Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Musnahkan Barang Bukti, Polda Riau Komit Berantas Narkoba
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Riau jalan Borobudur Kota Pekanbaru, (04/02/2020).
Ditemui disela sela kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba tadi pagi, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa pemusnahan BB ini merupakan rangkaian dari kegiatan penggerebekan sarang - sarang peredaran narkoba yang ada di Riau.
“wilayah Riau karena berbatasan dengan negara luar, sering dijadikan oleh para mafia narkoba Internasional sebagai pintu gerbang penyelundupan narkoba. Namun Polda Riau juga serius untuk melakukan perang dengan mereka. Pemusnahan Barang Bukti Shabu dan Ektasi pagi ini adalah salah satu contoh keseriusan kita” ujar Sunarto.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Menurut Sunarto, dalam pemusnahan Shabu kali ini, Polda Riau memusnahkan sebesar 1.392,43 gram shabu dan 42 butir Ekstasi. Barang Bukti ini di dapat lima orang tersangka yakni KK, DN, US, AF dan HS.
Operasi Anti Narkoba seperti ini rutin di lakukan oleh Polda Riau, juga ikut dilakukan secara serentak oleh Polres Polres di jajaran Polda Riau. Hal ini menurut Sunarto, sudah merupakan perintah Kapolri dan secara serius dijalankan oleh semua Polda di seluruh Indonesia sampai ke tingkat Polsek.
“Kita serius dan sangat komit menyatakan perang dengan para Mafia Narkoba, dan ini membutuhkan peran serta segenap elemen masyarakat” ujar Sunarto sambil menutup pembicaraan. *
.png)

Berita Lainnya
Kepala Bea Cukai Beberkan Alasan Lepas Pelaku Penyelundupan Rokok Illegal
Bea Cukai Tembilahan lepas 8 Orang Penyelundup Rokok Illegal
Selewengkan BBM Bersubsidi, Manager SPBU Tembilahan Hulu Ditetapkan Tersangka
Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil Dicuri, Penadah Terancam 5 Tahun Penjara
Dua Tersangka Pencurian Sawit Dibekuk di Langgam
574 Narapidana Riau Terima Remisi Khusus, 2 Orang Langsung Bebas
Bugil di Medsos, Wanita di Riau ini Diciduk Polisi
Pelaku Pengancaman Terhadap Penjual Nasi Goreng Diamankan Polres Inhil
1 dari 5 Bandar Narkoba Internasional Ditembak Mati Polisi
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, Rahmat Handayani Imbau Warga Waspada
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Mafia Tanah di Dua Lahan Negara di Sumut
Berakhir di 25 TKP, 4 Komplotan Jambret Diringkus Polsek Bukit Raya