Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Eks Sekdako Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Bibit Sawit
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/52211073712-c790f061-6998-4e23-a85d-e2ba5d08b836.jpeg)
INDOVIZKA.COM - Mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Unit 4 Subdit IV Direskrimum Polda Riau.
Dia menjadi tersangka bersama satu orang lain bernama Joko Subagyo dalam kasus perusakan batang kelapa sawit milik warga.
"Benar (HM noer dan joko subagyo ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Selasa (22/8/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono melalui Kasubbid Penmas, Kompol Bob Martin mengatakan, pengusutan perkara dilakukan berdasarkan Laporan Polisi: LP/ B/08/I/ 2023/ SPKT Polda Riau tanggal 8 Januari 2023.
Laporan tersebut tentang dugaan terjadinya tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 KUHPidana.
Bob juga memaparkan kronologis kasus tersebut yang bermula pada 12 Agustus 2021 lalu. Di mana M Noer yang saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Ahli Utama Pemprov Riau bersama dengan Joko Subagyo mendatangi kebun milik pelapor di Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.
"Saat itu, terlapor melakukan pencabutan dan pengrusakan terhadap bibit kelapa sawit yang baru ditanam pelapor sebanyak 70 batang," jelasnya.
Atas hal itu, M Noer dan Joko Subagyo dilaporkan ke Polda Riau. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kemudian, penyidik melaksanakan gelar perkara dan menetapkan M Noer dan Joko Subagyo sebagai tersangka.
"Terhadap yang bersangkutan sudah diberikan surat ketetapan sebagai tersangka dan pemanggilan sebagai tersangka," pungkasnya.
Berita Lainnya
Gasak Kotak Infak, Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Tega Bacok Mertua, Pria di Inhil Ini Diringkus Polisi
Pelaku Pembunuhan di Pasar Ikan Desa Belantaraya Gaung Diringkus Polisi
Dipasok Lewat Selat Malaka, 133 Kilogram Sabu Hendak Dijual di Palembang dan Medan
LBH Pers Minta Pemerintah-DPR Hapus Pasal 26 UU ITE
Gara-gara Uang Seribu, Kakek di Tembilahan Ditikam Preman
Pelaku Judi Togel di Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Kalapas Sebut Tidak Ada Napi Lapas Bangkinang Yang Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU
Terkait Dugaan Penyimpangan Oknum, Kapolres Kuansing : Jika Terbukti di Tindak Tegas
Ditreskrimum Polda Riau Limpahkan Kasus Polisi Tikam Polisi ke JPU
Diperiksa KPK 7 Jam Lebih Soal Bansos, Politisi PDI-P Ihsan Yunus: Tanya ke Penyidik Saja
3 Bulan Terakhir BNN Amankan 808,68 Kg Sabu, Peredaran Narkoba Dipastikan Meningkat Drastis