Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ini Daftar Imunisasi Wajib untuk Bayi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Imunisasi merupakan salah satu upaya pencegahan penyakit yang dilakukan kepada bayi. Di Indonesia, ada lima jenis imunisasi yang wajib diberikan pada anak. Masing-masing imunisasi ini memiliki jadwalnya tersendiri.
Imunisasi merupakan proses pemberian vaksin pada tubuh seseorang untuk memberikan kekebalan terhadap penyakit berbahaya yang bisa menyebabkan cacat atau bahkan kematian.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 dan Nomor 12 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan imunisasi, disebutkan ada 5 jenis imunisasi wajib untuk bayi. Mengutip dari laman dppkbpmd.bantulkab.go.id, beberapa imunisasi ini yaitu:
- Owner Almaz Fried Chicken Mengundurkan Diri di Saat Brand Tengah Bermasalah
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
1. Imunisasi hepatitis B
Imunisasi ini dilakukan untuk mencegah penyakit hepatitis B, yaitu infeksi hati yang dapat menimbulkan komplikasi berbahaya, seperti sirosis dan kanker hati. Jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin hepatitis B.
Vaksin ini diberikan pada bayi sebanyak 4 kali. Pemberian pertama dilakukan segera setelah bayi lahir atau paling lambat 12 jam setelah kelahiran. Lalu, vaksin kembali diberikan secara berturut-turut pada usia 2, 3, dan 4 bulan.
2. Imunisasi polio
Polio adalah penyakit menular akibat infeksi virus yang menyerang sistem saraf di otak dan saraf tulang belakang. Pada kasus yang parah, polio dapat menyebabkan sesak napas, meningitis, kelumpuhan, hingga kematian.
Di Indonesia, jenis vaksin polio yang umumnya digunakan adalah vaksin polio tetes (oral), namun vaksin polio juga ada yang tersedia dalam bentuk suntikan.
Vaksin tetes dilakukan sebanyak 4 kali, yaitu saat bayi baru lahir atau paling lambat saat usianya 1 bulan. Selanjutnya vaksin diberikan secara berturut-turut di usia 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan. Sementara vaksin polio suntik diberikan 1 kali, yaitu pada usia 4 bulan.
3. Imunisasi BCG
Imunisasi ini bertujuan untuk melindungi tubuh dari kuman penyebab penyakit tuberkulosis atau TB. TB adalah penyakit menular berbahaya yang dapat menyerang saluran pernapasan, tulang, otot, kulit, kelenjar getah bening, otak, saluran cerna, dan ginjal.
Imunisasi BCG hanya dilakukan 1 kali dan diberikan pada bayi di usia 2 atau 3 bulan. Imunisasi ini diberikan melalui suntikan pada kulit bayi.
4. Imunisasi campak
Imunisasi campak diberikan sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit campak berat yang dapat menyebabkan pneumonia, diare, dan radang otak (ensefalitis). Imunisasi campak diberikan sebanyak 3 kali, yaitu saat anak berusia 9 bulan, 18 bulan, dan 6 tahun.
5. Imunisasi DPT-HB-HiB
Imunisasi DPT-HB-HiB dapat memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap 6 penyakit sekaligus, yaitu difteri, pertusis (batuk rejan), tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis (radang otak).
Imunisasi wajib ini diberikan sebanyak 4 kali dengan jadwal pemberian berturut-turut pada bayi di usia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, dan dosis pemberian terakhir ketika usia anak 18 bulan.
.png)

Berita Lainnya
Hobi Rebahan dan Jarang Keluar Rumah? Ketahui Dampaknya bagi Kesehatan
8 Manfaat Kolang Kaling untuk Kesehatan
Beragam Manfaat Kulit Manggis bagi Kesehatan
WHO: Vaksin yang Ada Saat Ini Mampu Atasi Varian Omicron
Pemerintah Tingkatkan Produksi Vaksin dan Fraksionasi Plasma
Manfaat Nyata, Baru Lima Bulan Rumah Singgah Fraksi PKS DPRD Riau Telah Tampung 510 Warga
Positif Corona di Riau Kembali Bertambah 27, Terbanyak dari Inhil 14 Orang
Obat untuk Pasien COVID-19 Remdesivir Dijual di Toko Online
Tak Hanya Olahraga, 4 Makanan Ini Bisa Membantu Menjaga Kesehatan Jantung
Dinkes Kota Pastikan Belum Ada Pasien Terinfeksi Virus Corona di Pekanbaru
Warga Inhil Dihimbau Waspada Virus Corona
Hati-hati, Ini Risiko Main Ponsel Sebelum Tidur