Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Seluruh Provinsi Di Indonesia Terjangkit Corona
INDOVIZKA.COM- Penyebaran virus corona di Indonesia telah meluas. Seluruh provinsi di Indonesia sudah tak ada lagi yang terbebas dari penyebaran COVID-19.
Gorontalo, menjadi provinsi terakhir yang mengonfirmasi pasien positif corona. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengumumkan ada satu pasien terkonfirmasi virus corona.
Ia menyebut pasien pertama COVID-19 merupakan seorang warga Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Kami sudah cukup berusaha agar tidak ada penularan, tapi kondisi ini sudah terjadi. Kami meminta warga untuk menjalankan semua himbauan pemerintah saat ini," kata Rusli di rumah dinasnya, Kamis (9/4) malam.
Dengan pengumuman itu, kini 34 provinsi di Indonesia sudah tersebar virus corona. Pasien terbanyak masih ditempati oleh DKI Jakarta dengan 1.632 kasus, 149 meninggal, dan 82 sembuh.
Urutan nomor dua adalah Jawa Barat dengan 376 pasien positif, 19 sembuh dan 40 meninggal.**
.png)

Berita Lainnya
BPOM Sita 19 Obat Herbal Ilegal, Ada Kopi hingga Madu Mengandung Viagra
Amnesty Internasional Sorot Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan
BNPB: Sejumlah Wilayah RI Berpotensi Banjir
PLN Pakai 264 Motor Listrik Gesits untuk Kendaraan Operasional
6 Cara Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Gunakan Handphone
Kapolri Minta Penyekatan Mudik Diperketat Jelang Idul Fitri
PSN Diharapkan Bisa Serap Banyak Tenaga Kerja
Buruan Ikut! Ada Mudik Gratis dari Pemerintah, Cek di Sini Syaratnya
Tambah Daya Listrik Hanya Bayar Rp170.845, Begini Caranya
Mantan Panglima OPM Desak Gubernur dan Pejabat di Papua Mundur
Hati-hati Jebakan SMS 'IMEI HP Tidak Terdaftar' dari Nomor Kominfo Palsu
Duh! Sri Mulyani Sebut APBD Boros Gaji PNS