Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kurang Dari 24 Jam, 3 Pelaku Pembunuhan di Jalan Jendral Sudirman Ditangkap Polisi
INDOVIZKA.COM - Polres Inhil berhasil menangkap 3 orang pelaku pengeroyokan di Jalan Jendral Sudirman Kota Tembilahan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia, Rabu (9/8/2023).
Korban berinisial MY (41), warga Concong Luar, Kecamatan Concong. Waktu pengeroyokan pada hari pukul 02:00 wib.
Atas peristiwa ini Tim Resmob Polres Inhil melakukan penyelidikan pelaku pengeroyokan tersebut.
"Dari hasil pengelidikan kami, para pelaku pengeroyokan berjumlah 3 orang berinisial R (19), MR (15) dan MG (14)," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah.
Dengan cepat, para pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing.
"Ketiga pelaku mengakui perbuatannya yang menyebabkan meninggal MY. Menurut keterangan pelaku, korban menatap sinis sehingga para pelaku emosi dan terjadilah perkelahian dan pengeroyokan, tapi masih kami dalami motifnya," papar Anggi.
Ketiga pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Mereka dikenai pasal 170 ayat 3 KUHPidana yang menyebabkan meninggalnya seseorang, dan terancam pidana 12 tahun penjara,"
Turut diamankan barang bukti pakaian korban yang berlumuran darah, sebilah pisau dan dua buah kayu.
.png)

Berita Lainnya
Ratusan Kotak Rokok Ilegal di Inhil Diamankan
Polres Rohil Gerebek Penimbunan Solar Bersubsidi di Sinaboi, Satu Orang Ditangkap
Soal Surat Kajati ke Kepala Daerah di Riau, PAN: Tak Ada Asap Jika Tak Ada Api
Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman Kakek di Tembilahan
Pasangan Ini Terjaring Razia di Kamar Wisma, Ada Bong Sabu dan Tisu Magic
Kadiskes Kepulauan Meranti Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alat Rapid Test Covid-19
Poetra Nusantara: Tak Etis Kaitkan Pergantian Kapolri dengan Isu Agama Personal
Mafia Kayu 'Anak Jenderal' Diamankan Polda Riau
Saat Mancing, Warga Rumbai Temukan Mayat Tenggelam dalam Parit
Aniaya Seorang Kakek, Warga Pusaran Enok Dilaporkan ke Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Pekanbaru Diringkus Polisi
Mapolda Riau Pindah ke Jalan Pattimura, Gedung Lama Bakal Jadi Rumah Sakit