Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pelaku Pembobolan Kantor PWI Inhil Berhasil Diringkus Tim Resmob
INDOVIZKA. COM- Pelaku pembobolan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhil, berhasil diringkus Tim Resmob Polres Inhil jajaran Polda Riau, pada Rabu (8/3/2023) malam.
Pembobolan kantor wartawan yang beralamat di Jalan Kembang ini pertama kali diketahui Sekretaris PWI Inhil, Zulfahrin, pada hari Minggu (5/3) pagi.
Ia datang untuk membersihkan kantor, namun melihat pintu sudah dirusak dan sejumlah barang seperti layar komputer, printer, mesin sedot air hingga peralatan lainnya raib.
Sekretaris PWI Inhil kemudian melaporkan hilangnya sejumlah barang kepada Ketua PWI Kabupaten Inhil Ardiansyah Julor dan Bendahara PWI Inhil Ramadana serta sejumlah pengurus PWI Inhil lainnya.
Setelah itu, Pengurus PWI Kabupaten Inhil diwakili Sekretaris PWI Inhil bersama Bendahara PWI Inhil membuat laporan ke Mapolres Inhil untuk mengungkap pelaku.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi membenarkan laporan tersebut dan berhasil mengungkap serta mengamankan pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan, inisial RJ (52) warga Jalan SKB Tembilahan," ungkapnya.
Pelaku diamankan dirumahnya. Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut pada hari Minggu 5 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.
"Pelaku masuk ke kantor PWI Inhil menggunakan kunci gembok yang ditinggal di atas pintu kantor," jelas AKP Amru.
RJ kemudian dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Ia dikenai pasal 363 KUHPidana atas tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan terancam pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bangko Ringkus Pengecer Sabu
Membandel, Golden City Tembilahan Kedapatan Buka Room Karaoke di Tengah Covid-19
PAO dan KKSS Inhil Kawal Kasus Penembakan Haji Permata
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Dituntut 7 Tahun Penjara
Berkas Kasus Karhutla Lengkap, Dua Pimpinan PT DSI Segera Disidangkan
Terkait Kecelakaan Kerja di PT PHR, Pimpinan PT ACS Diperiksa Polisi
Tercyduk Curi Sarang Burung Walet, Dua Pria Asal Pulau Burung Diamankan Polisi
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
Pelaku Pemukulan Santriwati di Gaung Ternyata Residivis Kasus Cabul
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diduga Gelapkan Dana Bos dan Zakat
Sambil Menagis, Ini Curhatan Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun Penjara
Maraknya Maling Tabung Gas, Warga Pekanbaru Lapor Polisi