Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Simpan Shabu, Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan Polisi
INHIL, (INDOVIZKA) - Polsek Keritang Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengamankan Pemuda yang diduga pelaku penjual narkotika jenis shabu, Selasa (15/2/22) malam.
Diketahui Pemuda tersebut berinisial TP (23) warga Desa Kotabaru Seberida, diamankan di rumahnya beralamat Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang.
Dari pelaku anggota Unit Reskrim mendapatkan seluruhnya barang bukti shabu seberat 13.38 gram beserta barang bukti lainnya.
Kapolsek Keritang, AKP Desmon Simanjuntak, SH melalui Paur Humas Polres Inhil IPDA Esra, SH mengatakan penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait dengan adanya transaksi narkoba. Kemudian, anggotanya langsung melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan tersebut di dapat informasi bahwa pelaku ini akan melakukan transaksi shabu. Pelaku langsung digerebek saat sedang duduk di dalam rumahnya, kemudian anggota memanggil Pak RT dan warga sekitar untuk dijadikan saksi penggeledahan tersebut," ujarnya, Kamis (17/2/2022).
Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 12 paket kecil jenis shabu di atas meja makan diruang dapur rumah pelaku
"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari seseorang yang berada di Tembilahan," ungkap Esra.
Kanit Reskrim Polsek Keritang lalu berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Inhil untuk pengembangan terhadap asal shabu yang didapatkan pelaku.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan dan di lakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Keritang,"pungkasnya.
Pelaku dikenakan pasal 114 dan atau pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Kejati Isyaratkan Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana Jika Diusulkan Pemprov Riau
Dua Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Ketika Hendak Transaksi
Polisi Indra Sakti Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kejati dan Jajaran Komitmen Beri Pelayanan Tanpa Korupsi
Aniaya Anak Saat Live Streaming, Pelaku Kekerasan Terhadap 2 Anak Kandung Diamankan Polres Inhil
Polda Riau Sita 15,8 Kg Sabu Asal Malaysia
Ditolak Hubungan Badan, Buruh Bangunan Aniaya Istri Siri
Geledah Kantor Satpol PP, Sat Reskrim Rohil Sita Sejumlah Dokumen
Ditetapkan Jadi Tersangka Munarman Terancam 20 Tahun Penjara
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Pekanbaru, Tiga Pucuk Senpi dan Ratusan Peluru Diamankan di Kuansing
Majelis Hakim Ingatkan Juliari Jangan Berpikir untuk Menyuap