Pilihan
Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe
KUANSING, INDOVIZKA.COM- Lima wanita kafe diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Mereka diamankan penegak Perda di Kuansing itu dalam razia yang digelar di dua kafe, Selasa, 23 April 2024, malam.
Plt Kepala Satpol PP Keselamatan dan Penyelamatan Kuansing, Rio Kasyter Wandra mengatakan, razia dilakukan di kafe CNT, kilometer 10 Kecamatan Sentajo Raya. Meskipun buka tapi tidak ditemukan ada aktivitas.
Kemudian tim melanjutkan razia di kafe Mey Mey di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Cafe tersebut ditemukan buka dan sebanyak lima cewek cafe serta satu laki-laki berhasil terjaring razia.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Untuk kafe CNT mereka janji tidak akan buka lagi, untuk kafe Mey Mey sudah kita proses," ujar Rio Kasyter Wandra Rabu, 24 April 2024.
Menurut Rio, razia tersebut berdasarkan Peraturan daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2010 tentang penyakit masyarakat. Setelah dirazia dan didata, pihaknya akan memulangkan para pekerja kafe ke daerah asalnya.
"Mereka yang terjaring razia ini akan kita pulangkan, karena mereka ini bukan berasal dari Kuansing," katanya.
Semua pekerja kafe ini sudah diminta untuk menandatangani perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama.**
.png)

Berita Lainnya
Dianiaya dengan Senjata Tajam, Bidan di Sungai Guntung Dilarikan ke Rumah Sakit
Sekda Riau Ditahan Kejati, DPRD: Jadikan Pelajaran!
Enam Paket Sabu Diamankan, Dua Pengedar Ditangkap di Lintas Timur Pangkalan Kuras
Bagi Warga Miskin, Ini dia 14 Pemberi Bantuan Hukum Gratis di Riau
Warga Enok Diringkus Polisi Karena Narkoba
788 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditangkap BC Tembilahan, Supir Speedboat Berhasil Kabur
Ditetapkan Jadi Tersangka Munarman Terancam 20 Tahun Penjara
4 IRT Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Sabu
Kurir 14 Kg Sabu di Bengkalis Divonis Hakim Penjara Seumur Hidup
Miliki Shabu dan Extacy, Warga Kateman Digiring ke Kantor Polisi
1.260 Warga Kampar Jadi Korban Investasi Bodong, Polda Riau Didesak Beri Tindakan
Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang Jadi Tersangka Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar