Dewan Inhil Desak Dinsos Pending Penyaluran BST Tahap II


INDOVIZKA.COM -  Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil desak Dinas Sosial (Dinsos) untuk mempending penyaluran dana penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II di Negeri Seribu Parit ini.

Hal ini disampaikan Samino saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Inhil terkait polemik Bantuan Sosial Tunai (BST) di ruang rapat Komisi IV DPRD Inhil, Rabu (27/5/2020) pagi.

"Kita minta dipending dulu penyaluran BST ini sampai datanya sudah tepat. Kita harus tegas agar tidak semrawut. Kalau sudah datanya fix, baru kita kirim kembali ke Pusat,"  kata Samino, Ketua Komisi IV DPRD Inhil ini.

Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran BST di Inhil memang menimbulkan banyak persoalan. Polemik yang muncul di tengah masyarakat yakni tidak sinkronnya data penerima yang keluar di Dinas Sosial dengan data yang diajukan oleh pihak desa/kelurahan. 

Oleh karenanya, dewan meminta penjelasan dari pihak Dinas Sosial mengenai data masyarakat penerima bantuan.

"Dari 17 ribu penerima BST yang dianggap data rill nyatanya tidak diferivikasi dengan tepat. Ini kelemahan kita, banyak yang tidak layak menerima malah dapat bantuan makanya jadi polemik di tengah masyarakat," imbuh Samino, yang didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Inhil Padli Sofyan.

Polemik mengenai penerima bantuan tersebut harus ditelusuri dari akarnya, karena menurut Samino, setiap data yang muncul di pusat tentu ada sumber dari bawah yang menjadi acuan. 

"Data ini harus segera dievaluasi. Jangan sampai data yang diterima dari Pusat tidak sesuai lagi, padahal data itu dari bawah. Verifikasi yang lebih tepat itu dari RT/RW karena mereka yang tau kondisi warganya," harapnya.

Beberapa persoalan yang diterima anggota DPRD di lapangan adalah tumpang tindih data antara penerima BST dengan PKH dan BLT hingga penerima bantuan yang  tidak tepat sasaran.

"Ada PNS yang dapat, ada juga suami istri, warga yang sudah meninggal hingga anggota dewan. Ini kan bermasalah, akhirnya RT RW didemo masyarakat. Kasian mereka," kesal Samino.

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar