Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dua Pemuda di Tanah Merah Ditangkap Polisi Karena Shabu
INHIL (INDOVIZKA) - Dua orang laki-laki terduga tindak pidana narkotika jenis shabu berhasil ditangkap Polsek Tanah Merah Polres Inhil, pada Sabtu 06 Februari 2021 sekira pukul 12.30 wib.
Dua pemuda tersebut berinisial HE (29) asal Pulau Bayur Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing dan DP (30) asal Desa Kuantan Tenang Kecamatan Rakit Kulim, Inhu. Keduanya berprofesi sebagai nelayan.
Kronologis peristiwa penangkapan dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, berawal dari Unit Reskrim Polsek Tanah Merah mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkotika di RW 04 Desa Tanah Merah.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Unit Reskrim Polsek Tanah Merah melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tanah Merah AKP Liber Nainggolan yang kemudian memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan," tuturnya
Pada saat melakukan peyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, dijelaskan AKP Warno, dijumpai 2 orang laki - laki yang mencurigakan sedang berjalan dari arah Jalan Ampera Desa Tanah Merah menuju Jalan Pemda Desa.
"Kemudian Unit Reskrim Polsek Tanah Merah mengamankan 2 orang tersebut dan memanggil Kepala Dusun dan warga setempat sebagai saksi penggeledahan, dari terduga pelaku ditemukan 1 amplop yang disembunyikan didalam topi warna coklat yang digunakan oleh tersangka HE," ujar AKP Warno.
Setelah amplop tersebut diperiksa ditemukan 2 paket shabu yang di bungkus plastik bening dengan berat total 5,07 gram. Kemudian 2 pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanah Merah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Turut diamankan uang sejumlah Rp. 39.200 dan 2 Unit Handphone.
.png)

Berita Lainnya
Pria di Rohul Bacok Teman Sendiri Hingga Tewas
Dua Mantan Pejabat Ditjen Pajak Dituntut Hukuman 9 dan 6 Tahun Penjara
Abu Janda Dilaporkan soal 'Islam Arogan', Golkar: Harus Banyak Ngaji Lagi
Sering Maling, 2 Pria di Pekanbaru Digiring ke Kantor Polisi
Video Nyabu di Mobil Viral, Eks Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Divonis Ringan
Jika Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba, Kompol Yuni Purwanti dan 11 Anak Buahnya Terancam Hukuman Mati
Dari Sidang Aldiko Putra. Keterangan Saksi Berpotensi Lemahkan Dakwaan
PPP Usulkan UU ITE 'Pasal Karet' Terkait Pornografi, Hoax, dan SARA Dirumuskan Ulang
Simpan 24 Kg Sabu, Pria 35 Tahun di Riau Diringkus di Rumahnya
Kejati Catat Delapan Bandar Narkoba Divonis Hukuman Mati
Setelah Meradang Katakan Pengawalnya Dibunuh, Hakim Akhirnya Tetapkan Sidang HRS Dilakukan Offline
10.515 Miras Ilegal Asal Singapura Diselundupkan