Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 November 2025
ICW Yakin Ketua KPK Tak Lulus Jika Ikut Tes Wawasan Kebangsaan
Jakarta (INDOVIZKA) - Indonesia Corruption Watch (ICW) yakin Ketua KPK Firli Bahuri tidak akan lulus apabila mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) seperti pegawai KPK.
Firli diyakini tak akan lulus karena pernah melanggar kode etik menggunakan helikopter mewah.
"Kalau mengukurnya dengan tes yang sekarang, saya yakin kalau Pak Firli ikut, nggak lulus itu, karena Pak Firli pernah melanggar kode etik di KPK. Nah, malah sekarang dia menjadi orang yang menentukan mereka-mereka yang sebenarnya lebih punya integritas yang lebih tinggi. Jadi saya kira ini terbalik sudah," kata Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, dalam diskusi virtual Polemik, Sabtu (8/5/2021).
Topan menganggap TWK yang dilakukan sebagai tes alih status pegawai KPK menjadi ASN adalah tes abal-abal. Dia menyebut tes tersebut sebagai upaya menyingkirkan 75 pegawai KPK yang dianggap radikal.
"Situasi di KPK saat ini tentu tidak bisa dilepaskan dari situasi-situasi sebelumnya, termasuk ketika pemerintah dan DPR sepakat merevisi UU KPK sehingga tes yang kemarin dilakukan dengan pertanyaan-pertanyaan yang menurut kita tidak masuk akal, melecehkan dan sebagainya, tidak relevan dengan TWK. Itu sebenarnya ujung dari semua proses ini untuk menyingkirkan 75 orang yang selama ini dianggap radikal. Kalau saya melihat mereka radikal dalam pemberantasan korupsi sehingga sangat tidak disukai orang yang korupsi," ujarnya.
Dia menilai empat pimpinan KPK selain Firli harusnya tegas dalam polemik ketidaklulusan 75 pegawai KPK. Menurutnya, jika pimpinan KPK yang lain bersikap tegas, maka polemik TWK tak akan terjadi.
"Taruh kalau yang mau ini cuma Pak Firli dan empat lainnya menolak, sebenarnya selesai kok dan diproses dengan mekanisme yang ada langsung dialihkan sebagai PNS sehingga kalau ada tes, itu hanya sebagai deskline saja, dan tesnya itu harusnya diukur capaian-capaian kinerja mereka selama ini," ucapnya.
Topan menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu turun tangan mengatasi permasalahan ini. Hal itu dilakukan, sebutnya, untuk menunjukkan sikap tegas pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.
"Sangat perlu kalau memang Pak Presiden punya kepentingan yang tegas dan jelas dalam pemberantasan korupsi," ujar Adnan.
Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes asesmen. KPK menyatakan tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat sebelum ada penjelasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa akan menerbitkan surat keputusan untuk disampaikan kepada para peserta tes asesmen. Total pegawai KPK yang mengikuti tes asesmen berjumlah 1.351 orang.
"Sekretaris Jenderal KPK akan menerbitkan surat keputusan penetapan terhadap hasil asesmen tes wawasan kebangsaan untuk disampaikan kepada pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat," kata Cahya dalam konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Lalu, Cahya menyatakan KPK belum pernah menyatakan memberhentikan para pegawai yang tidak memenuhi syarat tes asesmen pegawai.
"Perlu kami tegaskan bahwa KPK sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS sampai dengan keputusan lebih lanjut sampai dengan perundang-undangan terkait ASN," sebut Cahya.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM
Ketua Panja Sebut Kasus Kekerasan Seksual di UNRI Bukti RUU TPKS Dibutuhkan
Dugaan Pelecehan murid TK, Disdik Pekanbaru Panggil Orang Tua dan Sekolah
Tertangkap Curi Motor di Kampar, Pria Nyaris Tewas Diamuk Massa
Kades di Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Rp84 Miliar di PT SPR
Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang Jadi Tersangka Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar
Tiga Pria di Inhil Diringkus Polisi Karena Narkoba
Polisi Gagalkan Narkoba Selundupan Asal Belanda untuk Perayaan Tahun Baru
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara
Polisi Amankan Tiga Pria Pemilik Shabu di Sungai Beringin Tembilahan