Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terima Laporan Awal Dana Kampanye, KPU Inhil: Hanya Paslon Nomor Urut 2 Lengkap dan Sesuai
TEMBILAHAN, INDOVIZKA .COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil tahun 2024.
Namun hasil pencermatan atas penerimaan laporan awal dana kampanye 4 paslon tidak semuanya yang memenuhi syarat dan diterima KPU Inhil.
Berdasarkan catatan Penerimaan LADK Inhil 4 paslon yang diterima KPU Inhil, hanya 1 paslon yang sudah di terima dan tidak perlu LADK Perbaikan, yaitu paslon nomor urut 2 Ferryandi – Dani M Nursalam.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
“Maka LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 dinyatakan Lengkap dan Sesuai, sehingga diberikan tanda terima,” ujar Ketua KPU Inhil Syamsul kepada Tribun Pekanbaru, Jumat (27/9).
Syamsul menambahkan, LADK 3 paslon lainnya terpaksa dikembalikan karena tidak lengkap dan tidak sesuai, yaitu paslon nomor urut 1 Ustad Suhaidi – Syamsuddin Uti, Paslon nomor urut 3 Mimi Lutmia – Sufian serta paslon nomor urut 4 Herman – Yuliantini.
“LADK paslon lainnya perbaikan berdasarkan hasil pencermatan tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut Syamsul menambahkan, LADK tersebut masih akan direvisi dan akan di umumkan secepatnya.
“Nanti di tanggal 28 kami umumkan dan ini (LADK) masih kami revisi,” tuturnya.
Terakhir Syamsul menuturkan, berdasarkan penerimaan LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil tahun 2024 sebagaimana dimaksud di atas, maka sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Telah dilakukan pencermatan terhadap kelengkapan dokumen dan cakupan informasi, serta kesesuaian format LADK Pasangan Calon dengan rincian hasil pencermatan yang dituangkan dalam formulir Hasil Pencermatan,” pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Ada Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg di Sejumlah Kabupaten Kota
Ingin Menang di 2024, PKB Riau Mulai Lirik Pencalegan Dini
Musim Tanam 2020, PPP dan STII Inhil Dampingi Poktan Tanjung Jaya
PKB dan PKS Resmi Dukung Rizal Zamzami - Yoghi di Pilkada Inhu
Tolak KLB, AHY dan 34 DPD Demokrat Bakal Sambangi Kemenkumham
Golkar Riau Dukung Erlangga Hartarto Maju Pilpres 2024, Syamsuar Minta Gencar Sosialisasi
Megawati Ungkit Ayahnya Punya Gelar Waliyul Amri Addharuri Bi As Syaukah, Pemberian NU
PKB Siap Perjuangkan Duet Kasmarni-Bagus di Pilkada Bengkalis
KPU Resmi Terbitkan SK Penundaan Tahapan Pilkada, Ini Rinciannya
Paslon Rezita-Junaidi Dilaporkan Ke Bawaslu, Diduga Gunakan BLT DD untuk Pilkada Inhu 2020
PKB Optimis Tembus Tiga Besar di Pemilu 2024
Ikuti KLB Secara Virtual, Gerindra Inhil Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto