Ini Daftar Imunisasi Wajib untuk Bayi


JAKARTA (INDOVIZKA) - Imunisasi merupakan salah satu upaya pencegahan penyakit yang dilakukan kepada bayi. Di Indonesia, ada lima jenis imunisasi yang wajib diberikan pada anak. Masing-masing imunisasi ini memiliki jadwalnya tersendiri.

Imunisasi merupakan proses pemberian vaksin pada tubuh seseorang untuk memberikan kekebalan terhadap penyakit berbahaya yang bisa menyebabkan cacat atau bahkan kematian.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 dan Nomor 12 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan imunisasi, disebutkan ada 5 jenis imunisasi wajib untuk bayi. Mengutip dari laman dppkbpmd.bantulkab.go.id, beberapa imunisasi ini yaitu:

1. Imunisasi hepatitis B

Imunisasi ini dilakukan untuk mencegah penyakit hepatitis B, yaitu infeksi hati yang dapat menimbulkan komplikasi berbahaya, seperti sirosis dan kanker hati. Jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin hepatitis B.

Vaksin ini diberikan pada bayi sebanyak 4 kali. Pemberian pertama dilakukan segera setelah bayi lahir atau paling lambat 12 jam setelah kelahiran. Lalu, vaksin kembali diberikan secara berturut-turut pada usia 2, 3, dan 4 bulan.

2. Imunisasi polio

Polio adalah penyakit menular akibat infeksi virus yang menyerang sistem saraf di otak dan saraf tulang belakang. Pada kasus yang parah, polio dapat menyebabkan sesak napas, meningitis, kelumpuhan, hingga kematian.

Di Indonesia, jenis vaksin polio yang umumnya digunakan adalah vaksin polio tetes (oral), namun vaksin polio juga ada yang tersedia dalam bentuk suntikan.

Vaksin tetes dilakukan sebanyak 4 kali, yaitu saat bayi baru lahir atau paling lambat saat usianya 1 bulan. Selanjutnya vaksin diberikan secara berturut-turut di usia 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan. Sementara vaksin polio suntik diberikan 1 kali, yaitu pada usia 4 bulan.

3. Imunisasi BCG

Imunisasi ini bertujuan untuk melindungi tubuh dari kuman penyebab penyakit tuberkulosis atau TB. TB adalah penyakit menular berbahaya yang dapat menyerang saluran pernapasan, tulang, otot, kulit, kelenjar getah bening, otak, saluran cerna, dan ginjal.

Imunisasi BCG hanya dilakukan 1 kali dan diberikan pada bayi di usia 2 atau 3 bulan. Imunisasi ini diberikan melalui suntikan pada kulit bayi.

4. Imunisasi campak

Imunisasi campak diberikan sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit campak berat yang dapat menyebabkan pneumonia, diare, dan radang otak (ensefalitis). Imunisasi campak diberikan sebanyak 3 kali, yaitu saat anak berusia 9 bulan, 18 bulan, dan 6 tahun.

5. Imunisasi DPT-HB-HiB

Imunisasi DPT-HB-HiB dapat memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap 6 penyakit sekaligus, yaitu difteri, pertusis (batuk rejan), tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis (radang otak).

Imunisasi wajib ini diberikan sebanyak 4 kali dengan jadwal pemberian berturut-turut pada bayi di usia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, dan dosis pemberian terakhir ketika usia anak 18 bulan.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar