Pencuri Uang Rp80 Juta di Inhil Diringkus Polisi


INDOVIZKA.COM- MD seorang warga Lahang Kecamatan Gaung tersangka pencuri uang Rp 80 juta berhasil diringkus polisi di Desa Ruguk Kec. Ketapang Provinsi Lampung, Senin (17/2/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Tindakan nekat MD ini terjadi pada saat perayaan Imlek dan HUT Vihara Satya Dharma Kuala Lahang Kecamatan Gaung, Inhil, Selasa (23/2/2020). 

Saat itu, Rina kehilangan tas tangan yang diletakkan diatas kursi. Menyadari tas miliknya sudah tidak ada, spontan korban pun berteriak dan meminta tolong. Panitia dan Polisi melakukan pengecekan di sekitar Vihara. 

Atas kejadian tersebut Korban An. RINA mengalami kerugian sekitar Rp. 80 juta dan korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

"Pelaku berada di wilayah Kabupaten Lampung selatan, team langsung bergerak melakukan pengejaran menuju tempat pelaku tersebut, " kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman. 

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar