Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jaksa Kembalikan Berkas Oknum Polisi Penembak PSK ke Penyidik
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jaksa peneliti Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengembalikan berkas perkara Bripka AP (24) ke penyidik. Pasalnya masih dalam kekurangan yang harus dilengkapi.
"Setelah ditelaah ternyata masih ada kekurangan, dan berkas dikembalikan ke penyidik," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, Senin (26/4/2021).
Jaksa meminta penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru melengkapi berkas oknum polisi dari Polres Padang Panjang, Sumatera Barat itu, sesuai petunjuk atau P-19 yang diberikan.
Diketahui, berkas Bripda AP diserahkan penyidik ke kejaksaan pada 6 April 2021. Namun setelah ditelaah, jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap.
Robi mengatakan, pengembalian berkas dilakukan beberapa waktu lalu. Dia meyakini, penyidik segera melengkapi berkas dan menyerahkannya kembali ke kejaksaan untuk diteliti ulang.
"Berkas sudah di penyidik. Diyakini dalam waktu dekat, berkas perkara akan kembali diserahkan ke kita (jaksa peneliti, red)," tutur Robi.
Untuk diketahui, Bripda AP melakukan aksi 'koboi' dengan menembak wanita berinisial RO (31), pada Sabtu (13/3/2021) lalu. Atas perbuatannya itu, AP ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Ahad, 14 Maret 2021.
Penyidik menjerat Bripda AP dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.
Peristiwa penembakan berawal pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, Bripka AP memesan wanita melalui aplikasi MiChat. Kemudian datang 2 orang perempuan yang berinisial DO dan RO ke tempat AP.
Belum lama sampai, DO dan RO hendak pergi lagi, dengan alasan untuk membeli kondom. Namun Bripda AP yang merasa ditipu, selanjutnya mengejar ke bawah.
Pada pukul 03.15 WIB, Bripda AP melihat DO di pintu keluar basement. Kemudian Bripda AP mengajak DO pergi bersama membeli kondom dengannya tapi DO lari menuju 1 unit mobil Suzuki SX4 X-Over.
Bripda AP mengejar DO sambil mengeluarkan senjata api miliknya. Dia menembak ke arah atas, sembari berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh RO dan melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil.
Tembakan ketiga, Bripda AP menembak ke arah kaca belakang mobil, sehingga peluru menembus kaca belakang mobil dan mengenai pelipis sebelah kanan korban. Mobil yang ditumpangi RO lantas berhenti, ternyata mengenai RO.
.png)

Berita Lainnya
Warga Inhu Tertipu Ratusan Juta, Penipu Tawarkan Anak Bisa Jadi PNS Tanpa Tes Ditangkap Polisi
Dua Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan Ditangkap
Dua Perempuan Muda dan Berbahaya
Bacok Mandor PT PPJ, Buruh Panen Sawit di Rohil Diamankan Poo
Ngaku-ngaku dari Ormas, Tiga Pelaku Ini Ditangkap Polisi karena Sering Memalak Pedagang
Dua Bandar Narkoba Ditangkap di Pelalawan
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi
Miris! 3 Dari 4 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian di Kuburan Cina Masih Di Bawah Umur
Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jabatan
92 Rekening FPI Diblokir, Polri Belum Temukan Tindak Pidana
Bule Slovakia Tewas Dibunuh Kekasihnya di Bali
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Petugas Bea Cukai Riau