Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kurikulum Baru Kemendikbud: Sejarah Bukan Pelajaran Wajib
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana membuat mata pelajaran sejarah menjadi tidak wajib dipelajari siswa SMA dan sederajat. Di kelas 10, sejarah digabung dengan mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS). Sementara Bagi kelas 11 dan 12 mata pelajaran sejarah hanya masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.
Hal itu tertuang dalam rencana penyederhanaan kurikulum yang akan diterapkan Maret 2021. CNNIndonesia.commemperoleh file sosialisasi Kemendikbud tentang penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional.
Dalam file tersebut dijelaskan bahwa mata pelajaran sejarah Indonesia tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SMA/sederajat kelas 10. Melainkan digabung di mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
- Ajak Pelajar Pahami Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan, Kominfo Gelar Webinar di Siak
- BKD Riau Sudah Tekan SK Penempatan Kepsek yang Non Job
- Telah Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Akun SNPMB 2024
Padahal, dalam kurikulum 2013 yang diterapkan selama ini, mata pelajaran Sejarah Indonesia harus dipelajari dan terpisah dari mata pelajaran lainnya.
Berikut mata pelajaran wajib bagi siswa SMA kelas 10 dalam kurikulum yang disederhanakan.
Pendidikan Agama
PPKn
Bahasa Indonesia
Matematika
IPA
IPS
Bahasa Inggris
Seni dan Prakarya
Pendidikan Jasmani
Informatika
Program Pengembangan Karakter
Kemudian untuk siswa kelas 11 dan 12 SMA/sederajat, mata pelajaran sejarah juga tidak wajib dipelajari. Berikut mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 11 dan 12 kelompok IPA, IPS, bahasa dan vokasi.
Agama dan Kepercayaan kepada Tuhan YME
PPKN
Bahasa Indonesia
Matematika
Bahasa Inggris
Seni dan Prakarya
Pendidikan Jasmani
Mata pelajaran sejarah bisa dipelajari siswa kelompok peminatan IPA, IPS, bahasa dan vokasi. Namun, tidak bersifat wajib.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim memberikan keterangan pada wartawan. Jakarta, Rabu,12 Februari 2020.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berencana menerapkan kurikulum baru pada 2021 mendatang (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Siswa kelompok peminatan IPS akan diberi pilihan 5 mata pelajaran tambahan, yakni Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi dan Antropologi. Siswa hanya akan diminta memilih 3 dari 5 mata pelajaran tersebut.
Dengan kata lain, siswa diperkenankan untuk tidak memilih mata pelajaran sejarah untuk dipelajari. Misal, siswa boleh memilih geografi, sosiologi, dan ekonomi.
Di kelompok siswa peminatan IPA, sejarah juga tidak termasuk mata pelajaran wajib. Siswa bisa memilih untuk mempelajari atau tidak mempelajari sejarah.
Siswa kelompok peminatan IPA diberi pilihan 7 mata pelajaran tambahan, yaitu Biologi, Fisika, Kimia, Informatika Lanjutan, Ilmu Kesehatan, Matematika Lanjutan, dan Matematika Terapan.
Kelompok siswa peminatan IPA harus mengambil salah satu mata pelajaran pilihan yang ada di kelompok IPS. Sejarah bisa dipilih, namun tidak bersifat wajib. Ada pilihan mata pelajaran IPS lainnya yang bisa dipilih siswa.
Dengan kata lain, siswa kelompok IPA bisa mengambil 2 mata pelajaran IPA plus 1 mata pelajaran IPS. Siswa juga bisa mengambil 1 mata pelajaran IPA plus 2 mata pelajaran IPS.
"Di kelas 11 dan 12, siswa diwajibkan untuk mengambil minimal 3 mata pelajaran pilihan dengan syarat minimal 1 mapel kelompok MIPA dan 1 mapel kelompok IPS, 1 mapel kelompok bahasa dan satu vokasi," mengutip data paparan Kemendikbud.
Di kelompok siswa peminatan bahasa dan vokasi. Kelompok siswa peminatan bahasa diberi pilihan 3 mata pelajaran tambahan, yaitu Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, dan Bahasa dan Sastra Asing.
Kemudian untuk pendidikan kecakapan hidup dan vokasi terdapat tiga mata pelajaran, yakni Pengalaman Dunia Kerja, Mata Pelajaran Vokasional, dan Kewirausahaan.
Kelompok siswa peminatan bahasa dan vokasi harus memilih 1 pelajaran IPA dan 1 pelajaran IPS.
Pegiat pendidikan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Kemendikbud sudah menyampaikan rencana penyederhanaan kurikulum itu dalam pertemuan dengan guru dan para pegiat edukasi.**
Sumber: CNN
Berita Lainnya
Tumbuhkan Jiwa Peduli Sosial Siswa, PASUS SMAN 1 Tempuling Berbagi Takjil
Kemendikbudristek Sebut Perguruan Tinggi Bersiap Gelar PTM
Sekolah di Zona Hijau Segera Dibuka, Ini Daftar Wilayahnya
PGSR Keluhkan Soal Kesejahteraan, Ini Kata DPRD Riau
Bupati Bengkalis Minta Guru Penggerak Beri Dampak Positif Bagi Sekolah
Disdik Riau akan Evaluasi Kepsek Buat Kebijakan Kontra
Rokan Hulu Buka Sekolah Tatap Muka Senin Depan
PPDB SMA/SMK di Riau Dijadwalkan Akhir Mei Ini
Disdik Riau Siapkan Penambahan Hari dan Jam Belajar
Kunjungan Pembina, Ketua Yayasan dan Rektor ke kediaman PJ Bupati Inhil Pererat Silaturahmi
Corona Buktikan Pendidikan Indonesia Tak Siap Hadapi Abad 21
Pengamat Sebut Pendidikan Riau Banyak Masalah, Kadisdik Diminta Buat Kebijakan Inovatif