Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Simpan Shabu, Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan Polisi
INHIL, (INDOVIZKA) - Polsek Keritang Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengamankan Pemuda yang diduga pelaku penjual narkotika jenis shabu, Selasa (15/2/22) malam.
Diketahui Pemuda tersebut berinisial TP (23) warga Desa Kotabaru Seberida, diamankan di rumahnya beralamat Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang.
Dari pelaku anggota Unit Reskrim mendapatkan seluruhnya barang bukti shabu seberat 13.38 gram beserta barang bukti lainnya.
Kapolsek Keritang, AKP Desmon Simanjuntak, SH melalui Paur Humas Polres Inhil IPDA Esra, SH mengatakan penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait dengan adanya transaksi narkoba. Kemudian, anggotanya langsung melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan tersebut di dapat informasi bahwa pelaku ini akan melakukan transaksi shabu. Pelaku langsung digerebek saat sedang duduk di dalam rumahnya, kemudian anggota memanggil Pak RT dan warga sekitar untuk dijadikan saksi penggeledahan tersebut," ujarnya, Kamis (17/2/2022).
Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 12 paket kecil jenis shabu di atas meja makan diruang dapur rumah pelaku
"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari seseorang yang berada di Tembilahan," ungkap Esra.
Kanit Reskrim Polsek Keritang lalu berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Inhil untuk pengembangan terhadap asal shabu yang didapatkan pelaku.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan dan di lakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Keritang,"pungkasnya.
Pelaku dikenakan pasal 114 dan atau pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Bejat, Ayah Tiri di Inhu Tega Cabuli Anaknya
Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Pulau Burung
Penyuap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara
Geger, Warga Tembilahan Kembali Temukan Mayat di Dalam Rumah
Kejari Lakukan Penyelidikan 2 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Besar di Inhil
Polres Inhil Tegaskan Hukum bagi Oknum Penimbun Sembako
Polsek Bangko Pusako Bongkar Peredaran Sabu 67,25 Gram, Dua Pengedar Diciduk
Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili
Banyak Jadi Korban, Warga Tanjung Leban Diajak Cegah TPPO
Jual Beli Narkoba, Pria di Tembilahan Ini Diringkus Polisi
Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Mi Instan Berisi Sabu
Sejak Januari 2022, Sudah Terjadi Enam Kasus Pencabulan di Inhil