Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Anak Bupati di Riau Dijebloskan ke Dalam Penjara
INDOVIZKA.COM - Anak Bupati Rokan Hilir Ari Sumarna dijebloskan ke dalam penjara, di Rumah Tahanan (Rutan) Klas l Pekanbaru, Jumat (28/2/2020).
Kejaksaan Negeri Pekanbaru telah menerima tersangka dan barang bukti, setelah dinyatakan berkas lengkap atau (P-21).
"Kita sudah menerima pelimpahan tahap ll dari penyidik Polresta Pekanbaru," kata
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Robi Harianto.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Setelah melalui tahap administrasi, twrsangka digiring dan dibawa menuju ke Rutan Pekanbaru.
"Tersangka ditahan selama 20 hari kedepan," ujarnya.
Meski sebelumnya tersangka dan korban sudah berdamai proses hukum tetap berjalan.
"Ada (surat perdamaian). Tapi kan perdamaian itu tidak menyampingkan (pidana). Nanti saja (di pengadilan)," tegas Kasi Pidum Kejari Pekanbaru itu.
Berita sebelumnya, anak Bupati Rohil tersebut telah menganiaya seorang warga Pekanbaru AF pada Kamis (13/2/2020) lalu di Jalan HR Soebrantas, di parkiran belakang hotel mona Pekanbaru, sekitar pukul 00.30 WIB. (WAN)
.png)

Berita Lainnya
Hati- hati, Maling Sparepart Sepeda Motor Marak di Guntung Inhil
Kapolres Inhil Sebut Bos dan Tangan Kanan Pembeli MIKO Terlibat Kasus PT THIP
Kesal Sering Menangis Jadi Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
2 Pria Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi
PPNS DLHK Riau Serahkan 2 Tersangka Perambah Hutan Diserahkan ke Kejari Inhu
Miliki Narkoba, 3 Pria di Inhil Ditangkap Polisi
Terinspirasi Lakukan Penipuan dan Penggelapan Dari Sinetron, Pasutri Ditangkap Polisi
Diduga Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polsek Kempas
Pria 60 Tahun di Inhu Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Jalan
Buntut Aksi Brutal Debt Collector, Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya
47 Bandar Besar Narkoba dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan