Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pj Kepala Daerah Tak Bisa Maju di Pilkada 2024
JAKARTA, INDOVIZKA.COM-- Para penjabat (Pj) kepala daerah dari tingkat gubernur, wali kota hingga bupati tidak bisa maju di Pilkada 2024.
Hal ini diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf q Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang berbunyi sebagai berikut.
"Tidak berstatus sebagai penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota."
Posisi Pj Kepala Daerah selama ini diisi oleh para pejabat yang berstatus PNS yang diangkat pemerintah pusat. Jumlah daerah yang diisi oleh penjabat sejak 2022 sampai 2024 sebanyak 272.
UU Tentang Pilkada juga mengatur jika PNS ingin maju Pilkada 2024 maka harus mengundurkan diri terlebih dulu.
Tak hanya PNS, aparat TNI, Polri hingga Kepala Desa pun harus mundur jika ingin menjadi peserta Pilkada 2024.
"Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan," bunyi Pasal 7 ayat (2) huruf t UU Pilkada.
Pilkada 2024 akan dihelat serentak di 37 provinsi dan dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia. Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
.png)

Berita Lainnya
AHY Copot 21 Petinggi Demokrat di Daerah, Termasuk Ketua DPD Kepri Apri Sujadi
Ferryandi - Dani M Nursalam Dipastikan Berpasangan di Pilkada Inhil
Politisi Gerindra Sampaikan Ucapan Selamat ke Jhoni Allen saat Rapat di DPR RI
PKB Riau Klaim Menang Pilkada di 6 Kabupaten
2 Purnawirawan Polisi Ikut Pilkada di Riau, Ini Hasilnya
Pengamat Minta Mensos Risma Benahi Data Ketimbang Blusukan
Ade: Kalau Memang Suharmi Merasa Dipecat, PKB akan Keluarkan Surat Pemecatannya
Ketua PKB Riau Ajak Bupati Siak Bersama Memajukan Riau
Tito Sebut Jokowi yang Tunjuk Pj Gubernur 2022 dan 2023
Silaturahmi Politik: DPW PPP Riau Temui Kesbangpol, Siap Bersinergi Bangun Riau
Berbenah Incar Milenial, Ada Lomba Tiktok Islami Dalam Rangkaian Harlah PPP ke-48
Ahmad Tarmidzi Ditetapkan sebagai Ketua PKS Riau, Ini Nama-nama Pengurus Lainnya