Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 November 2025
Pulanglah, Ali…
16 Oktober 2025
ICW Yakin Ketua KPK Tak Lulus Jika Ikut Tes Wawasan Kebangsaan
Jakarta (INDOVIZKA) - Indonesia Corruption Watch (ICW) yakin Ketua KPK Firli Bahuri tidak akan lulus apabila mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) seperti pegawai KPK.
Firli diyakini tak akan lulus karena pernah melanggar kode etik menggunakan helikopter mewah.
"Kalau mengukurnya dengan tes yang sekarang, saya yakin kalau Pak Firli ikut, nggak lulus itu, karena Pak Firli pernah melanggar kode etik di KPK. Nah, malah sekarang dia menjadi orang yang menentukan mereka-mereka yang sebenarnya lebih punya integritas yang lebih tinggi. Jadi saya kira ini terbalik sudah," kata Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, dalam diskusi virtual Polemik, Sabtu (8/5/2021).
Topan menganggap TWK yang dilakukan sebagai tes alih status pegawai KPK menjadi ASN adalah tes abal-abal. Dia menyebut tes tersebut sebagai upaya menyingkirkan 75 pegawai KPK yang dianggap radikal.
"Situasi di KPK saat ini tentu tidak bisa dilepaskan dari situasi-situasi sebelumnya, termasuk ketika pemerintah dan DPR sepakat merevisi UU KPK sehingga tes yang kemarin dilakukan dengan pertanyaan-pertanyaan yang menurut kita tidak masuk akal, melecehkan dan sebagainya, tidak relevan dengan TWK. Itu sebenarnya ujung dari semua proses ini untuk menyingkirkan 75 orang yang selama ini dianggap radikal. Kalau saya melihat mereka radikal dalam pemberantasan korupsi sehingga sangat tidak disukai orang yang korupsi," ujarnya.
Dia menilai empat pimpinan KPK selain Firli harusnya tegas dalam polemik ketidaklulusan 75 pegawai KPK. Menurutnya, jika pimpinan KPK yang lain bersikap tegas, maka polemik TWK tak akan terjadi.
"Taruh kalau yang mau ini cuma Pak Firli dan empat lainnya menolak, sebenarnya selesai kok dan diproses dengan mekanisme yang ada langsung dialihkan sebagai PNS sehingga kalau ada tes, itu hanya sebagai deskline saja, dan tesnya itu harusnya diukur capaian-capaian kinerja mereka selama ini," ucapnya.
Topan menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu turun tangan mengatasi permasalahan ini. Hal itu dilakukan, sebutnya, untuk menunjukkan sikap tegas pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.
"Sangat perlu kalau memang Pak Presiden punya kepentingan yang tegas dan jelas dalam pemberantasan korupsi," ujar Adnan.
Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes asesmen. KPK menyatakan tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat sebelum ada penjelasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa akan menerbitkan surat keputusan untuk disampaikan kepada para peserta tes asesmen. Total pegawai KPK yang mengikuti tes asesmen berjumlah 1.351 orang.
"Sekretaris Jenderal KPK akan menerbitkan surat keputusan penetapan terhadap hasil asesmen tes wawasan kebangsaan untuk disampaikan kepada pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat," kata Cahya dalam konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Lalu, Cahya menyatakan KPK belum pernah menyatakan memberhentikan para pegawai yang tidak memenuhi syarat tes asesmen pegawai.
"Perlu kami tegaskan bahwa KPK sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS sampai dengan keputusan lebih lanjut sampai dengan perundang-undangan terkait ASN," sebut Cahya.
.png)

Berita Lainnya
Misteri Kartu BPJS di Tong Sampah, Polres Inhil Masih Menunggu Laporan Resmi BPJS
Ancam Polisi dengan Badik, Pria Pemilik Shabu di Tembilahan Ini Meninggal
Kadiskes Kepulauan Meranti Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alat Rapid Test Covid-19
Diduga Bertindak Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
Bubarkan Paksa Demo Tolak Habib Rizieq, Ketua FPI Pekanbaru Ditangkap
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Berdarah di Rumah Mewah Bengkalis
Heboh, KPK Benarkan OTT Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak!
Pasutri Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
Anggota Brimob Tertembak Saat Baku Tembak Dengan KKB di Kiwirok
Divonis 6 Bulan Penjara, Mantan Ketua FPI Pekanbaru Minta Pindah Lapas
Aset Rp57,7 M Disita, Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Pekanbaru
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja 7.8 Gram dan Sabu 33, 79 Gram