Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
PGRI Batalkan Nama Rusli Zainal Jadi Sebutan Gedung Guru
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, nama mantan gubernur Riau Rusli Zainal batal diabadikan sebagai nama Gedung Guru. Alasannya Rusli kini berstatus terpidana korupsi kehutanan dan proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.
"Saya pikir ini enggak tepat karena harus menjaga moral dan perasaan. Nanti kami enggak tahu apa-apa dikira ada apa-apa," katanya, dilansir dari Tempo, Sabtu, 1 Februari 2020.
Unifah menjelaskan gedung yang tadinya akan bernama Gedung Guru Riau HM Rusli Zainal ini berganti menjadi Gedung Guru Indonesia Provinsi Riau. "Jadi kami enggak refer ke nama orang," ucap dia.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Menurut Unifah, pengurus PGRI Riau tidak bermaksud apa-apa saat menjadikan Rusli Zainal sebagai nama gedung. Ia menuturkan pengurus di sana hanya menjalankan surat dari pimpinan PB PGRI pada tahun 2007 yang telah memutuskan untuk mengabadikan nama Rusli Zainal sebagai nama gedung.
Gedung Guru ini, kata Unifah, memang dibangun saat Riau dipimpin oleh Rusli Zainal. "Ada (surat) dari almarhum pak (Mohamad) Surya (Ketua Umum PB PGRI 2003-2008), tapi saat itu kami belum pernah kepikiran (Rusli Zainal) mau korupsi. Karena ini baru satu-satunya dan di luar Jawa, dan bagus, ya sudah kami setujui namanya bapak itu," ucap dia. (*)
.png)

Berita Lainnya
Unisi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang I
Sekolah di Meranti Diperbolehkan Tatap Muka
Sidang Senat Ajukan Tiga Nama Calon Rektor UNISI
Banyak warga masih dolbon, renovasi toilet DPRD Banten telan Rp 1 M
21 Tindakan Kekerasan Seksual Versi Permendikbud dan SE Dirjen Pendis Kemenag
Komisi V DPRD Riau Ingatkan Anak Tempatan Betul-betul Terjaring
Disdik Inhil Tegaskan Sekolah Tidak Lagi Menggunakan LKS
Berpotensi Dikomersil, Abdul Wahil Minta Klaster Pendidikan Tidak Masuk RUU Ciptaker
Perdana, THR Tahun Ini Diberikan ke Guru dan Dosen di Daerah
Pembaharuan Data Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022
Akan Bangun 3 Sekolah Baru, Pemko Pekanbaru Belum Dapat Lahan Hibah
Mendikbud Tegaskan Orangtua Berhak Menolak Anak Sekolah Tatap Muka