Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kejati Riau Periksa Ribuan Warga Siak Terkait Korupsi Bansos
SIAK, (INDOVIZKA) - Hampir setahun dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak diusut Kejati Riau. Hingga sekarang belum ada satu pihak menjadi tersangka meskipun kasus ini sudah naik ke penyidikan atau telah ditemukan bukti terjadi tindak pidana.
Kejati Riau beralasan pengusutan korupsi bansos Siak tidak semudah membalikkan telapak tangan. Setiap penerima bansos Siak pada tahun 2014-2019 harus diperiksa satu persatu oleh penyidik Pidana Khusus.
Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto menyebut sudah ribuan penerima bansos diminta keterangan. Pemeriksaan masih berlangsung hingga akhir bulan Juni ini.
"Sampai sekarang tim masih di Siak, saksinya banyak jadi harus diperiksa semuanya untuk menghitung secara real kerugian negara," ucap Raharjo, Selasa petang, 15 Juni 2021.
Setelah merampungkan pemeriksaan saksi nanti, Raharjo menyebut pihaknya bakal melakukan audit penghitungan kerugian negara.
"Setelah selesai mendapatkan angka-angkanya (dari penerima bansos), baru dilakukan audit," kata mantan Kejati Semarang itu.
Raharjo menyatakan kasus ini belum mengarah kepada penetapan tersangka. Pihaknya fokus menggali berapa uang yang diterima penerima bansos, apakah sesuai atau tidak.
Pernyataan ini sekaligus membantah adanya pemberitaan di media online yang menyebut penyidik sudah mengantongi calon tersangka.
"Salah (berita) itu penyidikan masih berlangsung," katanya.
Sejak kasus ini bergulir, penyidik sudah memeriksa mantan Sekda Riau Yan Prana Indra Jaya. Pemeriksaan terkait jabatannya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah dan Bappeda Kabupaten Siak.
Penyidik juga memeriksa Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan. Selanjutnya, Indra Gunawan selalu Ketua KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Siak.
Jaksa Penyidik Pidsus juga memintai keterangan Kapala Badan PMD Capil Provinsi Riau, Yurnalis selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak, 13 camat periode 2014-2016, ratusan orang kepala desa dan saksi lainnya.**
.png)

Berita Lainnya
Apes ! Pelaku Jambret Gagal Beraksi Usai Ditabrak Polisi
Politisi PDIP Ikhsan Yunus Tak Kunjung Diperiksa Terkait Bansos, KPK Digugat ke Pengadilan
Eks Bupati Inhu Yopi Arianto Dipanggil Kejagung Terkait Duta Palma
Trauma, Bocah Korban Pencabulan di Siak Histeris Tiap Dengar Nama Pelaku
Komnas Perempuan Sebut Banyak Kekerasan Seksual di Kampus Tak Dilaporkan
Bejat, Ayah di Riau Hamili Anak Tiri Penyandang Disabilitas hingga Keguguran
Oknum Satpol PP di Riau Dikeroyok Hingga Babak Belur
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diduga Gelapkan Dana Bos dan Zakat
Oknum Kades di Inhil Tersandung Kasus Pidana
Diduga Mesum, Dua Sejoli di Dumai Digerebek Satpol PP
Dicekoki Minuman Sebelum Dibacok, Pengunjung Puja Sera Tembilahan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kurir Lintas Kota Dibekuk di SPBU KM 55, Sabu Hampir 19 Gram Disita Polisi