Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pencuri Uang Rp80 Juta di Inhil Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM- MD seorang warga Lahang Kecamatan Gaung tersangka pencuri uang Rp 80 juta berhasil diringkus polisi di Desa Ruguk Kec. Ketapang Provinsi Lampung, Senin (17/2/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Tindakan nekat MD ini terjadi pada saat perayaan Imlek dan HUT Vihara Satya Dharma Kuala Lahang Kecamatan Gaung, Inhil, Selasa (23/2/2020).
Saat itu, Rina kehilangan tas tangan yang diletakkan diatas kursi. Menyadari tas miliknya sudah tidak ada, spontan korban pun berteriak dan meminta tolong. Panitia dan Polisi melakukan pengecekan di sekitar Vihara.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Atas kejadian tersebut Korban An. RINA mengalami kerugian sekitar Rp. 80 juta dan korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
"Pelaku berada di wilayah Kabupaten Lampung selatan, team langsung bergerak melakukan pengejaran menuju tempat pelaku tersebut, " kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman.
.png)

Berita Lainnya
Direktur Penilap Dana Perusahaan Divonis 3 Tahun Penjara
Polres Inhil Beberkan Modus 5 Pelaku Pencurian dan Penahanan Kapal Tongkang Milik PT THIP
Para Pelapor dan Terlapor Usulkan UU ITE Tidak Perlu Dihapus
Simpan 39,61 Gram Sabu, Pasangan Kumpul Kebo Diringkus Polisi
Rampok di Pelalawan Ikat dan Buang Guru TK di Kebun Sawit
Kasus Suap Narkoba Bripka BA Diambil Alih Polda Riau
Marisa Putri Pengemudi Mabuk Tewaskan IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
Terlibat Adu Mulut Seorang Pria di Inhil Tewas
Sudah 14 Kali Menjambret, Remaja Ini Tertangkap Setelah Tabrak Sepeda Motor
Kurang dari 6 Jam, Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus 4 Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda
Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi ITB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek SKTT di PT PLN
Membandel, Golden City Tembilahan Kedapatan Buka Room Karaoke di Tengah Covid-19