Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,39 Miliar
PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau memusnahkan 18,3 juta batang rokok ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp 13,39 miliar.
Kepala Bidang Penindakan Direktorat Jendreal Bea Cukai Riau, Agus Sartono mengatakan, barang ilegal tersebut berasal dari 52 kali penindakan sejak 2017 hingga 2020.
"Sebanyak 18,3 juta batang rokok ilegal yang kita amankan dan segera dimusnahkan. Ini penindakan dari tahun 2017 hingga 2020 dari operasi pasaran seperti di toko-toko, warung-warung dan jasa kiriman," ucap Agus, Rabu (18/11/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Lanjutnya, pelanggaran yang ditemukan atas penindakan rokok ilegal tersebut berupa rokok tanpa pita cukai yang selanjutnya barang akan dimusnahkan.
"Kegiatan ini merupakan salah satu bukti keseriusan Kantor Wilayah DJBC Riau untuk menekan jumlah peredaran rokok ilegal," cakapnya.
"Dengan penurunan jumlah rokok ilegal di pasaran, diharapkan rokok legal dapat mengisi dan menggantikan posisinya di pasar yang pada gilirannya akan mendongkrak penerimaan negara," pungkasnya.
Dari hasil penangkapan sebanyak 18,3 juta batang rokok ilegal, petugas mengamankan sebanyak 60 tersangka dari hasil peredaran barang ilegal tersebut.
"Bagi para tersangka peredaran rokok ilegal dijerat pidana pasal 54 dan 55 UUD 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UUD nomor 11 tahun 1995 tentang cukai," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Menangis, Pelaku Teror ke Rumah Muspidauan Bersujud di Depan Kapolda Riau
Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara
Rekam Video Call Seks, Napi Lapas Lampung Peras Warga Riau
Tolak Berhubungan Badan, Honorer di Riau Ini Tewas di Kamar Hotel
Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Inhil Ditangkap Polisi
Geger! Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Diduga Gorok Leher Sendiri
Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska, Pidsus Kejati Riau Kaji Laporan Tim Intelijen
Tiga Kasus Teror Jadi Atensi Polda Riau, Apa Saja?
PT Pekanbaru Sunat Hukuman Amril Mukminin, KPK Ajukan Kasasi
Kaget Pengawal Terlibat Kasus Narkoba, Gubernur Kepri bilang 'Dia Orangnya Pendiam'
Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Liquid yang Dikendalikan Napi Lapas Pariaman
MK Mulai Sidangkan 35 Sengketa Pilkada pada 26 Januari