Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satpol PP Riau Dampingi Penegakan Prokes di Inhil
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau melakukan pendampingan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tepatnya di Pasar Pagi Mayang Kelapa, Jalan Baharudin Yusuf, Tembilahan.
Kegiatan ini dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Inhil, sekaligus mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi.
Penegakan Perda tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam hal ini Satpol PP Inhil, di-backup oleh Polres Inhil, Pengadilan Negeri Tembilahan, Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kodim Inhil, Dishub Inhil, BPBD Inhil serta Dinkes Inhil.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Riau, Fanloven mengatakan, sebelum melakukan operasi penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes di Inhil, pihaknya diminta untuk melakukan pendampingan oleh PPNS Satpol PP Provinsi Riau sebagai legitimasi Penegakan Perda dan Perkada.
"Dari operasi yang dilaksanakan selama satu hari di Inhil, masih terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 32 orang dan dilakukan pemeriksaan di tempat selanjutnya pelanggar mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring)," katanya, Jumat (25/3/22).
Fanloven merincikan, dari 32 orang yang disidangkan tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tembilahan, karena telah melanggar Perda No 4 Tahun 2020 Jo Perbup No 50 Tahun 2020 tentang pelanggaran Prokes tidak menggunakan masker.
"Kami tidak hanya melakukan sidang di tempat, tapi juga melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat yang terjaring karena masih ada empat orang yang belum melakukan vaksin. Vaksinasi dilaksanakan oleh tim vaksinasi dari Polres Inhil," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP Inhil Berikan Pengamanan Dalam Rangkaian Perayaan Idul Adha
Selain RS Jantung, Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Rp 65 Miliar Bangun RS di Pulau Rupat
ASN dan Non ASN Cengar Cengir Saat Terjaring Razia Satpol PP Inhil
Cari Ikon Khas Pekanbaru, Pemko Berencana Gelar Even
Tidak Gunakan Masker, Satpol PP Inhil Bubarkan Kerumunan Remaja
Molotov Rumah Tetangga, Pria Paruh Baya di Pekanbaru Masuk Sel
Bupati Inhil Jadi Irup Apel Gelar Pasukan Satpol PP
Minimalisir Kasus Penyakit Masyarakat, Tim URC Satpol PP Inhil Gelar Patroli Malam
Jadi Sorotan Publik, Begini Kondisi Puskesmas Pulau Burung
Cari Ikon Khas Pekanbaru, Pemko Berencana Gelar Even
Diterjang Angin Kencang, Satpol-PP Inhil Tertibkan Reklame Yang Tumbang
Satpol PP Inhil Berikan Pengamanan Dalam Rangkaian Perayaan Idul Adha