Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Bejat, Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Kandung Hingga 5 Kali di Inhu
INHU- Kekerasan seksual terhadap anak kandung bawah umur menjadi cacatan hitam di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Seorang warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, CD (38) ditangkap polisi karena menyetubuhi anak kandungnya hingga 5 kali.
Tersangka CD diamankan unit Reskrim Polsek Batang Gansal setelah menerima laporan dan ibu kandung korban, WN (36), Sabtu 3 September 2022, pukul 22.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian di ruang kerjanya, Senin (5/9/2022) siang membenarkan kasus pencabulan tersebut. Awalnya kepolisian menangani laporan di Polsek Batang Gansal, bahwa si anak sebut saja Melati (14) sejak
Rabu 31 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB telah kabur dari rumah.
Setelah beberapa hari mencari, akhirnya, Sabtu (3/9/2022) sore, personel Polsek Batang Gansal menemukan korban. Saat dibawa ke Mapolsek Batang Gansal, dari situ terungkap penyebab korban minggat dari rumah, ternyata jadi korban pelecehan ayahnya sendiri.
Korban mengaku tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya yang sudah 5 kali memaksanya untuk berhubungan badan seperti suami istri. Terakhir, pada hari Ahad di Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu korban tertidur pulas di ruang tengah sambil nonton televisi.
Tiba-tiba korban merasa tubuhnya ditindih dan terjadi perbuatan tak senonoh oleh ayah kandungnya. Korban tak bisa melawan, sebab ketika itu ia hanya berdua saja dengan pelaku, sebab ibunya sedang menjaga nenek di RSUD Indrasari Rengat.
Setelah mendengar penjelasan korban, personel Polsek Batang Gansal memanggil kedua orang tuanya sambil menyampaikan jika korban sudah ditemukan. Setelah sampai di Mapolsek Batang Gansal, pelaku langsung diamankan.
Kemudian ibu kandung korban tanpa pikir panjang membuat laporan polisi atas perbuatan bejat pelaku. "Pelaku saat ini sedang diproses di Polsek Batang Gansal dan terancam hukuman berlapis," ucap Misran. (*)
.png)

Berita Lainnya
Polres Inhil Musnahkan BB 870,36 gram Narkoba dan 82 butir pil ekstasi
Tukang Gali Makam 'Cangkul' Pengurus TPU Hingga Tewas
Terungkap 'Bibir Mana Bibir' di Sidang Cabul Dekan FISIP Unri Nonaktif
Simpan Shabu, Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan Polisi
Kapolres Inhil Tak Ragu Selesaikan Kasus Sengketa Poktan dan PT. THIP Hingga Tuntas
Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
Terlibat Judi Togel, 5 Warga Keritang Ditangkap Posisi
Bekas Rektor UIN Sumut Dihukum 2 Tahun Penjara Korupsi Pembangunan Kampus Terpadu
Aksinya Terekam CCTV, Dua Jambret di Pekanbaru Diringkus Polisi
Anggia Tesalonika Model Cantik Sespri Edhy Prabowo, Mengaku Terima Mobil dan Apartemen
Kejati Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Siak
Bocornya Informasi Penggeledahan Diduga Efek UU KPK Baru