Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polisi Selidiki Peredaran Kopi Obat Kuat dan Parasetamol
JAKARTA, (INDOVIZKA)-Polri menyatakan bakal melakukan penyelidikan terkait temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) soal peredaran kopi yang dicampur dengan bahan kimia obat (BKO) Sildenafil dan Parasetamol.
Sildenafil biasanya digunakan sebagai 'obat kuat' atau mengatasi disfungsi ereksi. Sementara, Paracetamol biasanya digunakan untuk menurunkan demam dan meredakan nyeri.
"Direktur Tipidnarkoba mengatakan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bisa melakukan penindakan peredaran kopi yang mengandung bahan berbahaya itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/3) malam.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian bakal terbuka atas setiap informasi yang diserahkan oleh BPOM terkait temuan tersebut.
Namun demikian, kata dia, secara resmi pihak kepolisian belum mendapat informasi tersebut dari BPOM. Dedi mengatakan, penindakan bakal dilakukan jika temuan dilakukan kerja sama untuk menyikapi temuan tersebut.
"Manakala kami mendapat ajakan dari BPOM untuk kerja sama penindakan, tentunya kami akan menindaklanjutinya," tambah dia.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan bahwa kepolisian bakal melakukan penyelidikan untuk dapat mendalami perkara tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti temuan BPOM di lapangan. Kami akan melakukan penyelidikan," ucap Krisno.
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan bahwa enam merk yang mengandung bahan kimia itu bermerek antara lain: Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Menurutnya, pengusaha membuat izin palsu dari BPOM dalam kemasan sehingga seolah-olah produk tersebut sudah tersertifikasi oleh pihak pengawas itu.
Penny menegaskan bahwa penggunaan Paracetamol dan Sildenafil yang tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat hingga yang paling fatal, kematian.
Adapun kopi tersebut ditemukan tim BPOM di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan itu didapat setelah BPOM melakukan operasi penindakan produk ilegal obat tradisional hingga jenis pangan.
.png)

Berita Lainnya
Rekam Pegawai di Kolam Tanpa Busana, Camat di Riau Ini Dipolisikan
Pengedar Sabu di Kuansing Digrebek, Polisi Temukan Barang Bukti Siap Edar
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Begini Modusnya
Kejati Riau Tahan Tersangka Perkara Galian C di Tenayan Raya
Temuan BPK, 42 Miliar Lebih LPJ Dinilai Tak Wajar di UIN Suska Riau
Kamis, Gerakan Peduli 'Kamarek' Gelar Aksi Demo
Bersin ke Arah Orang Lain, Wanita Ini Diseret ke Pengadilan
Polres Inhu Gagalkan Penyelundupan 2.650 Gram Sabu-Sabu ke Palembang
Sejumlah Pejabat Riau Dipanggil Kejagung. Ada Apa?
Curi Sepeda Motor, Warga Pekanbaru Harus Lebaran di Polsek Perhentian Raja
H Permata Tewas Ditembak Petugas BC Tembilahan di Perairan Sungai Bela
Polda Riau Bebaskan Satu Dari Dua Tersangka Kurir Sabu 108 Kg