Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Benarkah Minyak Goreng Langka Akibat Penimbunan?
JAKARTA (INDOVIZKA) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tengah menyelidiki dugaan penimbunan minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan di pasaran. Banyak masyarakat mengeluh sulit mendapat stok minyak goreng pasca mendapat subsidi harga dari pemerintah.
Namun, Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, pihaknya sejauh ini belum mendapat barang bukti pasti soal tuduhan penimbunan itu. Dia pun mendorong pihak kepolisian untuk turut melacak kemungkinan itu.
"YLKI belum menemukan. Saya kira kita minta polisi untuk juga lebih detil membongkar adanya indikasi penimbunan itu," ujar Tulus dalam sesi teleconference, Jumat (11/2).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Tulus menegaskan bahwa praktik menimbun minyak goreng menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jelas-jelas pelanggaran. Pelakunya bisa terkena pidana.
"Karena minyak goreng merupakan barang penting dan strategis yang tidak boleh ditimbun oleh pelaku usaha. Cuma indikator penimbunan itu harus clear, harus jelas," tegas dia.
Insiden Kebakaran
Untuk kasus ini, YLKI juga mencermati insiden kebakaran gudang minyak goreng yang terjadi di Ciracas, Jakarta Timur dan Kota Medan. Kasus ini kemudian mengundang dugaan adanya praktik penimbunan minyak goreng yang dilakukan sejumlah pihak.
Kendati begitu, Tulus tak ingin ambil kesimpulan seperti itu. Dia pun menyerahkan usut perkara kepada pihak berwenang.
"Tapi dari beberapa kasus kebakaran minyak goreng, ditemukan adanya indikasi penimbunan, walaupun untuk sementara polisi belum berani menyimpulkan itu penimbunan," ungkap dia.
.png)

Berita Lainnya
Inhil Siapkan Empat Pasar di Tengah Pandemi Covid-19
Hari ini Minyak Goreng Harga Rp11.500 Mulai Berlaku
Harga LPG Non Subsidi Naik, Bagaimana Dengan Gas 3 Kg?
Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, Maybank Indonesia Fasilitasi Forum Pendalaman Pasar Uang dan Valas
Disperindag Rohul Minta SPBU Tidak Melayani Tukang Langsir
Ma'ruf Amin Nilai Kompetensi SDM Belum Sesuai dengan Kebutuhan Ekonomi Syariah
Upah Minimum Rata-rata Naik 1,09 Persen
Dampak Corona di Riau: Ribuan Pekerja Dirumahkan, 339 Kena PHK
Kontribusi CPO Riau untuk Nasional Capai 40 Persen
Mendag Minta Produsen Salurkan Stok Minyak Goreng Masih Tertahan
Penyaluran Kredit BRI Tumbuh 9,74 Persen hingga Akhir September
Lion Air Kembali Buka Penerbangan Domestik, Calon Penumpang Harus Penuhi Syarat Ini