Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kurang Dari 24 Jam, 3 Pelaku Pembunuhan di Jalan Jendral Sudirman Ditangkap Polisi
INDOVIZKA.COM - Polres Inhil berhasil menangkap 3 orang pelaku pengeroyokan di Jalan Jendral Sudirman Kota Tembilahan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia, Rabu (9/8/2023).
Korban berinisial MY (41), warga Concong Luar, Kecamatan Concong. Waktu pengeroyokan pada hari pukul 02:00 wib.
Atas peristiwa ini Tim Resmob Polres Inhil melakukan penyelidikan pelaku pengeroyokan tersebut.
"Dari hasil pengelidikan kami, para pelaku pengeroyokan berjumlah 3 orang berinisial R (19), MR (15) dan MG (14)," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah.
Dengan cepat, para pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing.
"Ketiga pelaku mengakui perbuatannya yang menyebabkan meninggal MY. Menurut keterangan pelaku, korban menatap sinis sehingga para pelaku emosi dan terjadilah perkelahian dan pengeroyokan, tapi masih kami dalami motifnya," papar Anggi.
Ketiga pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Mereka dikenai pasal 170 ayat 3 KUHPidana yang menyebabkan meninggalnya seseorang, dan terancam pidana 12 tahun penjara,"
Turut diamankan barang bukti pakaian korban yang berlumuran darah, sebilah pisau dan dua buah kayu.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Pencurian dan Pencabulan di Inhil Dihadiahi Timah Panas
Edarkan Uang Palsu, Warga Batang Tuaka Diamankan Polisi
Pengedar Narkoba Bersenjata Nyaris Tembak Polisi di Kampar, Ini Kronologinya
Judicial Review UU KPK Ditolak MK, Demokrat Bilang Terlalu Berlebihan Jika Khawatir KPK akan Mati
Dugaan Korupsi di Disdik Riau, Kejati Tunggu Audit Kerugian Negara
Pelaku Rokok Ilegal Hirup Udara Segar, BC Tembilahan Diduga Main Mata
Pelaku Pembunuhan di Pasar Ikan Desa Belantaraya Gaung Diringkus Polisi
Ancaman Pidana Judi Online dalam Revisi UU ITE Diperberat
Polri Sebut Tidak Ada Pelanggaran Hukum pada Kerumunan saat Kunjungan Jokowi di NTT
Massa Pendukungnya Dibubarkan Polisi, Habib Rizieq Berjanji Ikuti Sidang Fisik dengan Tertib
Ambil HP Miliknya Sendiri, Pria di Gaung Ini Malah Dipukuli Sampai Tiga Kali
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis