Pilihan
Jaksa Kembalikan Berkas Oknum Polisi Penembak PSK ke Penyidik
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jaksa peneliti Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengembalikan berkas perkara Bripka AP (24) ke penyidik. Pasalnya masih dalam kekurangan yang harus dilengkapi.
"Setelah ditelaah ternyata masih ada kekurangan, dan berkas dikembalikan ke penyidik," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, Senin (26/4/2021).
Jaksa meminta penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru melengkapi berkas oknum polisi dari Polres Padang Panjang, Sumatera Barat itu, sesuai petunjuk atau P-19 yang diberikan.
Diketahui, berkas Bripda AP diserahkan penyidik ke kejaksaan pada 6 April 2021. Namun setelah ditelaah, jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap.
Robi mengatakan, pengembalian berkas dilakukan beberapa waktu lalu. Dia meyakini, penyidik segera melengkapi berkas dan menyerahkannya kembali ke kejaksaan untuk diteliti ulang.
"Berkas sudah di penyidik. Diyakini dalam waktu dekat, berkas perkara akan kembali diserahkan ke kita (jaksa peneliti, red)," tutur Robi.
Untuk diketahui, Bripda AP melakukan aksi 'koboi' dengan menembak wanita berinisial RO (31), pada Sabtu (13/3/2021) lalu. Atas perbuatannya itu, AP ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Ahad, 14 Maret 2021.
Penyidik menjerat Bripda AP dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.
Peristiwa penembakan berawal pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, Bripka AP memesan wanita melalui aplikasi MiChat. Kemudian datang 2 orang perempuan yang berinisial DO dan RO ke tempat AP.
Belum lama sampai, DO dan RO hendak pergi lagi, dengan alasan untuk membeli kondom. Namun Bripda AP yang merasa ditipu, selanjutnya mengejar ke bawah.
Pada pukul 03.15 WIB, Bripda AP melihat DO di pintu keluar basement. Kemudian Bripda AP mengajak DO pergi bersama membeli kondom dengannya tapi DO lari menuju 1 unit mobil Suzuki SX4 X-Over.
Bripda AP mengejar DO sambil mengeluarkan senjata api miliknya. Dia menembak ke arah atas, sembari berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh RO dan melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil.
Tembakan ketiga, Bripda AP menembak ke arah kaca belakang mobil, sehingga peluru menembus kaca belakang mobil dan mengenai pelipis sebelah kanan korban. Mobil yang ditumpangi RO lantas berhenti, ternyata mengenai RO.
.png)

Berita Lainnya
Sadis! Tinggal Sendiri di Mess, Karyawati Ditusuk Dadanya hingga Tewas
Ungkap Tindak Pidana Curanmor Sejumlah TKP, Kapolres Kampar Apresiasi Kinerja Tim Anti Bandit Satreskim.
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya
Jatuh dari Jembatan, Anak Pengendara Motor di Inhil Hilang Tenggelam
Terungkap, Bidan di Guntung Ternyata Dianiaya Keponakan Sendiri
Keroyok Pekerja Sortasi PT Tasma Puja, Dua Warga Kampar Ditangkap Polisi
Posting Status di Medsos "Muak Mendengar Nama Tuhan", Pria di Riau ini Diciduk Polisi
Dua Pemuda di Tanah Merah Ditangkap Polisi Karena Shabu
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penyelundupan 12 PMI Ilegal di Dumai
Polsek KSKP Berhasil Amankan Pelaku Penyerangan MA Di Pelabuhan Lasdap
Polsek Binawidya Gelar Rekonstruksi Adik Bunuh Kakak di Cipta Karya Ujung
Sat Narkoba Polres Pelalawan Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu di Kuala Panduk, Barang Bukti Hampir 14 Gram