Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
DTPHP Inhil Pastikan Kelayakan Hewan Kurban Sebelum Dikonsumsi
INDOVIZKA.COM - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam waktu dekat ini akan lakukan pengawasan terhadap hewan-hewan yang akan dikurbankan pada peringatan hari Raya Idul Adha (Hari Raya Kurban) tahun 2020.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Inhil, H. Fajar Husin, melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ngadiyo, S.ST menyebut bahwa pengawasan terhadap hewan kurban perlu dilakukan untuk memastikan apakah hewan tersebut layak atau tidak untuk dikurbankan atau disembelih
"Insya Allah, 2 minggu sebelum pelaksanaan Hari Raya Kurban DTPHP Inhil akan melakukan pengawasan dan Pengecekan kesehatan Hewan Kurban yang ada di Kandang-kandang peternakan,"Sebutnya Kepada Riaulink.co, Rabu (01/07/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Lanjutnya, Ngadiyo menjelaskan bahwa pengawasan terhadap hewan kurban akan dilakukan sebelum dan sesudah di potong / penyembelihan.
"Pemeriksaan hewan sebelum dipotong (pemeriksaan ante mortem) guna mencegah penularan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis)," jelasnya.
Tambahnya, Pemeriksaan setelah proses penyembelihan (post mortem) juga tidak kalah penting, dimana petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap jeroan, hati, paru-paru, limfa serta bagian lain yang penting untuk diperiksa.
"Jika ditemukan kelainan pada organ tersebut, maka produk tersebut tidak boleh dikonsumsi dan diafkir," jelas Ngadiyo.
Lebih lanjut, Ngadiyo menjelaskan bahwa Peran dokter hewan, paramedik dan petugas kesehatan hewan pada saat ini sangatlah penting, dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas akan memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
"Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, pastikan hewan tersebut disertai dengan dokumen surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)," tegasnya.
Terakhir, Ngadiyo menyebut bahwa saat ini ketersediaan hewan kurban untuk wilayah Inhil sangatlah cukup, yakni sekitar 2.000 ekor. (Jb)
.png)

Berita Lainnya
Terima Audiensi Manager UP3 Dumai, Bupati Kasmarni Dukung Penguatan Layanan Kelistrikan Bengkalis
Ditengah Kesibukan Jalankan Tugas, Kapolres Kampar Luangkan Waktu Silaturrahmi dan Audiensi dengan PWI
Siap Maju dan Bertarung di Konferkab PWI Kampar Ke-VI, Akhiryani dan Arief Duduk Bersama
Pemprov dan DPRD Riau Fokus Tuntas Enam Ranperda 2024
PJ Bupati Inhil; Momen Ramadhan untuk Membangun Kebersamaan
Wagubri: Dana Desa Bisa Tekan Angka Pengangguran di Riau
SMA Kelas Jauh Desa Pulau Muda Dibangun dengan Swadaya Masyarakat Butuh Perhatian Pemerintah
Undian Gebyar Pekan Vaksin, Warga Tembilahan Hulu Dapat Sepeda Motor
Miris, Pemakaman Mr X yang Jasadnya Ditemukan Membusuk Tidak Dihadiri Keluarga
Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pandu PTM Bagi Pengelola dan Dokter Puskesmas
Siap-siap, Walikota Pekanbaru akan Evaluasi Pejabat OPD Akhir Tahun
Gubri Serahkan Bankeu Khusus Kades se-Kabupaten Rokan Hulu