Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ini Daftar Imunisasi Wajib untuk Bayi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Imunisasi merupakan salah satu upaya pencegahan penyakit yang dilakukan kepada bayi. Di Indonesia, ada lima jenis imunisasi yang wajib diberikan pada anak. Masing-masing imunisasi ini memiliki jadwalnya tersendiri.
Imunisasi merupakan proses pemberian vaksin pada tubuh seseorang untuk memberikan kekebalan terhadap penyakit berbahaya yang bisa menyebabkan cacat atau bahkan kematian.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 dan Nomor 12 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan imunisasi, disebutkan ada 5 jenis imunisasi wajib untuk bayi. Mengutip dari laman dppkbpmd.bantulkab.go.id, beberapa imunisasi ini yaitu:
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
- Menderita Jantung Bocor, Balita di Tembilahan Ini Butuh Bantuan
1. Imunisasi hepatitis B
Imunisasi ini dilakukan untuk mencegah penyakit hepatitis B, yaitu infeksi hati yang dapat menimbulkan komplikasi berbahaya, seperti sirosis dan kanker hati. Jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin hepatitis B.
Vaksin ini diberikan pada bayi sebanyak 4 kali. Pemberian pertama dilakukan segera setelah bayi lahir atau paling lambat 12 jam setelah kelahiran. Lalu, vaksin kembali diberikan secara berturut-turut pada usia 2, 3, dan 4 bulan.
2. Imunisasi polio
Polio adalah penyakit menular akibat infeksi virus yang menyerang sistem saraf di otak dan saraf tulang belakang. Pada kasus yang parah, polio dapat menyebabkan sesak napas, meningitis, kelumpuhan, hingga kematian.
Di Indonesia, jenis vaksin polio yang umumnya digunakan adalah vaksin polio tetes (oral), namun vaksin polio juga ada yang tersedia dalam bentuk suntikan.
Vaksin tetes dilakukan sebanyak 4 kali, yaitu saat bayi baru lahir atau paling lambat saat usianya 1 bulan. Selanjutnya vaksin diberikan secara berturut-turut di usia 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan. Sementara vaksin polio suntik diberikan 1 kali, yaitu pada usia 4 bulan.
3. Imunisasi BCG
Imunisasi ini bertujuan untuk melindungi tubuh dari kuman penyebab penyakit tuberkulosis atau TB. TB adalah penyakit menular berbahaya yang dapat menyerang saluran pernapasan, tulang, otot, kulit, kelenjar getah bening, otak, saluran cerna, dan ginjal.
Imunisasi BCG hanya dilakukan 1 kali dan diberikan pada bayi di usia 2 atau 3 bulan. Imunisasi ini diberikan melalui suntikan pada kulit bayi.
4. Imunisasi campak
Imunisasi campak diberikan sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit campak berat yang dapat menyebabkan pneumonia, diare, dan radang otak (ensefalitis). Imunisasi campak diberikan sebanyak 3 kali, yaitu saat anak berusia 9 bulan, 18 bulan, dan 6 tahun.
5. Imunisasi DPT-HB-HiB
Imunisasi DPT-HB-HiB dapat memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap 6 penyakit sekaligus, yaitu difteri, pertusis (batuk rejan), tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis (radang otak).
Imunisasi wajib ini diberikan sebanyak 4 kali dengan jadwal pemberian berturut-turut pada bayi di usia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, dan dosis pemberian terakhir ketika usia anak 18 bulan.
.png)

Berita Lainnya
4 Kebiasaan di Malam Hari yang Bisa Cepat Turunkan Berat Badan, Yuk Terapkan!
Vaksinasi Booster Berjalan Paralel pada 2022, Ada yang Gratis dan Berbayar
Pasien Covid-19 di Riau Melonjak Lagi 352 Orang, Total Jadi 7.623 Kasus
Dinkes Inhil Gelakkan Program KKS Guna Meningkatkan Kesehatan Masyarakat
Miliki Riwayat Perjalanan dari Abu Dhabi, Seorang Pria Asal Tembilahan Positif Covid-19
Jumlah Pasien Covid-19 di Inhil Terus Menurun
Dikira Kebakaran, Pasien RS Cikarang Medika Berhamburan Keluar
BPOM Beri Izin Uji Klinis Ivermectin Sebagai Obat Covid-19
Dinkes Inhil Ramaikan Senam Sehat Bersama Pj Ketua TP-PKK Inhil
Tingkatkan Pemahaman Tatalaksana SPM HIV,, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Dokter Fasyankes se-Inhil
6 Warga Pekanbaru Terinfeksi Rabies
Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Riau Capai 84 Persen