Pilihan
Dua Pemuda Sedang Menenggak Anggur Merah Diamankan Satpol PP Inhil
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan dua pemuda yang sedang menenggak minuman keras jenis anggur merah di Hutan Kota Tembilahan, Kamis malam (30/9/2021).
"Dua pemuda itu kami amankan sekitar pukul 22:15 wib saat sedang menenggak sebotol minuman keras jenis anggur merah," kata Kasatpol PP Indragiri Hilir, Marta Haryadi.
Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya menggelar operasi cipta kondisi kepada masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan dalam rangka mencegah virus Covid. Hingga akhirnya mendapati dua pemuda itu.
"Perilaku pemuda tersebut dikhawatirkan membahayakan dengan berbuat onar karena dalam keadaan mabuk minuman keras sehingga langsung kami amankan," ujarnya.
Marta mengatakan, dua pemuda itu langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Indragiri Hilir untuk diberi pengarahan dan membuat surat pernyataan tidak mengulanginya lagi.
"Mereka diberi sanksi dengan mencuci mobil patroli Satpol PP. Ini bagian dari penertiban dan pemberantasan penyakit masyarakat, mabuk minuman keras di tempat umum jelas meresahkan masyarakat dan wajib ditertibkan," jelas Marta.
Ia menegaskan, razia penyakit masyarakat akan terus dilakukan termasuk minuman keras karena dikhawatirkan pemuda yang sedang mabuk bisa berbuat kriminal.
"Bagi masyarakat kota Tembilahan dipersilahkan untuk melapor kejadian di sekitar yang melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penyakit masyarakat silahkan chat admin Satpol PP melalui Situs 'lapor URC saja'," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
Polisi Bongkar Makam Bocah 6 Tahun di Siak, Ibu Tiri Diperiksa
Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
Lagi, Polisi Bekuk Bandar Sabu di Desa Bukit Kesuma
Aniaya Seorang Kakek, Warga Pusaran Enok Dilaporkan ke Polisi
Diduga Bandar Sabu, Oknum Ketua Ormas Anti Narkoba Ditangkap Polisi
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Petugas Bea Cukai Riau
Sekdaprov Yan Praja Hanya Boleh Dijenguk Keluarga Inti dan Pengacara
Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob
PN Kuansing 'Menangkan' Kadis ESDM Riau Nonaktif, Jaksa Ancam Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan Ditemukan di Samping Kamar Mandi Warga Kupang
Sempat Buronan, Aktor Intelektual Perambahan Hutan di Ukui Berhasil Diciduk