Pilihan
Diduga Bertindak Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Diduga melakukan tindakan asusila di Taman Swarna Bumi Tembilahan, pasangan bukan suami istri diamankan Tim URC Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (6/12/2021) pukul pukul 23.00 Wib.
Pasangan yang diketahui bernama SA (41 tahun) warga Desa Rambaian Kecamatan GAS dan AM (43 tahun) warga Jalan Gerilya Tembilahan ini langsung digiring ke markas URC Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Inhil Martha Haryadi mengatakan mereka yang terjaring operasi cipta kondisi oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan demi terciptanya ketertiban umum dan penyakit masyarakat.
"Mereka berdua yang terjaring operasi dipulangkan setelah diberikan pembinaan dan dijamin serta dijemput langsung oleh Sekdes Desa Rambaian untuk tidak berbuat hal yang sama dikemudian hari," kata Kasat Pol PP Inhil ini.
Menurut Martha, kegiatan patroli yang rutin dilakukan Satpol PP ini berdasarkan Peraturan Daerah Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat dan Keputusan Kasat Pol PP Inhil Nomor Kpts.01/SATPOL–PP/I/2021 tentang Pembentukan URC Satpol PP Inhil serta Surat Perintah Tugas Kasatpol PP Nomor : /SP-POL.PP/URC/IX/2021.
Sebelum melakukan patroli cipta kondisi,
pada pukul 21.30 wib Anggota Tim URC mengikuti Apel di halaman Kantor Satpol PP untuk menerima arahan dari Komandan Lapangan (Danlap) Yondesmi, SE. Setelah itu barulah tim URC bergerak patroli ke gedung F, SD 007 Jalan Bunga Tembilahan dan di jalan SKB Tembilahan.
Di jalan SKB tim URC juga menemukan anak-anak muda sedang berkumpul dan langsung menghampirinya, namun karena tidak adanya pelanggaran pemuda tersebut dibubarkan dan dihimbau untuk tidak berkumpul lagi di jam malam.
.png)

Berita Lainnya
Istri Larang Minum Miras, Pria Ini Malah Gantung Diri
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
Video Nyabu di Mobil Viral, Eks Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Divonis Ringan
Waspada, Penipuan Perumahan Berkedok Syariah Lagi Marak
Bawa Sabu 10 Kg, Ajudan Gubernur Ditangkap Polisi
Dugaan Korupsi Program Transmigrasi di Inhil Rp8,4 Miliar, Sejumlah Nama Ikut Terseret
Identitas Pelaku Jambret di Jalan Melati yang Tewaskan Pengendara Sudah di Kantongi Polisi
Tindak Tegas Pelanggaran Perda, PPNS Satpol PP Inhil Lakukan Sidang Tipiring
Tuntut Rekannya Dibebaskan, Besok 9 Perguruan Tinggi 'Kepung' Kejati Riau
Tiga Kasus Teror Jadi Atensi Polda Riau, Apa Saja?
Kapolda Sumut Angkat Bicara Terkait Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo
Tegur Tetangga sedang Karaokean, Seorang Bidan Disiram Air Panas