Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Polisi Selidiki Peredaran Kopi Obat Kuat dan Parasetamol
JAKARTA, (INDOVIZKA)-Polri menyatakan bakal melakukan penyelidikan terkait temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) soal peredaran kopi yang dicampur dengan bahan kimia obat (BKO) Sildenafil dan Parasetamol.
Sildenafil biasanya digunakan sebagai 'obat kuat' atau mengatasi disfungsi ereksi. Sementara, Paracetamol biasanya digunakan untuk menurunkan demam dan meredakan nyeri.
"Direktur Tipidnarkoba mengatakan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bisa melakukan penindakan peredaran kopi yang mengandung bahan berbahaya itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/3) malam.
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
- Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Pulau Burung
- Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian bakal terbuka atas setiap informasi yang diserahkan oleh BPOM terkait temuan tersebut.
Namun demikian, kata dia, secara resmi pihak kepolisian belum mendapat informasi tersebut dari BPOM. Dedi mengatakan, penindakan bakal dilakukan jika temuan dilakukan kerja sama untuk menyikapi temuan tersebut.
"Manakala kami mendapat ajakan dari BPOM untuk kerja sama penindakan, tentunya kami akan menindaklanjutinya," tambah dia.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan bahwa kepolisian bakal melakukan penyelidikan untuk dapat mendalami perkara tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti temuan BPOM di lapangan. Kami akan melakukan penyelidikan," ucap Krisno.
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan bahwa enam merk yang mengandung bahan kimia itu bermerek antara lain: Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Menurutnya, pengusaha membuat izin palsu dari BPOM dalam kemasan sehingga seolah-olah produk tersebut sudah tersertifikasi oleh pihak pengawas itu.
Penny menegaskan bahwa penggunaan Paracetamol dan Sildenafil yang tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat hingga yang paling fatal, kematian.
Adapun kopi tersebut ditemukan tim BPOM di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan itu didapat setelah BPOM melakukan operasi penindakan produk ilegal obat tradisional hingga jenis pangan.
Berita Lainnya
Bawa Shabu 5.65 Gram, Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Kawanan Begal Ditangkap Polisi, Ternyata Otak Pelaku di Bawah Umur
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Bandar Shabu di Parit 8
206 WNI Terancam Hukuman Mati Sepanjang Tahun 2021
Janji Dinikahi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Kuasa Hukum Ketua FPI Pekanbaru Ajukan Praperadilan
Di Kempas, Uang Ratusan Juta Raib Setelah Kaca Mobil Dipecah OTK
Polda Riau Musnahkan 111,2 Kg Sabu dan 34,182 Butir Ekstasi
Serang Petugas dengan Badik, Pria di Meranti Ini Tewas Ditembak
Satreskrim Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 28 Pekerja Migran ke Malaysia
Kajati Riau Kirim Surat ke Kepala Daerah, Minta Tidak Layani Permintaan Uang dan Proyek dari Oknum Kejaksaan