Pilihan
Simpan Shabu, Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan Polisi
INHIL, (INDOVIZKA) - Polsek Keritang Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengamankan Pemuda yang diduga pelaku penjual narkotika jenis shabu, Selasa (15/2/22) malam.
Diketahui Pemuda tersebut berinisial TP (23) warga Desa Kotabaru Seberida, diamankan di rumahnya beralamat Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang.
Dari pelaku anggota Unit Reskrim mendapatkan seluruhnya barang bukti shabu seberat 13.38 gram beserta barang bukti lainnya.
Kapolsek Keritang, AKP Desmon Simanjuntak, SH melalui Paur Humas Polres Inhil IPDA Esra, SH mengatakan penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait dengan adanya transaksi narkoba. Kemudian, anggotanya langsung melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan tersebut di dapat informasi bahwa pelaku ini akan melakukan transaksi shabu. Pelaku langsung digerebek saat sedang duduk di dalam rumahnya, kemudian anggota memanggil Pak RT dan warga sekitar untuk dijadikan saksi penggeledahan tersebut," ujarnya, Kamis (17/2/2022).
Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 12 paket kecil jenis shabu di atas meja makan diruang dapur rumah pelaku
"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari seseorang yang berada di Tembilahan," ungkap Esra.
Kanit Reskrim Polsek Keritang lalu berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Inhil untuk pengembangan terhadap asal shabu yang didapatkan pelaku.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan dan di lakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Keritang,"pungkasnya.
Pelaku dikenakan pasal 114 dan atau pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Aksi Jambret HP Bocah di Pekanbaru Terekam CCTV, Pelaku Diciduk Polisi
Terima Suap Senilai Rp 6,1 Miliar, Jaksa Tuntut Irjen Napoleon Bonaparte 3 Tahun Penjara
Polda Riau Bongkar Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
Edhy Prabowo: Jangankan Hukuman Mati, Lebih dari Itu Saya Siap
Tiga Pengedar Narkotika di Langgam–Langkan Dibekuk, Satresnarkoba Polres Pelalawan Sita Sabu dan Puluhan Gram Ganja
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 4,6 Miliar, Rokok Tanpa Cukai Mendominasi
Diperiksa Hingga Malam, Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan
Polda Riau Bekuk Seorang DPO Pelaku Molotov di Tapung
Polisi Tetapkan Dosen Terduga Pelecehan Mahasiswi Unsri Tersangka
2 Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD Dumai 2013 Diserahkan ke Kejari
Ingatkan Oknum Petugas Lapas Terlibat Narkoba, Dirjenpas: Kalau Tidak, Saya Sikat!
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara