Pilihan
Terima Laporan Awal Dana Kampanye, KPU Inhil: Hanya Paslon Nomor Urut 2 Lengkap dan Sesuai
TEMBILAHAN, INDOVIZKA .COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil tahun 2024.
Namun hasil pencermatan atas penerimaan laporan awal dana kampanye 4 paslon tidak semuanya yang memenuhi syarat dan diterima KPU Inhil.
Berdasarkan catatan Penerimaan LADK Inhil 4 paslon yang diterima KPU Inhil, hanya 1 paslon yang sudah di terima dan tidak perlu LADK Perbaikan, yaitu paslon nomor urut 2 Ferryandi – Dani M Nursalam.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
“Maka LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 dinyatakan Lengkap dan Sesuai, sehingga diberikan tanda terima,” ujar Ketua KPU Inhil Syamsul kepada Tribun Pekanbaru, Jumat (27/9).
Syamsul menambahkan, LADK 3 paslon lainnya terpaksa dikembalikan karena tidak lengkap dan tidak sesuai, yaitu paslon nomor urut 1 Ustad Suhaidi – Syamsuddin Uti, Paslon nomor urut 3 Mimi Lutmia – Sufian serta paslon nomor urut 4 Herman – Yuliantini.
“LADK paslon lainnya perbaikan berdasarkan hasil pencermatan tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut Syamsul menambahkan, LADK tersebut masih akan direvisi dan akan di umumkan secepatnya.
“Nanti di tanggal 28 kami umumkan dan ini (LADK) masih kami revisi,” tuturnya.
Terakhir Syamsul menuturkan, berdasarkan penerimaan LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil tahun 2024 sebagaimana dimaksud di atas, maka sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Telah dilakukan pencermatan terhadap kelengkapan dokumen dan cakupan informasi, serta kesesuaian format LADK Pasangan Calon dengan rincian hasil pencermatan yang dituangkan dalam formulir Hasil Pencermatan,” pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Kubu Moeldoko Sebut Timnya Lebih Lincah dan Tangkas Tanpa Razman Nasution
Terima 1 Unit Mobil Ambulans, DPC PKB Inhil Apresiasi Kepedulian DPW PKB Riau untuk Masyarakat
Max Sopacua: Emangnya Bapak Moyangamu yang Punya Partai Demokrat
Ustad Ajai, Sang Doktor Pendakwah yang Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan FERMADANI
KPK akan Hubungi Gubernur soal Aset Pemprov Riau yang Digunakan untuk Kantor Golkar
Sukiman-Indra Gunawan dan Hafit-Erizal Saling Klaim Kemenangan Pilkada Rohul
Wahid – SF Haryanto Unggul Sementara Atas Dua Kandidat Lain di Kampar Berdasarkan Survei Indopol
Serius Maju Pilwako Pekanbaru, M Noer Daftar ke Tiga Parpol
PKB Sambut Ferryandi dengan Tangan Terbuka Maju Pilkada Inhil
Targetkan 10 Kursi DPRD, PKB Riau Daftarkan 65 Bacaleg ke KPU
Susun Rencana Strategis Partai, PKB Riau Target 10 Kursi Pemilu 2024 Mendatang
Abdul Wahid Masih Dijagokan Kader Kembali Pimpin PKB Riau