Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kemenag Evaluasi Keberangkatan Umrah Pasca 87 Jemaah Terpapar Covid-19
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengevaluasi soal pemberangkatan umrah bagi jemaah Indonesia. Evaluasi dilakukan usai sebanyak 87 jemaah terpapar Covid-19 sepulang dari umrah.
"Masih kita evaluasi," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief kepada Liputan6.com, Sabtu (22/1/2022).
Hilman menyebut, Kemenag kerap mengadakan pertemuan pada tiap pekannya untuk membahas soal keberangkatan haji dan umrah.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Kita setiap minggu evaluasi bersama," kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi membenarkan, 87 jemaah umrah asal Indonesia terpapar Covid-19 pasca kepulangan dari Saudi. Tidak hanya itu, 10 di antara mereka dinyatakan terjangkit Covid-19 varian Omicron.
"Iya benar," tulis Nadia saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui pesan singkat, Jumat (21/1/2022).
Pada Pemberangkatan Perdana
87 jemaah terpapar Covid-19 ini adalah mereka yang berangkat umrah perdana pada 8 Januari 2022. Menurut data dimiliki Nadia, sebanyak 411 jemaah yang berangkat pada kloter umrah perdana.
"Ada 411 jemaah," jelas Nadia.
Diketahui, pemberangkatan jemaah umrah saat masa pandemi sudah menerapkan skema baru dengan cara terpusat dan satu pintu atau one gate system melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Melalui OGP, terdapat serangkaian aktivitas yang harus dilakukan jemaah umrah sebelum, selama, serta saat kepulangan dari tanah suci.
Sebelum keberangkatan, jamaah umrah melalui serangkaian aktivitas screening kesehatan dan proses administrasi perjalanan (boarding, imigrasi, International Certificate of Vaccination (ICV)) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta dan Asrama Haji Bekasi.
Selanjutnya, jemaah berada di Asrama Haji 1 hari sebelum keberangkatan dan 7 (tujuh) hari karantina saat tiba dari kepulangan. Hal Ini mengacu SK Kastgas BNPB No 1 dan 2 Tahun 2022.
.png)

Berita Lainnya
Muhammadiyah Rayakan Idul Fitri Rabu 10 April 2024
Didatangi TP3, Fraksi PKS Segera Surati Komnas HAM Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap 6 Laskar FPI
DPR Pilih Mokh Najih sebagai Ketua Ombudsman RI, Berikut Daftar Komisionernya
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Nomor 4 Setelah China, Vietnam dan Korsel
Masa Inkubasi Virus di Indonesia 5-6 Hari, Apa Artinya?
Waspada! Dua Kasus Covid-19 Varian India Ditemukan di Jakarta dan Satu Varian Afsel Ditemukan di Bali
DPR Mendekati Reses, Pemerintah dan KPU Belum Sepakat soal Tanggal Pemilu
1.955 Personel Keamanan Jaga Demonstrasi di Istana Negara Hari Ini
Foto KTP-el Bisa Diganti, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Jokowi Izinkan Pemda Utang ke Pusat Tangani Covid-19
Jika Pengusaha Tak Bayar THR Pekerja, Ini Sanksinya
Mutasi Virus Corona B.117 Kembali Ditemukan di 4 Provinsi Berikut Ini