Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi Media, Tiga Eks Sekwan di Rohil Masuk Jeruji Besi
ROHIL- Ketiga mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Rokan Hilir (Rohil) resmi menetap dijeruji besi Sat Tahti Polres Rohil, Senin (04/05/2020) kemarin.
Ketiganya ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pada program kerjasama Informasi dengan Media Massa Di Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun Anggaran 2016.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka tersebut H. SI ,S.Sos merupakan Mantan Sekretaris Dewan Kabupaten Rokan Hilir selaku Pengguna Anggaran dan ROJ Simanjuntak saat itu menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sedangkan MN.SE, MM menjabat sebagai Kasubbag Verifikasi (Pejabat Pengadaan) harus menetap dijeruji besi Sat Tahti Polres Rokan Hilir tepatnya dibulan puasa kesebelas ini.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi ketika di konfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Farris Nur Sanjaya SH SIK MH membenarkan penahanan terhadap ketiga tersangka pejabat sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir.
"Para eks sekwan itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Rokan Hilir setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan," ungkap Farris.
Penetapan ketiganya jadi tersangka atas bukti hasil audit dari BPKP Perwakilan Riau yang menyatakan terjadi kerugian negara sebesar Rp. 892.875.000,- .
," Dari kegiatan program kerjasama dengan media masa di Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016 dengan anggaran Rp.2.485.000.000.," bebernya.
Di tetapkannya ketiga tersangka ini, kata Farris kebih jauh, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan secara merathon terhadap saksi-saksi dari sejumlah ratusan awak media yang melakukan kerjasama dengan bagian pengadaan dana media di Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2016.**Harahap
.png)

Berita Lainnya
Curi Kotak Amal Masjid, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi
Sadis, Gara-gara Cekcok, Pria Ini Penggal dan Bawa Kepala Istrinya ke Kantor Polisi Sambil Berjalan
Polres Siak Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Jalan Siak-Dayun,
KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin dalam Dugaan Suap Terhadap Penyidiknya
Usai Tebas Kepala Istri dengan Kampak, Pria Ini Bacok Tangan Sendiri
Daerah ini Jadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal dari Pulau Jawa
Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Warga Rumbai dalam Parit Penuh Sampah
Driver Ojol Ramai-ramai Datangi Mapolresta Pekanbaru
Modus Minta Pijat, Guru Pesantren di Riau Cabuli Murid dalam Asrama
Dua Pengedar Sabu Asal Sumut Dibekuk Polres Pelalawan
Warga Geger, Ditemukan Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan
Polres Inhil Selidiki Penemuan Ratusan Kartu BPJS di Tong Sampah