Pilihan
Dishub Rohil Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Angkutan Barang dan Orang
ROKANHILIR - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Gugus Tugas Dinas Perhubungan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perusahaan angkutan barang maupun orang dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut perusahaan angkutan barang maupun orang diminta untuk membatasi jumlah penumpang, menghentikan pengoperasian moda transportasi barang kecuali barang penting dan essential yang telah ditentukan.
Juga diminta melaporkan jumlah data penumpang umum dan barang yang melintas atau masuk ke dalam terminal/simpul transportasi kepada petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Rohil.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Melakukan pemeriksaan kesehatan penumpang dengan mengukur suhu tubuh menggunakan alat thermo gun atau pengukur tubuh lainnya.
Selanjutnya, melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada sarana angkutan umum serta memastikan angkutan tersebut dalam keadaan bersih dan steril serta penumpang wajib memakai masker.
"Adapun imbauan tersebut diharapkan pada para pengusaha angkutan barang dan orang agar melaksanakannya demi kebaikan kita bersama," kata Kasubbag DokPim Dinas Perhubungan Rokan Hilir Hasnul Yamin SE, Sabtu (11/4/2020).
Hasnul juga menambahkan, terkait data Covid-19 di Kabupaten Rohil dari hari ke hari terus mengalami penurunan. Dimana sebutnya, saat ini ODP ada sebanyak 1.251 orang sementara yang telah selesai dari pantauan ada sebanyak 1.742 orang serta PDP 1 orang.
"Yang berstatus PDP masih 1 orang dengan kondisi baik dalam pengawasan RSUD Pratomo Bagansiapiapi sambil menunggu hasil swab keluar," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
256 Peserta Meriahkan MTQ ke-34 Kecamatan Bukit Batu Bengkalis
Posko Penyekatan Sepi, Operasional Pelabuhan Sei Duku Masih Normal
Bupati Zukri Kunjungi Anak yang Diasingkan Orang Tuanya di Kandang Kambing
Bupati Inhil Pantau Pemiliharan Ruas Jalan lintas Utara Sungai Gergaji
Bapenda Pekanbaru Klaim Capaian PAD Triwulan I sudah 80 Persen
Bakal Dihapus Pemerintah, Bagaimana Nasib THL Pemko Pekanbaru?
Giliran Kasubag Keuangan dan Perlengkapan Dinas PU Bengkalis Diperiksa KPK
Lantik 636 PPPK, Ini Arahan Pj Walikota Pekanbaru
Bupati Inhil Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Sialang Panjang
Bupati Rohil Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021
Satpol PP Pelalawan Sita Alat Musik Milik Pedagang Kuliner
DPC PPP Inhil Datangkan LSI untuk Bedah Dapil