Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pj Kepala Daerah Tak Bisa Maju di Pilkada 2024
JAKARTA, INDOVIZKA.COM-- Para penjabat (Pj) kepala daerah dari tingkat gubernur, wali kota hingga bupati tidak bisa maju di Pilkada 2024.
Hal ini diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf q Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang berbunyi sebagai berikut.
"Tidak berstatus sebagai penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota."
Posisi Pj Kepala Daerah selama ini diisi oleh para pejabat yang berstatus PNS yang diangkat pemerintah pusat. Jumlah daerah yang diisi oleh penjabat sejak 2022 sampai 2024 sebanyak 272.
UU Tentang Pilkada juga mengatur jika PNS ingin maju Pilkada 2024 maka harus mengundurkan diri terlebih dulu.
Tak hanya PNS, aparat TNI, Polri hingga Kepala Desa pun harus mundur jika ingin menjadi peserta Pilkada 2024.
"Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan," bunyi Pasal 7 ayat (2) huruf t UU Pilkada.
Pilkada 2024 akan dihelat serentak di 37 provinsi dan dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia. Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
.png)

Berita Lainnya
PKB Pelalawan Mulai Mantapkan Diri Hadapi Pileg
Jajaran Pengurus PKS Riau Bertemu dengan Wagubri
Kemenkumham Belum Terima Hasil KLB Demokrat Kubu Moeldoko
Keluarga Gubri dan Sekda Jadi Pejabat, Ade Agus: Mengurusi Provinsi Ini Jangan Mentang-mentang
Soal Maju Pilkada Inhu, Ade Agus Tunggu Perkembangan Politik
Lewat Pesan WhatsApp, DPP Minta Musda Golkar Riau Ditunda?
Kampanye di Riau, Anies Janji Bagi Hasil Migas yang Adil
Cagubri Abdul Wahid Akan Membuat Kebijakan Untuk Guru PPPK yang Lulus Tetap ditempatkan Disekolah Asalnya
Panitia Musda Persilahkan Nasarudin Daftar Ketua KNPI Riau Besok
Soal Maju Pilkada Inhu, Ade Agus Tunggu Perkembangan Politik
Ketua DPD PAN Pelalawan Buka Suara, Soroti Keras Dugaan Keterlibatan Kader dalam Razia Narkoba di Pekanbaru
Bukan favorit, Monaco tak akan minder lawan Juventus