Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
HMI Desak Kepastian Hukum Kasus Z Park,Kapolres Sebut 25 Saksi Sudah Diperiksa
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Pelalawan mendesak kepastian hukum dalam penanganan dugaan korupsi pembangunan Z Park. Desakan ini disampaikan dalam audiensi dengan Polres Pelalawan pada Selasa (7/4/2026) di ruangan Waka Polres Pelalawan.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang sebelumnya digelar HMI pada 16 Maret 2026. Dalam pertemuan itu, Kapolres Pelalawan AKBP John Luis Letedara SIK,bersama jajaran Wakapolres Kompol Asep Rahmat, Kabag Ops, dan Kasat Intel,memaparkan perkembangan terbaru penanganan kasus yang kini menjadi sorotan publik.
Ketua HMI Korkom Pelalawan Meldianto menyampaikan dalam pertemuan tersebut Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK mengatakan bahwa pihak Polres Pelalawan hingga saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi.
Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah di tingkat Provinsi Riau guna memperkuat konstruksi perkara.
Tak hanya itu, koordinasi lintas lembaga juga dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk memastikan sinkronisasi dalam proses hukum. Polisi menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah alat bukti dinilai cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, HMI menilai proses tersebut tidak boleh berlarut-larut.Penegakan hukum ini harus benar-benar mendapatkan kepastian, bukan sekadar proses yang panjang tanpa kejelasan arah.
“Kami mengapresiasi keterbukaan kepolisian Polres Pelalawan. Tapi publik menunggu kepastian. Jika alat bukti sudah mengarah, penetapan tersangka harus segera dilakukan,” tegasnya.
HMI juga menyoroti kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak strategis dalam proyek tersebut. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengusut dugaan keterlibatan pihak mana pun, termasuk dari unsur Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun koperasi pengelola Z Park, apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” lanjut Meldianto.
Lebih jauh, HMI menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penanganan kasus ini. Mereka bahkan membuka kemungkinan langkah lanjutan jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dari aparat penegak hukum.
“Kami akan terus mengawal. Jangan sampai kasus ini mengendap tanpa kejelasan. Jika tidak ada progres, kami siap menggelar aksi lebih besar,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi ujian komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi Z Park secara transparan dan profesional. Di sisi lain, tekanan publik yang terus menguat menuntut hasil nyata, bukan sekadar janji proses hukum yang berjalan.
.png)

Berita Lainnya
Dua Bersaudara Diciduk di Ukui, Satresnarkoba Sita Puluhan Paket Sabu
Dua Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Ketika Hendak Transaksi
Anggota DPR Pertanyakan Dasar PPATK Blokir Rekening Bank Milik FPI
Divonis 10 Tahun, Terdakwa Korupsi Dana UED-SP di Inhu Riau Ajukan Kasasi
Sekdaprov Yan Praja Hanya Boleh Dijenguk Keluarga Inti dan Pengacara
Aniaya Anak Kekasih Umur 4 Tahun, Pria di Riau Diringkus Polisi
Karena Narkoba, Polisi Amankan Meneger Karaoke GR Tembilahan dan 3 Pelaku Lainnya
1.135 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Polisi, Salah Satu Pemiliknya Meneger Tempat Karaoke
Sempat Bawa Kabur Anak Gadis Dibawah Umur, AS Akhirnya Diringkus Polisi
Aniaya Driver Ojek Online, Ratusan Ojol Pekanbaru Rusak Rumah Pelaku
Tak Terima Anaknya Diduga Dianiaya Tim Lawan Saat Main Futsal, Orangtua Seorang Siswa SMAN 1 Pangkalan Kerinci Lapor Polisi
Dituduh Mencuri Padahal Kerjakan Lahan Tidak Sengeketa, Syahrul Anwar Masukkan Laporan Balik