Pilihan
e-KTP Tak Berbentuk Fisik, Tidak Perlu Lagi Fotokopi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah menyoroti persoalan identitas data pribadi yang kerap difotokopi sebagai syarat untuk keperluan administrasi. Di era serba digital, seharusnya ini tidak perlu lagi. Akses verifikasi data pribadi dilakukan dengan sistem digitalisasi.
"Ini juga penting saya sampaikan bagi kantor-kantor untuk tidak lagi meminta fotokopi dokumen kependudukan dari masyarakat," kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Sabtu (1/1).
Sejalan dengan itu, Pemerintah mulai menerapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dalam bentuk digital. Tidak perlu lagi membawa e-KTP dalam bentuk fisik. Penerapan e-KTP digital ini telah dilakukan di 50 kabupaten atau kota di Indonesia.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Dengan menggunakan e-KTP digital, pelayanan administrasi semakin mudah dan cepat. Data pribadi pun terlindungi. Segala bentuk kegiatan masyarakat yang memerlukan identitas nantinya tanpa lagi manual dengan memfotokopi e-KTP.
Sebab, warga hanya perlu scan barcode e-KTP yang sudah tersimpan di ponsel jika aktivitas memerlukan identitas pribadi. Sistem langsung tersambung ke bank data di Kemendagri.
e-KTP digital diterima masyarakat di handphone dengan dilengkapi QR Code. Scan barcode tersebut nantinya bakal menjadi identitas digital masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
Waspada Selancar Internet, Begini Ciri-ciri Situs Berbahaya
Pasien Covid-19 di Riau Membludak, Begini Strategi Gubernur Syamsuar
All Toyota Avanza dan All New Veloz Meluncur 10 November 2021
5 Fitur Baru WhatsApp yang Diperkirakan Hadir pada 2022
WhatsApp Akan Kedatangan Fitur Stiker Animasi
Ini Bahaya Nonton Sepak Bola dan Film di Situs Streaming Ilegal
Menkominfo Sebut Indonesia Berpeluang Besar dalam Pengembangan Metaverse Dunia
Bupati Inhil Hadiri Syukuran Puncak Harlah PKB ke-22
Pengguna Keluhkan Bug WhatsApp yang Bikin Kerusakan Acak di iPhone
BLT PKH Diperpanjang Sampai 2022
Mahasiswa UI Temukan Alat Penerjemah Bahasa Isyarat
Hotspot Terpantau 7 Kabupaten di Riau, Kuansing Paling Banyak