Pilihan
Bea Cukai Tembilahan lepas 8 Orang Penyelundup Rokok Illegal
INDOVIZKA.COM- Bea dan Cukai Tembilahan angkat bicara mengenai dilepaskannya delapan orang pelaku penyelundupan rokok illegal hasil dari limpahan Polres Inhu belum lama ini.
Sebab banyak masyarakat bertanya-tanya dan berasumsi dengan alur penindakan hukum yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Tembilahan ini.
"Dilepaskannya terperiksa hasil dari limpahan Polres Inhu beberapa waktu lalu dikarenakan tidak cukup alat bukti dalam pemeriksaan ke delapan orang tersebut," kata Kasubsi Penindakan dan Sarana Operasi Candera Sutanto, di Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, Rabu (29/1) petang.
Lanjutnya, berbicara dengan prosedur dan sesuai KUHP, Bea dan Cukai hanya berhak melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam terhadap terperiksa. Lebih dari itu maka wajib untuk di lepaskan dan tidak dinaikan tahap penyidikan.
Mengenai bukti yang tidak cukup terhadap delapan orang pelaku tersebut, pihak Bea dan Cukai enggan membeberkannya, karena menurut Candera, jika di informasikan secara detail maka akan dimanfaatkan oleh para-para pelaku penyelundupan barang illegal.
"Kita melakukan pemeriksaan tentu dengan hati-hati dan SOP, 8 orang yang dilepaskan itu karena alat bukti nya tidak cukup. Namun barang selundupannya tetap kita amankan, kalau untuk alat bukti apa yang kurang, kita tidak bisa memberikan informasi secara jauh, nanti bisa dimanfaatkan oleh pemain illegal, "sambung Candera.
Sejauh ini menurut candera, langkah yang di lakukan oleh Bea dan Cukai Tembilahan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku.
Diketahui, 8 orang yang dilepaskan oleh Bea dan Cukai Tembilahan hasil dari limpahan Polres Inhu, Kamis (14/11/19) lalu. Selain pelaku, 4 unit mobil dan ribuan bungkus rokok illegal juga diserahkan. (*)
.png)

Berita Lainnya
Kejati Riau Tahan Tersangka Perkara Galian C di Tenayan Raya
Kapolres Inhil Tak Ragu Selesaikan Kasus Sengketa Poktan dan PT. THIP Hingga Tuntas
Satreskrim Inhil Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Pencurian Waktu Subuh
Pengemudi Mobil Sigra Tabrak 2 Pemotor Ternyata Positive Gunakan Narkoba
Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh
Rampas Uang Warga Siak Hulu Rp 100 Juta, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Miliki Shabu, Pria di Pelangiran Terancam 20 Tahun Penjara
Pria Tua Ditangkap Warga Pekanbaru Saat Edarkan Uang Palsu di Pasar Dupa
Warga Inhu Tertipu Ratusan Juta, Penipu Tawarkan Anak Bisa Jadi PNS Tanpa Tes Ditangkap Polisi
Bersama 3 Orang Lainnya, Seorang Gharim Masjid di Riau Sodomi Anak Bawah Umur
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Begini Modusnya
Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Diduga Bersumber dari Dana Jaminan Hari Tua Milik Jutaan Buruh