Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Meresahkan Warga, DPRD Dukung Dukung Polisi Maksimalkan Patroli Berantas Jambret
INDOVIZKA.COM - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi hukum mendukung upaya pihak kepolisian memberantas kawanan jambret yang kerap beraksi dan menimbulkan keresahan masyarakat Pekanbaru.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, aksi tindak kejahatan jalanan seperti jambret memang sudah seharusnya mendapat perhatian serius pihak kepolisian.
Hal ini untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Pekanbaru maupun bagi masyarakat luar yang berkunjung ke Kota Bertuah.
"Kami dukung upaya pihak kepolisian memberantas aksi kejahatan jalanan yang kerap terjadi, pasalnya pelaku tidak segan-segan menghabisi nyawa korban. Jadi harus ditindak tegas agar memberi efek jera," tegas Sigit, Jumat (2/6/2023).
Untuk diketahui, baru-baru ini Diskrimum Polda Riau berhasil membekuk pelaku jambret di Pekanbaru yakni sebanyak tiga orang, yakni AS yang sudah beraksi 49 kali, AH 71 kali dan BP 72 kali.
Mereka beraksi di berbagai jalanan di Kota Pekanbaru. Polda Riau masih memburu satu DPO lagi, yakni berinisial F, yang merupakan rekan AS.
Kepada masyarakat, Sigit juga minta berperan aktif membantu kepolisian, mengungkap kawanan jambret ini.
"Dan jika mendapatkan informasi lokasi rutin yang kerap digunakan pelaku menjalankan aksi kejahatan, masyarakat bisa melapor kepada aparat kepolisian terdekat. Jangan beri ruang sedikit pun mereka beraksi di kota pekanbaru," harapnya.
Lebih lanjut Sigit juga menyampaikan, pihaknya memberi dukungan penuh dengan langkah yang dilakukan Kepolisian memberantas jambret ini.
"Patroli malam kita rasa juga perlu lebih ditingkatkan, terutama di titik yang selama ini dianggap rawan jambret dan tindak kejahatan jalanan lainnya," pungas Sigit.
.png)

Berita Lainnya
Parkir di Jalan, Sepeda Motor Warga Tembilahan Digondol Maling
Polda Riau Menjadi Sorotan, Kapolri Perintahkan Anggota yang Terlibat Narkoba Diselesaikan
Tega! Wanita di Inhu Pukul Kepala Nenek dan Rampas Gelang Emas
Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,39 Miliar
Polisi Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras
Bawa 20 Kg Sabu dan 6.000 Pil Ekstasi, Pelarian Pelaku Berhasil Ditangkap PJR Ditlantas Polda Riau
Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili
Jaksa Tambah Pasal dengan Jerat 6 Tahun Penjara kepada Eks Pentolan FPI, Termasuk Menantu dan Besan HRS
Korupsi Dana Desa 2018, Kades Ini Ditahan Jaksa
Bareskrim Polri Panggil Tengku Zul Terkait Pernyataan Abu Janda Soal 'Islam Arogan'
Jadi Saksi Ahli Pidana Dalam Sidang Aldiko Putra. Erdiansyah: Tidak Ada Pidana Tanpa Undang-undang
Akhirnya, Identitas Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Terungkap