Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kurikulum Baru Kemendikbud: Sejarah Bukan Pelajaran Wajib
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana membuat mata pelajaran sejarah menjadi tidak wajib dipelajari siswa SMA dan sederajat. Di kelas 10, sejarah digabung dengan mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS). Sementara Bagi kelas 11 dan 12 mata pelajaran sejarah hanya masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.
Hal itu tertuang dalam rencana penyederhanaan kurikulum yang akan diterapkan Maret 2021. CNNIndonesia.commemperoleh file sosialisasi Kemendikbud tentang penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional.
Dalam file tersebut dijelaskan bahwa mata pelajaran sejarah Indonesia tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SMA/sederajat kelas 10. Melainkan digabung di mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Padahal, dalam kurikulum 2013 yang diterapkan selama ini, mata pelajaran Sejarah Indonesia harus dipelajari dan terpisah dari mata pelajaran lainnya.
Berikut mata pelajaran wajib bagi siswa SMA kelas 10 dalam kurikulum yang disederhanakan.
Pendidikan Agama
PPKn
Bahasa Indonesia
Matematika
IPA
IPS
Bahasa Inggris
Seni dan Prakarya
Pendidikan Jasmani
Informatika
Program Pengembangan Karakter
Kemudian untuk siswa kelas 11 dan 12 SMA/sederajat, mata pelajaran sejarah juga tidak wajib dipelajari. Berikut mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 11 dan 12 kelompok IPA, IPS, bahasa dan vokasi.
Agama dan Kepercayaan kepada Tuhan YME
PPKN
Bahasa Indonesia
Matematika
Bahasa Inggris
Seni dan Prakarya
Pendidikan Jasmani
Mata pelajaran sejarah bisa dipelajari siswa kelompok peminatan IPA, IPS, bahasa dan vokasi. Namun, tidak bersifat wajib.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim memberikan keterangan pada wartawan. Jakarta, Rabu,12 Februari 2020.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berencana menerapkan kurikulum baru pada 2021 mendatang (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Siswa kelompok peminatan IPS akan diberi pilihan 5 mata pelajaran tambahan, yakni Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi dan Antropologi. Siswa hanya akan diminta memilih 3 dari 5 mata pelajaran tersebut.
Dengan kata lain, siswa diperkenankan untuk tidak memilih mata pelajaran sejarah untuk dipelajari. Misal, siswa boleh memilih geografi, sosiologi, dan ekonomi.
Di kelompok siswa peminatan IPA, sejarah juga tidak termasuk mata pelajaran wajib. Siswa bisa memilih untuk mempelajari atau tidak mempelajari sejarah.
Siswa kelompok peminatan IPA diberi pilihan 7 mata pelajaran tambahan, yaitu Biologi, Fisika, Kimia, Informatika Lanjutan, Ilmu Kesehatan, Matematika Lanjutan, dan Matematika Terapan.
Kelompok siswa peminatan IPA harus mengambil salah satu mata pelajaran pilihan yang ada di kelompok IPS. Sejarah bisa dipilih, namun tidak bersifat wajib. Ada pilihan mata pelajaran IPS lainnya yang bisa dipilih siswa.
Dengan kata lain, siswa kelompok IPA bisa mengambil 2 mata pelajaran IPA plus 1 mata pelajaran IPS. Siswa juga bisa mengambil 1 mata pelajaran IPA plus 2 mata pelajaran IPS.
"Di kelas 11 dan 12, siswa diwajibkan untuk mengambil minimal 3 mata pelajaran pilihan dengan syarat minimal 1 mapel kelompok MIPA dan 1 mapel kelompok IPS, 1 mapel kelompok bahasa dan satu vokasi," mengutip data paparan Kemendikbud.
Di kelompok siswa peminatan bahasa dan vokasi. Kelompok siswa peminatan bahasa diberi pilihan 3 mata pelajaran tambahan, yaitu Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, dan Bahasa dan Sastra Asing.
Kemudian untuk pendidikan kecakapan hidup dan vokasi terdapat tiga mata pelajaran, yakni Pengalaman Dunia Kerja, Mata Pelajaran Vokasional, dan Kewirausahaan.
Kelompok siswa peminatan bahasa dan vokasi harus memilih 1 pelajaran IPA dan 1 pelajaran IPS.
Pegiat pendidikan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Kemendikbud sudah menyampaikan rencana penyederhanaan kurikulum itu dalam pertemuan dengan guru dan para pegiat edukasi.**
Sumber: CNN
.png)

Berita Lainnya
Bupati Rohil Peduli Pendidikan Dari Sekolah Terpencil Hingga Beasiswa untuk Anak Negeri
Pj. Gubri SF. Hariyanto Hadiri PKKMB, Serahkan Aset Rp 84,2 Milyar ke Unri
Pendaftaran PPPK Guru di Riau Dibuka, Kuota 7.297 Orang
Banjir Dimana-mana, Kadisdik Inhil Intruksikan Sekolah Diliburkan
Kemendikbud Serahkan Penerimaan Siswa Baru ke Daerah
Pensiun Tahun Ini, Ratusan PPPK Gantikan Guru SD dan SMP di Pekanbaru
Calon Anggota PWI Diminta Segera Lengkapi Berkas
Manajemen Pendidikan di Inhil Diminta Hentikan Aktivitas di Sekolah
Pendaftaran PPPK Guru di Riau Dibuka, Kuota 7.297 Orang
Pembaharuan Data Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022
Saat Perpisahan, Kepala SMPN 4 Mandah Ingatkan Siswanya Giat Belajar Raih Cita-cita
Gaji Guru Bantu Provinsi Riau Akan Segera Dicairkan