Polsek Rupat Amankan 21 Pekerja Migran

Ilustrasi. (Net)

INDOVIZKA.COM - Polsek Rupat mengamankan  21 Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka diamankan  saat melakukan perjalanan dari Malaysia ke Indonesia secara ilegal, Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
 

Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reza, peristiwa itu berawal, Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB saat Tim Opsnal Polsek Rupat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Pantai Makeruh sering dijadikan tempat turunnya Pekerja Imigran Indonesia (PMI).

"Kegiatan ini biasanya dilakukan pelaku pada subuh hari. Setelah menerima informasi, tim melakukan penyelidikan. Kamis (6/4/2023) dinihari tim mendapatkan ciri-ciri tekong yang membawa 21 PMI," ungkap Reza, Jumat (7/4/2023).
 

Saat didekati lokasi para PMI tersebut, tim melihat ada speedboat memasuki anak sungai yang tidak jauh dari lokasi PMI.
 

"Tidak lama, sekitar pukul 03.00 WIB tim melihat ciri-ciri pelaku sudah diantara PMI yang saat itu berkumpul di sebuah rumah. Sementara dua ABK masih menunggu di dalam speedboat," sambungnya.

Tanpa mengulur waktu, tim langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bernama M Ekal dan baru saja membawa masuk PMI dari Malaysia ke Indonesia sebanyak 21 orang.

"Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap ABK yang masih standby di speedboat. Saat dicek, ternyata dua ABK sudah melarikan diri ke arah hutan bakau yang berada disamping anak sungai," ungkap AKP Muhammad Reza.

21 PMI itu berasal dari Provinsi Sumbar 5 orang, Bengkulu 3 orang, Sumut 3 orang, Jabar 3 orang, Jatim 2 orang, dan Aceh 1 orang.
 

"Mereka tergiur karena upah yang diterima sebesar Rp9 juta sekali penjemputan dari Malaka, Malaysia dan sudah 5 kali membawa dan menjemput PMI dari Malaysia terhitung Januari 2023," terang Reza.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar