik, Tidak Perlu Lagi Fotokopi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah menyoroti persoalan identitas data pribadi yang kerap difotokopi sebagai syarat untuk keperluan administrasi. Di era serba digital, seharusnya ini tidak perlu lagi. Akses verifikasi data pribadi dilakukan dengan sistem digitalisasi.
"Ini juga penting saya sampaikan bagi kantor-kantor untuk tidak lagi meminta fotokopi dokumen kependudukan dari masyarakat," kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Sabtu (1/1).
Sejalan dengan itu, Pemerintah mulai menerapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dalam bentuk digital. Tidak perlu lagi membawa e-KTP dalam bentuk fisik. Penerapan e-KTP digital ini telah dilakukan di 50 kabupaten atau kota di Indonesia.
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
- Tindakan Memicu Konflik, Lagi-lagi PT. BPP Batu Ampar Lakukan Blasting Tidak Sesuai Kesepakatan
Dengan menggunakan e-KTP digital, pelayanan administrasi semakin mudah dan cepat. Data pribadi pun terlindungi. Segala bentuk kegiatan masyarakat yang memerlukan identitas nantinya tanpa lagi manual dengan memfotokopi e-KTP.
Sebab, warga hanya perlu scan barcode e-KTP yang sudah tersimpan di ponsel jika aktivitas memerlukan identitas pribadi. Sistem langsung tersambung ke bank data di Kemendagri.
e-KTP digital diterima masyarakat di handphone dengan dilengkapi QR Code. Scan barcode tersebut nantinya bakal menjadi identitas digital masyarakat.
Berita Lainnya
Melahirkan di Toilet, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Polisi: Ibu Panik, Langsung Menariknya
Diduga 6 Juta Data Umum dan Pasien Covid-19 Milik Kemenkes Bocor
Pengguna Keluhkan Bug WhatsApp yang Bikin Kerusakan Acak di iPhone
Cara Edit Video jadi Pengantin yang lagi Viral di TikTok, Download Aplikasi Tempo, Ini Linknya
Cara Membuat Barcode Sendiri
Dicegah Membelot ke Meta, Insinyur di Apple Terima Bonus hingga Rp 2,6 Miliar
SPAM Tanjung Samak Gunakan Teknologi Nano Filter Ubah Air Gambut Jadi Bening dan Tanpa Rasa
Dua Pegawai Positif COVID-19, Kantor Disdik Bengkalis Tutup Seminggu
Melahirkan di Toilet, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Polisi: Ibu Panik, Langsung Menariknya
Usai Dilantik, Bupati dan Wakil Bupat Rohil Kunjungi Kantor PKB Riau
Pakar Siber soal Data BI Bocor: Tidak Hanya Cabang Bengkulu, Tetapi di 20 Kota Lain
Semua Makin Mudah, Laporkan Gangguan Kelistrikan Lewat PLN Mobile