Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Eks Sekdako Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Bibit Sawit
INDOVIZKA.COM - Mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Unit 4 Subdit IV Direskrimum Polda Riau.
Dia menjadi tersangka bersama satu orang lain bernama Joko Subagyo dalam kasus perusakan batang kelapa sawit milik warga.
"Benar (HM noer dan joko subagyo ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Selasa (22/8/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono melalui Kasubbid Penmas, Kompol Bob Martin mengatakan, pengusutan perkara dilakukan berdasarkan Laporan Polisi: LP/ B/08/I/ 2023/ SPKT Polda Riau tanggal 8 Januari 2023.
Laporan tersebut tentang dugaan terjadinya tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 170 KUHPidana.
Bob juga memaparkan kronologis kasus tersebut yang bermula pada 12 Agustus 2021 lalu. Di mana M Noer yang saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Ahli Utama Pemprov Riau bersama dengan Joko Subagyo mendatangi kebun milik pelapor di Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.
"Saat itu, terlapor melakukan pencabutan dan pengrusakan terhadap bibit kelapa sawit yang baru ditanam pelapor sebanyak 70 batang," jelasnya.
Atas hal itu, M Noer dan Joko Subagyo dilaporkan ke Polda Riau. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kemudian, penyidik melaksanakan gelar perkara dan menetapkan M Noer dan Joko Subagyo sebagai tersangka.
"Terhadap yang bersangkutan sudah diberikan surat ketetapan sebagai tersangka dan pemanggilan sebagai tersangka," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dua Pengedar Sabu Asal Sumut Dibekuk Polres Pelalawan
Istri Larang Minum Miras, Pria Ini Malah Gantung Diri
Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,6 Kg Ganja dari 3 Pengedar Antar Provinsi
Pendemo Kembali Minta Kejati Riau Periksa Gubernur Syamsuar
Pencuri Baterai Tower Telkomsel di Inhil Dibekuk, Pelaku Ternyata Orang Dalam
Menunggu Kiriman Sabu-sabu, Wanita di Pelangiran Inhil Diamankan Polisi
Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
Edarkan Sabu, kakak Adik ini Ternyata Kaki Tangan Napi Lapas di Riau
Bekas Rektor UIN Sumut Dihukum 2 Tahun Penjara Korupsi Pembangunan Kampus Terpadu
Pengedar Shabu di Inhil Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan Dosen Terduga Pelecehan Mahasiswi Unsri Tersangka
Baru Bebas, Mantan Gubri Tersandung Lagi Kasus Dugaan Suap APBD Riau