Pilihan
Indonesia Dorong Board of Peace Jadi Jalur Diplomasi Pengakuan Penuh Palestina
JAKARTA - Indonesia kembali menempatkan diplomasi multilateral sebagai jalur strategis untuk mendorong pengakuan penuh Palestina di forum internasional.
Pengalaman sejarah Indonesia yang memanfaatkan mekanisme global untuk memperoleh pengakuan kedaulatan menjadi rujukan penting, termasuk dalam momentum Board of Peace (BoP) yang kini muncul sebagai kanal diplomasi baru.
Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak hanya lahir dari perjuangan bersenjata, tetapi juga melalui diplomasi internasional yang panjang.
Ia menilai pengakuan kedaulatan Indonesia tercapai setelah proses negosiasi global, termasuk melalui pembentukan Committee of Good Offices on Indonesia oleh Dewan Keamanan PBB pada 1947.
“Dalam fase paling genting revolusi, ketika agresi militer Belanda berupaya mematahkan eksistensi republik, komunitas internasional turun tangan melalui pembentukan Committee of Good Offices on Indonesia oleh United Nations Security Council pada 1947,” kata Khairul Fahmi dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026) kemarin.
Menurut Fahmi, Komite Jasa Baik memberikan ruang legal bagi Indonesia untuk diakui sebagai pihak sah dalam konflik, meski komposisi anggotanya tidak sepenuhnya menguntungkan Republik. Belgia dinilai dekat dengan Belanda, sementara Amerika Serikat masih mempertimbangkan kepentingan Eropa, dan Australia menjadi pihak yang relatif lebih simpatik. “Indonesia memang tidak memenangkan setiap detail perundingan. Perjanjian Renville bahkan dirasakan pahit. Namun, Republik berhasil menjaga eksistensinya hingga momentum geopolitik berubah,” ujarnya.
Ia menilai pengalaman tersebut relevan dengan dinamika Board of Peace yang memiliki legitimasi melalui resolusi Dewan Keamanan PBB. Menurut dia, forum multilateral tidak otomatis berpihak pada pihak yang lemah, tetapi dapat menjadi jembatan menuju pembentukan negara berdaulat jika memiliki mandat yang jelas dan pengawasan kolektif. Konflik Israel–Palestina, lanjutnya, jauh lebih kompleks karena melibatkan isu kenegaraan, keamanan regional, hingga fragmentasi politik internal.
Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, Board of Peace akan diuji bukan hanya sebagai mediator, tetapi juga sebagai pengawal transisi politik menuju pengakuan kedaulatan Palestina. “Jika Board of Peace mampu menjalankan mandatnya secara konsisten dan kredibel, mekanisme tersebut dapat tercatat sebagai instrumen yang membantu membuka jalan bagi lahirnya negara Palestina merdeka,” kata Fahmi. Ia menambahkan, refleksi sejarah Indonesia menunjukkan legitimasi global dapat memperkuat perjuangan kemerdekaan ketika momentum geopolitik sejalan dengan konsolidasi diplomasi yang matang. ***
.png)

Berita Lainnya
Facebook Akuisisi Giphy Senilai Rp 6 Triliun
Sejumlah Mahasiswa Kembali Desak Kejari Usut Kasus Ketua DPRD Hamdani
Tarif Listrik Resmi Turun Mulai Hari Ini
NasDem Soroti Banyak Iklan Wajah Doni Monardo: Mau Nyalon?
Draft RUU KUHP Terbaru, Hina Presiden di Medsos Terancam 4,5 Tahun Bui
DPR Dukung Terawan Kembangan Vaksin Nusantara dengan Antibodi Seumur Hidup
Pertamina Pastikan Toilet SPBU Bersih, Nyaman dan Gratis
Perlancar Akses Riau-Sumbar, PUPR Bangun Tiga Jembatan Ganda
Walau di Balik Jeruji Habib Rizieq Sihab Berhasil Raih Gelar Baru, Doktor Ilmu Sains Islam
RUU Minuman Beralkohol: Penjual Terancam Denda Rp1 Miliar
Airlangga: Pemerintah Dukung Inovasi di Bidang Kesehatan dan Farmasi
Warga yang Lahir 1 Juli Bisa Dapat SIM Gratis