Pilihan
Diduga Bertindak Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Diduga melakukan tindakan asusila di Taman Swarna Bumi Tembilahan, pasangan bukan suami istri diamankan Tim URC Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (6/12/2021) pukul pukul 23.00 Wib.
Pasangan yang diketahui bernama SA (41 tahun) warga Desa Rambaian Kecamatan GAS dan AM (43 tahun) warga Jalan Gerilya Tembilahan ini langsung digiring ke markas URC Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Inhil Martha Haryadi mengatakan mereka yang terjaring operasi cipta kondisi oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan demi terciptanya ketertiban umum dan penyakit masyarakat.
"Mereka berdua yang terjaring operasi dipulangkan setelah diberikan pembinaan dan dijamin serta dijemput langsung oleh Sekdes Desa Rambaian untuk tidak berbuat hal yang sama dikemudian hari," kata Kasat Pol PP Inhil ini.
Menurut Martha, kegiatan patroli yang rutin dilakukan Satpol PP ini berdasarkan Peraturan Daerah Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat dan Keputusan Kasat Pol PP Inhil Nomor Kpts.01/SATPOL–PP/I/2021 tentang Pembentukan URC Satpol PP Inhil serta Surat Perintah Tugas Kasatpol PP Nomor : /SP-POL.PP/URC/IX/2021.
Sebelum melakukan patroli cipta kondisi,
pada pukul 21.30 wib Anggota Tim URC mengikuti Apel di halaman Kantor Satpol PP untuk menerima arahan dari Komandan Lapangan (Danlap) Yondesmi, SE. Setelah itu barulah tim URC bergerak patroli ke gedung F, SD 007 Jalan Bunga Tembilahan dan di jalan SKB Tembilahan.
Di jalan SKB tim URC juga menemukan anak-anak muda sedang berkumpul dan langsung menghampirinya, namun karena tidak adanya pelanggaran pemuda tersebut dibubarkan dan dihimbau untuk tidak berkumpul lagi di jam malam.
.png)

Berita Lainnya
Bantuan Hukum Pemprov Riau Tangani 48 Perkara Masyarakat
Polda Metro: Punya Hak Imunitas, Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana
2 Jaksa Ikuti Perkembangan Penyidikan Kasus Revenge Porn di Pekanbaru
Bakar Lahan untuk Bertani, Polda Riau Proses 9 Tersangka
DPR RI Apresiasi Instruksi Kapolri Lakukan Tes Urine Anggota Polisi
Jambret Kalung Emas Milik Istri, Pria di Tembilahan Terancam Penjara 12 Tahun
Edarkan Uang Palsu, Warga Batang Tuaka Diamankan Polisi
Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini
Mantan Bupati Rohul Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus Annas Maamun, Kok Bisa?
KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ikhsan Yunus Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp430,79 Miliar
Polisi Indra Sakti Ditemukan Tewas Gantung Diri
Ungkap Peredaran Narkoba di Langgam, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Buruh dengan Sabu 28 Gram