Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe
KUANSING, INDOVIZKA.COM- Lima wanita kafe diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Mereka diamankan penegak Perda di Kuansing itu dalam razia yang digelar di dua kafe, Selasa, 23 April 2024, malam.
Plt Kepala Satpol PP Keselamatan dan Penyelamatan Kuansing, Rio Kasyter Wandra mengatakan, razia dilakukan di kafe CNT, kilometer 10 Kecamatan Sentajo Raya. Meskipun buka tapi tidak ditemukan ada aktivitas.
Kemudian tim melanjutkan razia di kafe Mey Mey di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Cafe tersebut ditemukan buka dan sebanyak lima cewek cafe serta satu laki-laki berhasil terjaring razia.
- Musnahkan 15 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi, BNN Riau Amankan Lima Tersangka
- Soal Importasi Gula PT SMIP, Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag
- Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
- BBPOM Pekanbaru Gerebek Gudang dan Sita Ribuan Kosmetik dan Obat Ilegal di Minas
- Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
"Untuk kafe CNT mereka janji tidak akan buka lagi, untuk kafe Mey Mey sudah kita proses," ujar Rio Kasyter Wandra Rabu, 24 April 2024.
Menurut Rio, razia tersebut berdasarkan Peraturan daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2010 tentang penyakit masyarakat. Setelah dirazia dan didata, pihaknya akan memulangkan para pekerja kafe ke daerah asalnya.
"Mereka yang terjaring razia ini akan kita pulangkan, karena mereka ini bukan berasal dari Kuansing," katanya.
Semua pekerja kafe ini sudah diminta untuk menandatangani perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama.**
Berita Lainnya
Kapolda Riau Sorot 2 Wilayah di Pekanbaru, Paling Sering Terjadi Peredaran Narkoba
KPK Ambil Sampel Suara Bupati Meranti Nonaktif Adil Cocokan Dengan Bukti Rekaman
Heboh, Warga Rumbai Temukan Mayat di Parit
Patroli Blue Light, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Ungkap Prostitusi Online dan Pengedar Narkoba
Grebek Home Industri Pil Ekstasi, Satreskrim Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Pil Setan
Nekat Mencuri HP Saat Penghuni Ada di Rumah, Pria di Tembilahan ini Terancam 5 Tahun Penjara
Beri Promo Nikah Usia 12 Tahun, Aisha Wedding Resmi Dilaporkan ke Polda Metro
Nihil Tangani Kasus Korupsi Hingga Akhir Tahun, Kejari di Riau Terancam Disanksi
Miliki Shabu, Dua Warga Tembilahan Kembali Diringkus Polisi
Tukang Gali Makam 'Cangkul' Pengurus TPU Hingga Tewas
Jual Narkotika Dalam Bentuk Prangko, Oknum ASN di Riau Ditangkap BNNP
Polisi Minta Maaf dan Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi