Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi Media, Tiga Eks Sekwan di Rohil Masuk Jeruji Besi
ROHIL- Ketiga mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Rokan Hilir (Rohil) resmi menetap dijeruji besi Sat Tahti Polres Rohil, Senin (04/05/2020) kemarin.
Ketiganya ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pada program kerjasama Informasi dengan Media Massa Di Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun Anggaran 2016.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka tersebut H. SI ,S.Sos merupakan Mantan Sekretaris Dewan Kabupaten Rokan Hilir selaku Pengguna Anggaran dan ROJ Simanjuntak saat itu menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Sedangkan MN.SE, MM menjabat sebagai Kasubbag Verifikasi (Pejabat Pengadaan) harus menetap dijeruji besi Sat Tahti Polres Rokan Hilir tepatnya dibulan puasa kesebelas ini.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi ketika di konfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Farris Nur Sanjaya SH SIK MH membenarkan penahanan terhadap ketiga tersangka pejabat sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir.
"Para eks sekwan itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Rokan Hilir setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan," ungkap Farris.
Penetapan ketiganya jadi tersangka atas bukti hasil audit dari BPKP Perwakilan Riau yang menyatakan terjadi kerugian negara sebesar Rp. 892.875.000,- .
," Dari kegiatan program kerjasama dengan media masa di Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016 dengan anggaran Rp.2.485.000.000.," bebernya.
Di tetapkannya ketiga tersangka ini, kata Farris kebih jauh, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan secara merathon terhadap saksi-saksi dari sejumlah ratusan awak media yang melakukan kerjasama dengan bagian pengadaan dana media di Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2016.**Harahap
.png)

Berita Lainnya
Rampok Beraksi di Perairan Kuala Lahang, 300 Kg Gula Merah Digasak
Tuding Densus 88 Mengada-ada dan Kurang Kerjaan, Fadli Zon: Munarman Bukan Teroris
Warga Pulau Palas Terancam Penjara 20 Tahun Karena Shabu
PA 212 Datangi Kejaksaan Agung Minta Habib Rizieq Dihormati dan Jangan Pancing Emosi Umat
Oknum Polisi Tembak Mati 1 TNI dan 2 Warga Sipil Gara-gara Tagihan Minuman Rp3 Juta
Curi Instalasi Kabel Listrik Rumah Sakit, Pria di Tembilahan Terancam 5 Tahun Penjara
Anggota Brimob Tertembak Saat Baku Tembak Dengan KKB di Kiwirok
6,9 Ton Sabu dan Ganja Disita Polri
Ditetapkan Jadi Tersangka Munarman Terancam 20 Tahun Penjara
Dugaan Korupsi di Disdik Riau, Kejati Tunggu Audit Kerugian Negara
Ini Identitas 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi
Polisi Tetapkan Dosen Terduga Pelecehan Mahasiswi Unsri Tersangka