Pilihan
PGRI Batalkan Nama Rusli Zainal Jadi Sebutan Gedung Guru
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, nama mantan gubernur Riau Rusli Zainal batal diabadikan sebagai nama Gedung Guru. Alasannya Rusli kini berstatus terpidana korupsi kehutanan dan proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.
"Saya pikir ini enggak tepat karena harus menjaga moral dan perasaan. Nanti kami enggak tahu apa-apa dikira ada apa-apa," katanya, dilansir dari Tempo, Sabtu, 1 Februari 2020.
Unifah menjelaskan gedung yang tadinya akan bernama Gedung Guru Riau HM Rusli Zainal ini berganti menjadi Gedung Guru Indonesia Provinsi Riau. "Jadi kami enggak refer ke nama orang," ucap dia.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Menurut Unifah, pengurus PGRI Riau tidak bermaksud apa-apa saat menjadikan Rusli Zainal sebagai nama gedung. Ia menuturkan pengurus di sana hanya menjalankan surat dari pimpinan PB PGRI pada tahun 2007 yang telah memutuskan untuk mengabadikan nama Rusli Zainal sebagai nama gedung.
Gedung Guru ini, kata Unifah, memang dibangun saat Riau dipimpin oleh Rusli Zainal. "Ada (surat) dari almarhum pak (Mohamad) Surya (Ketua Umum PB PGRI 2003-2008), tapi saat itu kami belum pernah kepikiran (Rusli Zainal) mau korupsi. Karena ini baru satu-satunya dan di luar Jawa, dan bagus, ya sudah kami setujui namanya bapak itu," ucap dia. (*)
.png)

Berita Lainnya
Siswa Baru Yayasan Nurul Huda Sungai Pinggan Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Mau Jadi Anggota Dewan Pendidikan Riau Masa Bakti 2022-2027, Ini Syaratnya
Ratusan Massa Mahasiswa Unri Sampaikan 9 Tuntutan Dihadapan Gubri, Ini Isinya
Sebelas SMP Satu Atap Resmi Jadi SMP Negeri Reguler
Inhil dan Pelalawan Ajukan Pencairan Gaji Guru Bantu Dikdas
Pemerintah Rogoh Kocek Rp5,71 T untuk BLT Guru Honorer
Hari Guru Nasional, Nadiem: Pandemi Tidak Memadamkan Semangat Guru
Jack Miller, proyek jangka panjang Honda
21 Tindakan Kekerasan Seksual Versi Permendikbud dan SE Dirjen Pendis Kemenag
Dua Guru SDN 032 Tembilahan Terpapar Covid-19, Sekolah Lakukan Pembelajaran Daring
Kemendikbudristek: Pembukaan Sekolah Pada Juli Tidak Dilakukan Serentak
Tahun Ini, Pemprov Sediakan Beasiswa Bagi Mahasiswa Riau Berprestasi dan Kurang Mampu