Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DTPHP Inhil Pastikan Kelayakan Hewan Kurban Sebelum Dikonsumsi
INDOVIZKA.COM - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam waktu dekat ini akan lakukan pengawasan terhadap hewan-hewan yang akan dikurbankan pada peringatan hari Raya Idul Adha (Hari Raya Kurban) tahun 2020.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Inhil, H. Fajar Husin, melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ngadiyo, S.ST menyebut bahwa pengawasan terhadap hewan kurban perlu dilakukan untuk memastikan apakah hewan tersebut layak atau tidak untuk dikurbankan atau disembelih
"Insya Allah, 2 minggu sebelum pelaksanaan Hari Raya Kurban DTPHP Inhil akan melakukan pengawasan dan Pengecekan kesehatan Hewan Kurban yang ada di Kandang-kandang peternakan,"Sebutnya Kepada Riaulink.co, Rabu (01/07/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Lanjutnya, Ngadiyo menjelaskan bahwa pengawasan terhadap hewan kurban akan dilakukan sebelum dan sesudah di potong / penyembelihan.
"Pemeriksaan hewan sebelum dipotong (pemeriksaan ante mortem) guna mencegah penularan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis)," jelasnya.
Tambahnya, Pemeriksaan setelah proses penyembelihan (post mortem) juga tidak kalah penting, dimana petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap jeroan, hati, paru-paru, limfa serta bagian lain yang penting untuk diperiksa.
"Jika ditemukan kelainan pada organ tersebut, maka produk tersebut tidak boleh dikonsumsi dan diafkir," jelas Ngadiyo.
Lebih lanjut, Ngadiyo menjelaskan bahwa Peran dokter hewan, paramedik dan petugas kesehatan hewan pada saat ini sangatlah penting, dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas akan memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
"Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, pastikan hewan tersebut disertai dengan dokumen surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)," tegasnya.
Terakhir, Ngadiyo menyebut bahwa saat ini ketersediaan hewan kurban untuk wilayah Inhil sangatlah cukup, yakni sekitar 2.000 ekor. (Jb)
.png)

Berita Lainnya
IPKR Inhil Tolak Wacana Larangan Ekspor Kelapa
Tak Bisa Beli Minyak di SPBU, Pengecer BBM Mengadu ke LAMR
Pj Bupati Inhil Buka Sosialisasi dan Diskusi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Inhil
Rumah Yatim Bagikan Bantuan Pendidikan dan Biaya Hidup untuk Warga Kampar
Pembangunan Infrastruktur di Inhil Jadi Salah Satu Fokus Fermadani
Warga TNTN Menolak Ajakan Demo Ketua AMMP
PC F.SPTI-K.SPSI Inhil Apresiasi Kapolres Inhil atas Suksesnya Peringatan Hari Buruh 2025
Plt Gubri Pastikan Relokasi TNTN Disiapkan dan Hak Warga Terlindungi
Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum Yang Mengaku Wartawan, IWO: Jangan Tebar Stigma Sesat di Tembilahan
Disdukcapil Targetkan 175.000 Warga Pekanbaru Registrasi IKD
Lagi, Aktifis dari Inhil Selatan Dukung Penuh FERMADANI di Pilkada 2024
Pedagang Kompak Jaya Pinggir Sungai Kerinci Ajukan Audiensi dengan Bupati Pelalawan