Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pj Kepala Daerah Tak Bisa Maju di Pilkada 2024
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/92816222390-img-20240430-wa0010.jpg)
JAKARTA, INDOVIZKA.COM-- Para penjabat (Pj) kepala daerah dari tingkat gubernur, wali kota hingga bupati tidak bisa maju di Pilkada 2024.
Hal ini diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf q Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang berbunyi sebagai berikut.
"Tidak berstatus sebagai penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota."
Posisi Pj Kepala Daerah selama ini diisi oleh para pejabat yang berstatus PNS yang diangkat pemerintah pusat. Jumlah daerah yang diisi oleh penjabat sejak 2022 sampai 2024 sebanyak 272.
UU Tentang Pilkada juga mengatur jika PNS ingin maju Pilkada 2024 maka harus mengundurkan diri terlebih dulu.
Tak hanya PNS, aparat TNI, Polri hingga Kepala Desa pun harus mundur jika ingin menjadi peserta Pilkada 2024.
"Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan," bunyi Pasal 7 ayat (2) huruf t UU Pilkada.
Pilkada 2024 akan dihelat serentak di 37 provinsi dan dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia. Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
Berita Lainnya
Bawaslu Inhu Temukan 146 Amplop Berisi Uang Rp 50 Ribu
Bawaslu Gandeng Facebook Awasi Iklan Politik
Ditutup Tengah Malam Nanti, Nasarudin Belum Konfirmasi Pendaftaran Calon Ketua KNPI Riau
PKB Siap Perjuangkan Duet Kasmarni-Bagus di Pilkada Bengkalis
Bawaslu Inhil Gelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Baswalu
Update Polling Calon Gubernur Riau: Abdul Wahid dan Syahrul Aidi Berkejaran, Firdaus Paling Sedikit
Hasil KLB Demokrat Ditolak, Indra Rukmana: Proses Masih Panjang, Masih Ada PTUN dan MA
Sepakat, Pemerintah Majukan Pilkada 2024 September
Sukiman-Indra Gunawan dan Hafit-Erizal Saling Klaim Kemenangan Pilkada Rohul
Abdullah Hehamahua Terima Jabatan Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi untuk Selamatkan Umat Islam
DPC PDIP Inhil Buka Bakal Calon Legislatif Tahun 2024
Zul Kadir: Berbenahlah, Saya Tidak Mau PPP Jadi Partai Gurem