Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dua Pemuda Sedang Menenggak Anggur Merah Diamankan Satpol PP Inhil
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan dua pemuda yang sedang menenggak minuman keras jenis anggur merah di Hutan Kota Tembilahan, Kamis malam (30/9/2021).
"Dua pemuda itu kami amankan sekitar pukul 22:15 wib saat sedang menenggak sebotol minuman keras jenis anggur merah," kata Kasatpol PP Indragiri Hilir, Marta Haryadi.
Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya menggelar operasi cipta kondisi kepada masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan dalam rangka mencegah virus Covid. Hingga akhirnya mendapati dua pemuda itu.
"Perilaku pemuda tersebut dikhawatirkan membahayakan dengan berbuat onar karena dalam keadaan mabuk minuman keras sehingga langsung kami amankan," ujarnya.
Marta mengatakan, dua pemuda itu langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Indragiri Hilir untuk diberi pengarahan dan membuat surat pernyataan tidak mengulanginya lagi.
"Mereka diberi sanksi dengan mencuci mobil patroli Satpol PP. Ini bagian dari penertiban dan pemberantasan penyakit masyarakat, mabuk minuman keras di tempat umum jelas meresahkan masyarakat dan wajib ditertibkan," jelas Marta.
Ia menegaskan, razia penyakit masyarakat akan terus dilakukan termasuk minuman keras karena dikhawatirkan pemuda yang sedang mabuk bisa berbuat kriminal.
"Bagi masyarakat kota Tembilahan dipersilahkan untuk melapor kejadian di sekitar yang melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penyakit masyarakat silahkan chat admin Satpol PP melalui Situs 'lapor URC saja'," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
Jambret Kalung Emas Milik Istri, Pria di Tembilahan Terancam Penjara 12 Tahun
Ditetapkan Jadi Tersangka Munarman Terancam 20 Tahun Penjara
Polda Metro: Punya Hak Imunitas, Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana
Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Plt Kadis PUPR Pelalawan
BPK Perwakilan Riau Bungkam, Pemeriksa Muda Ditetapkan Tersangka
2 Mantan Pengurus Baznas Dumai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Daerah ini Jadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal dari Pulau Jawa
Ceroboh Saat Pacaran, Video 'Panas' Siswi Jadi Viral di WhatsApp
Pos Kantor Satpol PP Riau Dimolotov
Bobol Rekening Nasabah, Bank Riau Kepri Tindak Tegas Oknum Pegawai Nakal
Abu Janda Sebut Cuitan Soal Evolusi ke Natalius Pigai untuk Membela Hendropriyono