Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bejat, Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Kandung Hingga 5 Kali di Inhu
INHU- Kekerasan seksual terhadap anak kandung bawah umur menjadi cacatan hitam di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Seorang warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, CD (38) ditangkap polisi karena menyetubuhi anak kandungnya hingga 5 kali.
Tersangka CD diamankan unit Reskrim Polsek Batang Gansal setelah menerima laporan dan ibu kandung korban, WN (36), Sabtu 3 September 2022, pukul 22.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian di ruang kerjanya, Senin (5/9/2022) siang membenarkan kasus pencabulan tersebut. Awalnya kepolisian menangani laporan di Polsek Batang Gansal, bahwa si anak sebut saja Melati (14) sejak
Rabu 31 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB telah kabur dari rumah.
Setelah beberapa hari mencari, akhirnya, Sabtu (3/9/2022) sore, personel Polsek Batang Gansal menemukan korban. Saat dibawa ke Mapolsek Batang Gansal, dari situ terungkap penyebab korban minggat dari rumah, ternyata jadi korban pelecehan ayahnya sendiri.
Korban mengaku tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya yang sudah 5 kali memaksanya untuk berhubungan badan seperti suami istri. Terakhir, pada hari Ahad di Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu korban tertidur pulas di ruang tengah sambil nonton televisi.
Tiba-tiba korban merasa tubuhnya ditindih dan terjadi perbuatan tak senonoh oleh ayah kandungnya. Korban tak bisa melawan, sebab ketika itu ia hanya berdua saja dengan pelaku, sebab ibunya sedang menjaga nenek di RSUD Indrasari Rengat.
Setelah mendengar penjelasan korban, personel Polsek Batang Gansal memanggil kedua orang tuanya sambil menyampaikan jika korban sudah ditemukan. Setelah sampai di Mapolsek Batang Gansal, pelaku langsung diamankan.
Kemudian ibu kandung korban tanpa pikir panjang membuat laporan polisi atas perbuatan bejat pelaku. "Pelaku saat ini sedang diproses di Polsek Batang Gansal dan terancam hukuman berlapis," ucap Misran. (*)
.png)

Berita Lainnya
Jadi Kurir Sabu, Warga Inhil Diringkus di Inhu
Mafia Kayu 'Anak Jenderal' Diamankan Polda Riau
Tak Jera Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Masuk BUI
Pria di Rohul Bacok Teman Sendiri Hingga Tewas
Beli Sabu Di Tembilahan Dua Pengedar Di tangkap Di Pelalawan
Home Industri Narkotika Palsu Digerebek Polisi, Bahannya Dari Obat Sakit Kepala
Polda Riau Dirikan 4 Pos Penyekatan Larangan Mudik di Perbatasan
Polda Riau Pantau dan Kawal Pendistribusian Bansos untuk Masyarakat
Bernilai Belasan Juta Rupiah, Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap
Kapolri Minta Kasat Hingga Kapolda Respon Keluhan Masyarakat
2 Pengedar Shabu Diamankan Polsek Keritang
Polres Inhil Bekuk Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional