Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Bertindak Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Diduga melakukan tindakan asusila di Taman Swarna Bumi Tembilahan, pasangan bukan suami istri diamankan Tim URC Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (6/12/2021) pukul pukul 23.00 Wib.
Pasangan yang diketahui bernama SA (41 tahun) warga Desa Rambaian Kecamatan GAS dan AM (43 tahun) warga Jalan Gerilya Tembilahan ini langsung digiring ke markas URC Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Inhil Martha Haryadi mengatakan mereka yang terjaring operasi cipta kondisi oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan demi terciptanya ketertiban umum dan penyakit masyarakat.
"Mereka berdua yang terjaring operasi dipulangkan setelah diberikan pembinaan dan dijamin serta dijemput langsung oleh Sekdes Desa Rambaian untuk tidak berbuat hal yang sama dikemudian hari," kata Kasat Pol PP Inhil ini.
Menurut Martha, kegiatan patroli yang rutin dilakukan Satpol PP ini berdasarkan Peraturan Daerah Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat dan Keputusan Kasat Pol PP Inhil Nomor Kpts.01/SATPOL–PP/I/2021 tentang Pembentukan URC Satpol PP Inhil serta Surat Perintah Tugas Kasatpol PP Nomor : /SP-POL.PP/URC/IX/2021.
Sebelum melakukan patroli cipta kondisi,
pada pukul 21.30 wib Anggota Tim URC mengikuti Apel di halaman Kantor Satpol PP untuk menerima arahan dari Komandan Lapangan (Danlap) Yondesmi, SE. Setelah itu barulah tim URC bergerak patroli ke gedung F, SD 007 Jalan Bunga Tembilahan dan di jalan SKB Tembilahan.
Di jalan SKB tim URC juga menemukan anak-anak muda sedang berkumpul dan langsung menghampirinya, namun karena tidak adanya pelanggaran pemuda tersebut dibubarkan dan dihimbau untuk tidak berkumpul lagi di jam malam.
.png)

Berita Lainnya
Bandar Narkoba Diamankan Polres Inhil
Rekannya Dipukul, Ratusan Driver Ojol di Pekanbaru Datangi Rumah pelanggan
Bobol Rumah kosong, Pria Pekanbaru Curi Laptop dan Handphone
Kurang dari 6 Jam, Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus 4 Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda
Janjikan Pekerjaan, Pasutri di Riau Paksa Anak Bawah Umur Layani Pria Hidung Belang
Aniaya Orang Gila Asal Riau hingga Tewas, Sembilan Pemuda Boyolali Ditahan
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Polda Riau Tetapkan 16 Orang Tersangka Ilegal Logging
Beraksi Menggunakan Speedboat, Tiga Ninja Sawit Diamankan Polsek GAS
Bakar Lahan, Budi Ditangkap Polisi di Rohil
1.985 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Hadang Simpatisan Habib Rizieq Shihab
Hendak Lakukan Transaksi, Seorang Pria Penjual Sabu Diamankan Polsek Keritang