Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kemenag Evaluasi Keberangkatan Umrah Pasca 87 Jemaah Terpapar Covid-19
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengevaluasi soal pemberangkatan umrah bagi jemaah Indonesia. Evaluasi dilakukan usai sebanyak 87 jemaah terpapar Covid-19 sepulang dari umrah.
"Masih kita evaluasi," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief kepada Liputan6.com, Sabtu (22/1/2022).
Hilman menyebut, Kemenag kerap mengadakan pertemuan pada tiap pekannya untuk membahas soal keberangkatan haji dan umrah.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Kita setiap minggu evaluasi bersama," kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi membenarkan, 87 jemaah umrah asal Indonesia terpapar Covid-19 pasca kepulangan dari Saudi. Tidak hanya itu, 10 di antara mereka dinyatakan terjangkit Covid-19 varian Omicron.
"Iya benar," tulis Nadia saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui pesan singkat, Jumat (21/1/2022).
Pada Pemberangkatan Perdana
87 jemaah terpapar Covid-19 ini adalah mereka yang berangkat umrah perdana pada 8 Januari 2022. Menurut data dimiliki Nadia, sebanyak 411 jemaah yang berangkat pada kloter umrah perdana.
"Ada 411 jemaah," jelas Nadia.
Diketahui, pemberangkatan jemaah umrah saat masa pandemi sudah menerapkan skema baru dengan cara terpusat dan satu pintu atau one gate system melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Melalui OGP, terdapat serangkaian aktivitas yang harus dilakukan jemaah umrah sebelum, selama, serta saat kepulangan dari tanah suci.
Sebelum keberangkatan, jamaah umrah melalui serangkaian aktivitas screening kesehatan dan proses administrasi perjalanan (boarding, imigrasi, International Certificate of Vaccination (ICV)) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta dan Asrama Haji Bekasi.
Selanjutnya, jemaah berada di Asrama Haji 1 hari sebelum keberangkatan dan 7 (tujuh) hari karantina saat tiba dari kepulangan. Hal Ini mengacu SK Kastgas BNPB No 1 dan 2 Tahun 2022.
.png)

Berita Lainnya
Menkum HAM Ungkap Dilema WNI Pencari Suaka di Luar Negeri
Bos Pertamina Gerah Diserang Gara-gara Harga BBM Tak Turun
Guru Tak Masuk Formasi CPNS 2021, PGRI: Aneh, Kebijakan Ini Dasarnya Apa?
Rapat Bersama DPR, Panglima TNI: Waktu yang Tepat untuk Evaluasi Kondisi Alutsista TNI
Pulihkan Ekonomi, MPR Minta Kepala Daerah Baru Berinovasi
Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
Kwarnas Pramuka Susun Aturan Pencegahan Pelecehan Seksual
Mahasiswi Unsri yang Melapor Korban Pelecehan Seksual Dosen Jadi 4 Orang
Hari Sejuta Pohon Sedunia, DDV Tanam Ribuan Pohon dari Jawa Timur hingga Sumatera Barat
Dianggap Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat, MA Cabut SKB Penggunaan Pakaian Seragam Sekolah
DPR Apresiasi MoU Kelanjutan Vaksin Nusantara
PLN: Konversi Kompor LPG ke Listrik Buat Subsidi Energi Lebih Tepat Sasaran