Pilihan
Bea Cukai Tembilahan lepas 8 Orang Penyelundup Rokok Illegal
INDOVIZKA.COM- Bea dan Cukai Tembilahan angkat bicara mengenai dilepaskannya delapan orang pelaku penyelundupan rokok illegal hasil dari limpahan Polres Inhu belum lama ini.
Sebab banyak masyarakat bertanya-tanya dan berasumsi dengan alur penindakan hukum yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Tembilahan ini.
"Dilepaskannya terperiksa hasil dari limpahan Polres Inhu beberapa waktu lalu dikarenakan tidak cukup alat bukti dalam pemeriksaan ke delapan orang tersebut," kata Kasubsi Penindakan dan Sarana Operasi Candera Sutanto, di Kantor Bea dan Cukai Tembilahan, Rabu (29/1) petang.
Lanjutnya, berbicara dengan prosedur dan sesuai KUHP, Bea dan Cukai hanya berhak melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam terhadap terperiksa. Lebih dari itu maka wajib untuk di lepaskan dan tidak dinaikan tahap penyidikan.
Mengenai bukti yang tidak cukup terhadap delapan orang pelaku tersebut, pihak Bea dan Cukai enggan membeberkannya, karena menurut Candera, jika di informasikan secara detail maka akan dimanfaatkan oleh para-para pelaku penyelundupan barang illegal.
"Kita melakukan pemeriksaan tentu dengan hati-hati dan SOP, 8 orang yang dilepaskan itu karena alat bukti nya tidak cukup. Namun barang selundupannya tetap kita amankan, kalau untuk alat bukti apa yang kurang, kita tidak bisa memberikan informasi secara jauh, nanti bisa dimanfaatkan oleh pemain illegal, "sambung Candera.
Sejauh ini menurut candera, langkah yang di lakukan oleh Bea dan Cukai Tembilahan sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku.
Diketahui, 8 orang yang dilepaskan oleh Bea dan Cukai Tembilahan hasil dari limpahan Polres Inhu, Kamis (14/11/19) lalu. Selain pelaku, 4 unit mobil dan ribuan bungkus rokok illegal juga diserahkan. (*)
.png)

Berita Lainnya
Artis Cynthiara Alona Terancam Penjara 10 Tahun
Polres Pelalawan Buka Bersama Insan Pers Dalam Membangun Sinergitas Kuat Menyampaikan Informasi Objektif
Pencuri Sepeda Motor di Inhil Digebuki Warga
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan
Kasus Suap Narkoba Bripka BA Diambil Alih Polda Riau
Bawa Shabu, Pemuda Asal Kateman Diamankan Polisi
Pos Polisi di Aceh Barat Diberondong Senpi!
20 Kios di Pasar Rumbai Desa Sungai Gantang Hangus Terbakar Api
Abu Janda Dilaporkan soal 'Islam Arogan', Golkar: Harus Banyak Ngaji Lagi
Di Riau, Pencuri Sepeda Motor di Klinik Ditembak Polisi
Ditresnarkoba Polda Riau Sosialisasikan KUHAP dan KUHP kepada Personel Polres Pelalawan
Polda Riau Sita 15,8 Kg Sabu Asal Malaysia