Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Bertindak Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Diduga melakukan tindakan asusila di Taman Swarna Bumi Tembilahan, pasangan bukan suami istri diamankan Tim URC Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (6/12/2021) pukul pukul 23.00 Wib.
Pasangan yang diketahui bernama SA (41 tahun) warga Desa Rambaian Kecamatan GAS dan AM (43 tahun) warga Jalan Gerilya Tembilahan ini langsung digiring ke markas URC Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Inhil Martha Haryadi mengatakan mereka yang terjaring operasi cipta kondisi oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan demi terciptanya ketertiban umum dan penyakit masyarakat.
"Mereka berdua yang terjaring operasi dipulangkan setelah diberikan pembinaan dan dijamin serta dijemput langsung oleh Sekdes Desa Rambaian untuk tidak berbuat hal yang sama dikemudian hari," kata Kasat Pol PP Inhil ini.
Menurut Martha, kegiatan patroli yang rutin dilakukan Satpol PP ini berdasarkan Peraturan Daerah Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat dan Keputusan Kasat Pol PP Inhil Nomor Kpts.01/SATPOL–PP/I/2021 tentang Pembentukan URC Satpol PP Inhil serta Surat Perintah Tugas Kasatpol PP Nomor : /SP-POL.PP/URC/IX/2021.
Sebelum melakukan patroli cipta kondisi,
pada pukul 21.30 wib Anggota Tim URC mengikuti Apel di halaman Kantor Satpol PP untuk menerima arahan dari Komandan Lapangan (Danlap) Yondesmi, SE. Setelah itu barulah tim URC bergerak patroli ke gedung F, SD 007 Jalan Bunga Tembilahan dan di jalan SKB Tembilahan.
Di jalan SKB tim URC juga menemukan anak-anak muda sedang berkumpul dan langsung menghampirinya, namun karena tidak adanya pelanggaran pemuda tersebut dibubarkan dan dihimbau untuk tidak berkumpul lagi di jam malam.
.png)

Berita Lainnya
WNA Meninggal di Atas Motor di Jalan Imam Bonjol
Komnas HAM Tolak Wacana Hukuman Mati Koruptor Asabri dan Jiwasraya
Satpolairud Inhil Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal di Perairan Bekawan
Kampung Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Bandar dan 9 Pengguna Ditangkap
Kepada Perempuan Korban KDRT, Megawati: Jangan Takut Dicerai Suami
BPK Perwakilan Riau Bungkam, Pemeriksa Muda Ditetapkan Tersangka
Sadis! Oknum Karyawan PT PAL Tebas Leher Bocah Hingga Putus
KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ikhsan Yunus Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp430,79 Miliar
Sindikat Jual Bayi di Tiktok Pasang Tarif Hingga Rp35 Juta
Tak Miliki Izin, Karaoke Golden City Tembilahan Ditutup
Di Kempas, Uang Ratusan Juta Raib Setelah Kaca Mobil Dipecah OTK
Polda Riau Gagalkan Peredaran 2,6 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru