Musnahkan Barang Bukti, Polda Riau Komit Berantas Narkoba


PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Riau jalan Borobudur Kota Pekanbaru, (04/02/2020).

Ditemui disela sela kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba tadi pagi, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa pemusnahan BB ini merupakan rangkaian dari kegiatan penggerebekan sarang - sarang peredaran narkoba yang ada di Riau.

“wilayah Riau karena berbatasan dengan negara luar, sering dijadikan oleh para mafia narkoba Internasional sebagai pintu gerbang penyelundupan narkoba. Namun Polda Riau juga serius untuk melakukan perang dengan mereka. Pemusnahan Barang Bukti Shabu dan Ektasi pagi ini adalah salah satu contoh keseriusan kita” ujar Sunarto.

Menurut Sunarto, dalam pemusnahan Shabu kali ini, Polda Riau memusnahkan sebesar 1.392,43 gram shabu dan 42 butir Ekstasi. Barang Bukti ini di dapat lima orang tersangka yakni KK, DN, US, AF dan HS.

Operasi Anti Narkoba seperti ini rutin di lakukan oleh Polda Riau, juga ikut dilakukan secara serentak oleh Polres Polres di jajaran Polda Riau. Hal ini menurut Sunarto, sudah merupakan perintah Kapolri dan secara serius dijalankan oleh semua Polda di seluruh Indonesia sampai ke tingkat Polsek.

“Kita serius dan sangat komit menyatakan perang dengan para Mafia Narkoba, dan ini membutuhkan peran serta segenap elemen masyarakat” ujar Sunarto sambil menutup pembicaraan. *
 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar