Pilihan
Pencuri Uang Rp80 Juta di Inhil Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM- MD seorang warga Lahang Kecamatan Gaung tersangka pencuri uang Rp 80 juta berhasil diringkus polisi di Desa Ruguk Kec. Ketapang Provinsi Lampung, Senin (17/2/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Tindakan nekat MD ini terjadi pada saat perayaan Imlek dan HUT Vihara Satya Dharma Kuala Lahang Kecamatan Gaung, Inhil, Selasa (23/2/2020).
Saat itu, Rina kehilangan tas tangan yang diletakkan diatas kursi. Menyadari tas miliknya sudah tidak ada, spontan korban pun berteriak dan meminta tolong. Panitia dan Polisi melakukan pengecekan di sekitar Vihara.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Atas kejadian tersebut Korban An. RINA mengalami kerugian sekitar Rp. 80 juta dan korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
"Pelaku berada di wilayah Kabupaten Lampung selatan, team langsung bergerak melakukan pengejaran menuju tempat pelaku tersebut, " kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman.
.png)

Berita Lainnya
Ratusan Kotak Rokok Ilegal di Inhil Diamankan
Direktur Penilap Dana Perusahaan Divonis 3 Tahun Penjara
Usai Tebas Kepala Istri dengan Kampak, Pria Ini Bacok Tangan Sendiri
Soal Surat Kajati ke Kepala Daerah di Riau, PAN: Tak Ada Asap Jika Tak Ada Api
Pemeras Pengusaha Sembako yang Viral di Medsos Ditangkap Polda Riau
Polresta Pekanbaru Musnahkan 6,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Berupaya Yan Prana tak Ditahan, FITRA: Komitmen Anti Korupsi Pemprov Riau Mundur
Ketua JMSI Minta Polisi Serius Usut Pelaku Penyerangan Satpam dan Perusakan Pagar PWI Riau
Pencuri Uang Rp195 Juta di Inhil Masih Diburu Polisi
Hendak Jual Sabu, Pria di Rohil Diringkus Polsek Simpang Kanan
Para Pelapor dan Terlapor Usulkan UU ITE Tidak Perlu Dihapus
Pos Kantor Satpol PP Riau Dimolotov