Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelaku Bakar Istri Masih Kritis, Polisi Belum Ketahui Motifnya
Dumai (INDOVIZKA) - RS (22) pelaku yang membakar istrinya hingga tewas saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Dumai, Riau.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhisthira melalui Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dumai, AKP Fajri. Pelaku yang masih kritis dirawat di ruang ICU RSUD Dumai.
Fajri mengatakan kondisi pelaku saat ini masih dirawat karena mengalami luka bakar yang cukup parah akibat ikut terbakar dan sempat dihajar massa.
Baca: Sadis, Suami Siram Istri Pakai Bensin Lalu Dibakar
"Pelaku masih di ruangan ICU RSUD Kota Dumai dengan kondisi kritis, dan belum dapat kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kondisinya saat ini kritis," katanya, Ahad (10/12/2020).
Fajri mengatakan, pelaku belum bisa dimintai keterangan terkait motif pembakaran terhadap istrinya yang berada di dalam warung.
Baca: Ketua RT Sebut Perempuan yang Dibakar Suami di Dumai seperti ATM Hidup, Jika Tak Dapat Dipukuli
"Kita masih menunggu perkembangan kondisi pelaku yang kini tengah mendapatkan perawatan dari pihak Rumah sakit, kondisinya memang kritis," pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaku berinisial RS (22) diduga membakar korban dengan cara menggunakan bensin.
Kejadian tragis itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (8/12/2020) di kedai kelontong milik korban yang berada di Jalan Hasanuddin.
Korban diketahui bernama Rahmi (28) warga Jalan Meranti Darat RT 02 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan tewas dengan kondisi terpanggang.
Adik korban, Risa mengaku pelaku secara tiba-tiba membawa bensin dan api serta langsung menyiram kakaknya yang sedang berbaring di kedai kelontong.
"Saat itu saya ada juga di TKP, saya juga ikut terkena, dia (pelaku) juga sering mengancam akan membakar kakak saya," imbuhnya.
Risa mengatakan pelaku yang merupakan suami kakaknya memang seringkali mengancam membunuh kakaknya.
"Kakak saya sudah hampir setahun ini pisah ranjang, mau bercerai, karena pelaku kerap berlaku kasar, tapi pelaku tidak mau bercerai," ujarnya.
Risa berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatan sadisnya yakni dengan hukuman mati, karena perbuatanya sudah sangat kejam.
.png)

Berita Lainnya
Owner Almaz Fried Chicken Mengundurkan Diri di Saat Brand Tengah Bermasalah
36 Pedagang Pasar Raya Padang Positif Corona, 3 Orang Meninggal Dunia
KPK Tetapkan Menteri Sosial Juliari Tersangka Bansos Covid-19
Pemerintah Ubah Cuti Bersama Lebaran
Riau Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup di Indonesia
Heboh Soal Syiah Dan Ahmadiyah, Ini Penjelasan Menag Gus Yaqut
Didatangi TP3, Fraksi PKS Segera Surati Komnas HAM Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap 6 Laskar FPI
Sekretaris Muhammadiyah Tolak Jadi Wamen, Abdul Mu’ti: Saya Merasa Tidak Mampu
Dorong Stabilitas Harga Kelapa, Abdul Wahid Kunjungi PT Pulau Sambu
Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 11 Persen
Gegara Bayar Utang, Tren Rekor Cadangan Devisa RI Terhenti
Berpeci Hitam, di Hadapan PP Muhammadiyah Kapolri Nyatakan Siap Dikritik