Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tidak Tebang Pilih, Ketua DPRD Riau: Masa Masjid Ditutup, Karaoke Buka
PEKANBARU - Untuk mengantisipasi wabah virus Covid-19 (Corona) yang kian merebak di sejumlah daerah tanah air, mengakibatkan pemerintah daerah mengeluarkan putusan tertuang dalam surat edaran (SE). Salah satunya menghindari keramaian atau melakukan kegiatan di rumah saja.
Meski demikian, tempat-tempat keramaian yang ada di Kota Pekanbaru masih ditemukan buka dan melakukan aktifitasnya. Seperti tempat hiburan malam (Pub dan KTV).
Menanggapi itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet, Kamis (19/3/2020) siang mengatakan, keinginan menutup atau menghindari keramaian harus disetarakan.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Menurut Eet, tempat keramaian yang masih banyak didapati di Kota Pekanbaru yakni tempat hiburan malam. Dia meminta turut ditutup juga.
"Masa masjid harus ditutup. Itu tempat ibadah loh. Harusnya tempat hiburan malam di Pekanbaru harus ditutup," tegasnya.
Meski demikian, sejatinya Eet mengatakan, aturan yang ditetapkan tersebut hendaknya disetarakan, jangan ada tebang pilih.
"Jangan dibalik-balik dunia ini. Masa masjid suruh tutup sementara karaoke tetap buka. Mau jadi apa orang tu. Kalau perlu buka pukul 10.00 Wib, dan tutup 18.00 Wib," kata Eet.
Saat ini, satu orang warga di Provinsi Riau positif Corona. Artinya, tidak tertutup kemungkinan ada warga lain yang sudah berinteraksi dengan sang pasien. Dia memiliki riwayat perjalanan dari Malaysia. Dia baru pulang dua pekan lalu dari Malaysia.
.png)

Berita Lainnya
Dewan Inhil Desak Dinsos Pending Penyaluran BST Tahap II
Pj. Bupati Inhil Sampaikan Pidato Tanggapan Pandangan Umum Fraksi DPRD Inhil Tentang Pelaksanaan APBD TA 2023
Dinilai Tak Hormati Gubernur dan Mendagri, Ini Pesan Anggota DPRD Riau untuk Bupati Meranti
Anggota DPRD Riau H Dani M Nursalam Resmikan Rumah Singgah untuk Warga Inhil
Reses H Dani M Nursalam di Pulau Palas, Masyarakat Usulkan Pembangunan Tanggul Sepanjang 20 KM
Komisi IV DPRD Riau Kunsul ke BPTD Wilayah III Sumbar
DPRD Riau Akan Bentuk Pansus Pemekadan Kabupaten/Kota
Pansus BPBD Pertajam Pembahasan Ranperda pada Rapat Perdana
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Rapat Musrenbang RKPD 2024
Perjuangkan Nasib 223 Honorer K2, DPRD Inhil Akan Bawa Hasil RDP ke Pusat
Komisi IV Dukung Upaya Pengembangan Kearifan Lokal Untuk Kemajuan Pariwisata Daerah
Dewan Minta Pemprov Riau Segera Tetapkan Sekwan Definitif