Pilihan
Terima Laporan Awal Dana Kampanye, KPU Inhil: Hanya Paslon Nomor Urut 2 Lengkap dan Sesuai
TEMBILAHAN, INDOVIZKA .COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil tahun 2024.
Namun hasil pencermatan atas penerimaan laporan awal dana kampanye 4 paslon tidak semuanya yang memenuhi syarat dan diterima KPU Inhil.
Berdasarkan catatan Penerimaan LADK Inhil 4 paslon yang diterima KPU Inhil, hanya 1 paslon yang sudah di terima dan tidak perlu LADK Perbaikan, yaitu paslon nomor urut 2 Ferryandi – Dani M Nursalam.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
“Maka LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 dinyatakan Lengkap dan Sesuai, sehingga diberikan tanda terima,” ujar Ketua KPU Inhil Syamsul kepada Tribun Pekanbaru, Jumat (27/9).
Syamsul menambahkan, LADK 3 paslon lainnya terpaksa dikembalikan karena tidak lengkap dan tidak sesuai, yaitu paslon nomor urut 1 Ustad Suhaidi – Syamsuddin Uti, Paslon nomor urut 3 Mimi Lutmia – Sufian serta paslon nomor urut 4 Herman – Yuliantini.
“LADK paslon lainnya perbaikan berdasarkan hasil pencermatan tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut Syamsul menambahkan, LADK tersebut masih akan direvisi dan akan di umumkan secepatnya.
“Nanti di tanggal 28 kami umumkan dan ini (LADK) masih kami revisi,” tuturnya.
Terakhir Syamsul menuturkan, berdasarkan penerimaan LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil tahun 2024 sebagaimana dimaksud di atas, maka sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Telah dilakukan pencermatan terhadap kelengkapan dokumen dan cakupan informasi, serta kesesuaian format LADK Pasangan Calon dengan rincian hasil pencermatan yang dituangkan dalam formulir Hasil Pencermatan,” pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
PKB Pekanbaru Siap Usung Abdul Wahid di Pilgubri, Taufik Maju Pilwako
Presiden Jokowi dan Menko Airlangga Hartarto Jadi Saksi Nikah Anak Politisi Asal Riau
H. Dani M Nursalam Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Inhil di Nasdem, PAN dan PDIP
PKB Usung Ferryandi dan Dani Maju Pilkada Inhil 2024, Iwan Taruna: Survei Keduanya Tertinggi
Terima SK dari DPP, Taufik Hidayad Resmi Nahkodai Partai NasDem Inhil
Berbenah Incar Milenial, Ada Lomba Tiktok Islami Dalam Rangkaian Harlah PPP ke-48
Sukses Gelar Musda, Riau Siap Jadi Tuan Rumah Kongres KNPI Tiga Ketua Umum
AHY Sebut KLB Demokrat yang Hasilkan Moeldoko sebagai Ketum adalah Dagelan
Pendiri Demokrat Klaim Sudah Terima 80 Persen Dukungan DPC untuk Lengserkan AHY
In Memoriam Kadir Abbas
Abdul Wahid Didorong Kader Maju Pilgub Riau
Caleg Golkar di Riau Harus Aktif Naikkan Elektabilitas