Diupah Rp500 Ribu, Pria Ini Nekat Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar


PEKANBARU - Diupah Rp500 ribu untuk membersihkan lahan, pelaku ini tak mau repot-repot. Ia nekat membersihkan lahan dengan cara membakar. Akibatnya, ia langsung berurusan dengan pihak kepolisian.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, terkait kebakaran lahan yang terjadi pada 8 Juli 2020 sekira pukul 17.00 WIB yang lalu, pihaknya mengamankan satu pelaku.

"Kami mengamankan satu pelaku berinisial KB (43), ia kami amankan saat peristiwa kebakaran itu sedang terjadi. Saat kami tanya, KB mengaku ia yang membakar lahan 40x30 meter persegi itu dengan barang bukti korek api dan parang," kata Ambarita, Jumat (10/7/2020).

KB beralasan membakar agar lahan tersebut cepat bersih. "KB ini sebagai pekerja dengan upah Rp500 ribu yang diberikan oleh pemilik lahan," ujarnya.

"Pemilik lahan memang mau terima bersih, tapi cara membakar ini memang inisiatif KB sendiri. Saat ini masih belum diketahui tujuan dari lahan itu untuk apa. KB tidak kali ini saja membakar lahan, dari pengakuannya dia sudah pernah membakar lahan di tempat lain," lanjutnya.

Polsek Tampan akan melakukan pemeriksaan kepada pemilik lahan. "Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan, KB ini hanya disuruh untuk dibersihkan," tuturnya.

Dari hasil penyelidikan, sebenarnya Polsek Tampan mengamankan dua pelaku yang diduga membakar lahan tersebut, tetapi satunya lagi hanya sebagai saksi.

"Hasil penyelidikan kita yang satu lagi merupakan warga setempat yang berusaha agar api tidak menyebar lebih luas. Dia tidak ikutan dalam peristiwa membakar itu, hanya berusaha tidak kenak rumahnya, karena rumahnya tepat disamping lahan yang terbakar itu," pungkasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar