Pilihan
Bejat, Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Kandung Hingga 5 Kali di Inhu
INHU- Kekerasan seksual terhadap anak kandung bawah umur menjadi cacatan hitam di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Seorang warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, CD (38) ditangkap polisi karena menyetubuhi anak kandungnya hingga 5 kali.
Tersangka CD diamankan unit Reskrim Polsek Batang Gansal setelah menerima laporan dan ibu kandung korban, WN (36), Sabtu 3 September 2022, pukul 22.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian di ruang kerjanya, Senin (5/9/2022) siang membenarkan kasus pencabulan tersebut. Awalnya kepolisian menangani laporan di Polsek Batang Gansal, bahwa si anak sebut saja Melati (14) sejak
Rabu 31 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB telah kabur dari rumah.
Setelah beberapa hari mencari, akhirnya, Sabtu (3/9/2022) sore, personel Polsek Batang Gansal menemukan korban. Saat dibawa ke Mapolsek Batang Gansal, dari situ terungkap penyebab korban minggat dari rumah, ternyata jadi korban pelecehan ayahnya sendiri.
Korban mengaku tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya yang sudah 5 kali memaksanya untuk berhubungan badan seperti suami istri. Terakhir, pada hari Ahad di Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu korban tertidur pulas di ruang tengah sambil nonton televisi.
Tiba-tiba korban merasa tubuhnya ditindih dan terjadi perbuatan tak senonoh oleh ayah kandungnya. Korban tak bisa melawan, sebab ketika itu ia hanya berdua saja dengan pelaku, sebab ibunya sedang menjaga nenek di RSUD Indrasari Rengat.
Setelah mendengar penjelasan korban, personel Polsek Batang Gansal memanggil kedua orang tuanya sambil menyampaikan jika korban sudah ditemukan. Setelah sampai di Mapolsek Batang Gansal, pelaku langsung diamankan.
Kemudian ibu kandung korban tanpa pikir panjang membuat laporan polisi atas perbuatan bejat pelaku. "Pelaku saat ini sedang diproses di Polsek Batang Gansal dan terancam hukuman berlapis," ucap Misran. (*)
.png)

Berita Lainnya
Tim Jaksa Pidsu Kejati Riau Agendakan Pemeriksaan 4 Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru
Akui Terima Suap 20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan
Bareskrim Kirim Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang
Sering Maling, 2 Pria di Pekanbaru Digiring ke Kantor Polisi
Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Anggota Kelompok Tani di Inhil Alami Luka Berat
Curi Sepeda Motor, Warga Pekanbaru Harus Lebaran di Polsek Perhentian Raja
Satreskrim Polsek Enok Tangkap Pengedar Sabu di Desa Benteng Utara
Aksinya Direkam, Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa
Rumah Warga Pekan Arba Digeledah Polisi Karena Miliki Sabu
Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Kampar Diringkus Polisi