Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Diduga Bertindak Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Diduga melakukan tindakan asusila di Taman Swarna Bumi Tembilahan, pasangan bukan suami istri diamankan Tim URC Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (6/12/2021) pukul pukul 23.00 Wib.
Pasangan yang diketahui bernama SA (41 tahun) warga Desa Rambaian Kecamatan GAS dan AM (43 tahun) warga Jalan Gerilya Tembilahan ini langsung digiring ke markas URC Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Inhil Martha Haryadi mengatakan mereka yang terjaring operasi cipta kondisi oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan demi terciptanya ketertiban umum dan penyakit masyarakat.
"Mereka berdua yang terjaring operasi dipulangkan setelah diberikan pembinaan dan dijamin serta dijemput langsung oleh Sekdes Desa Rambaian untuk tidak berbuat hal yang sama dikemudian hari," kata Kasat Pol PP Inhil ini.
Menurut Martha, kegiatan patroli yang rutin dilakukan Satpol PP ini berdasarkan Peraturan Daerah Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat dan Keputusan Kasat Pol PP Inhil Nomor Kpts.01/SATPOL–PP/I/2021 tentang Pembentukan URC Satpol PP Inhil serta Surat Perintah Tugas Kasatpol PP Nomor : /SP-POL.PP/URC/IX/2021.
Sebelum melakukan patroli cipta kondisi,
pada pukul 21.30 wib Anggota Tim URC mengikuti Apel di halaman Kantor Satpol PP untuk menerima arahan dari Komandan Lapangan (Danlap) Yondesmi, SE. Setelah itu barulah tim URC bergerak patroli ke gedung F, SD 007 Jalan Bunga Tembilahan dan di jalan SKB Tembilahan.
Di jalan SKB tim URC juga menemukan anak-anak muda sedang berkumpul dan langsung menghampirinya, namun karena tidak adanya pelanggaran pemuda tersebut dibubarkan dan dihimbau untuk tidak berkumpul lagi di jam malam.
.png)

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Inhil
Miliki Sabu dan Ekstasi, Pemuda di Inhil Ini Diringkus Polisi
Jual Shabu, Petani di Simpang Gaung Diringkus Polisi
Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Tagih Utang Rp1 Miliar Pakai Karangan Bunga di Pernikahan, Pengirim Dipolisikan
4 Pocai Dimusnahkan Polres Inhu dan TNI
MA Longgarkan Syarat Remisi Koruptor, Koalisi: Pelemahan Pemberantasan Korupsi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Kampar Diringkus Polisi
Kades Nusantara Jaya Pastikan Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Bukan Warganya
Bacok Ayah Kandungnya, Anak Durhaka Ini Mendekam di Jeruji Besi
Divonis 6 Bulan Penjara, Mantan Ketua FPI Pekanbaru Minta Pindah Lapas
Polda Riau Tangkap 6 Kapal Pengangkut Illog di Perairan Kepulauan Meranti