Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bea Cukai Tembilahan lepas 8 Orang Penyelundup Rokok Illegal
INDOVIZKA.COM- Bea dan Cukai Tembilahan angkat bicara mengenai dilepaskannya delapan orang pelaku penyelundupan rokok illegal hasil dari limpahan Polres Inhu belum lama ini.
Sebab banyak masyarakat bertanya-tanya dan berasumsi dengan alur penindakan hukum yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Tembilahan ini.
"Dilepaskannya terperiksa hasil dari limpahan Polres Inhu beberapa waktu lalu dikarenakan tidak cukup alat bukti dalam pemeriksaan ke delapan orang tersebut," kata Kasubsi Penindakan dan Sarana Operasi Candera Sutanto, di Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, Rabu (29/1) petang.
Lanjutnya, berbicara dengan prosedur dan sesuai KUHP, Bea dan Cukai hanya berhak melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam terhadap terperiksa. Lebih dari itu maka wajib untuk di lepaskan dan tidak dinaikan tahap penyidikan.
Mengenai bukti yang tidak cukup terhadap delapan orang pelaku tersebut, pihak Bea dan Cukai enggan membeberkannya, karena menurut Candera, jika di informasikan secara detail maka akan dimanfaatkan oleh para-para pelaku penyelundupan barang illegal.
"Kita melakukan pemeriksaan tentu dengan hati-hati dan SOP, 8 orang yang dilepaskan itu karena alat bukti nya tidak cukup. Namun barang selundupannya tetap kita amankan, kalau untuk alat bukti apa yang kurang, kita tidak bisa memberikan informasi secara jauh, nanti bisa dimanfaatkan oleh pemain illegal, "sambung Candera.
Sejauh ini menurut candera, langkah yang di lakukan oleh Bea dan Cukai Tembilahan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku.
Diketahui, 8 orang yang dilepaskan oleh Bea dan Cukai Tembilahan hasil dari limpahan Polres Inhu, Kamis (14/11/19) lalu. Selain pelaku, 4 unit mobil dan ribuan bungkus rokok illegal juga diserahkan. (*)
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Driver Ojol Ramai-ramai Datangi Mapolresta Pekanbaru
Pelaku Judi Togel di Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Jaksa Kembalikan Berkas Oknum Polisi Penembak PSK ke Penyidik
Kaget Pengawal Terlibat Kasus Narkoba, Gubernur Kepri bilang 'Dia Orangnya Pendiam'
Tim Gabungan Amankan 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Selundupan
Gasak Kotak Infak, 4 Pemuda Tanggung di Meranti Diamankan Polisi
Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Tangkap 5 Residivis Pelaku Curanmor
Tiga Pria di Inhil Diringkus Polisi Karena Narkoba
Eks Kades Alahan Rohul Tersandung Korupsi Divonis 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya
Tim Khusus Masih Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur