Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DTPHP Inhil Pastikan Kelayakan Hewan Kurban Sebelum Dikonsumsi
INDOVIZKA.COM - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam waktu dekat ini akan lakukan pengawasan terhadap hewan-hewan yang akan dikurbankan pada peringatan hari Raya Idul Adha (Hari Raya Kurban) tahun 2020.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Inhil, H. Fajar Husin, melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ngadiyo, S.ST menyebut bahwa pengawasan terhadap hewan kurban perlu dilakukan untuk memastikan apakah hewan tersebut layak atau tidak untuk dikurbankan atau disembelih
"Insya Allah, 2 minggu sebelum pelaksanaan Hari Raya Kurban DTPHP Inhil akan melakukan pengawasan dan Pengecekan kesehatan Hewan Kurban yang ada di Kandang-kandang peternakan,"Sebutnya Kepada Riaulink.co, Rabu (01/07/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Lanjutnya, Ngadiyo menjelaskan bahwa pengawasan terhadap hewan kurban akan dilakukan sebelum dan sesudah di potong / penyembelihan.
"Pemeriksaan hewan sebelum dipotong (pemeriksaan ante mortem) guna mencegah penularan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis)," jelasnya.
Tambahnya, Pemeriksaan setelah proses penyembelihan (post mortem) juga tidak kalah penting, dimana petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap jeroan, hati, paru-paru, limfa serta bagian lain yang penting untuk diperiksa.
"Jika ditemukan kelainan pada organ tersebut, maka produk tersebut tidak boleh dikonsumsi dan diafkir," jelas Ngadiyo.
Lebih lanjut, Ngadiyo menjelaskan bahwa Peran dokter hewan, paramedik dan petugas kesehatan hewan pada saat ini sangatlah penting, dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas akan memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
"Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, pastikan hewan tersebut disertai dengan dokumen surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)," tegasnya.
Terakhir, Ngadiyo menyebut bahwa saat ini ketersediaan hewan kurban untuk wilayah Inhil sangatlah cukup, yakni sekitar 2.000 ekor. (Jb)
.png)

Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru Terima Audiensi PWI, Harap Komunikasi Efektif untuk Majukan Kota
HKR Pekanbaru Keluarkan 6 Sikap Terkait PSU Pilkada Rokan Hulu
Polres Pelalawan Launching Pamapta, Semangat Baru Melayani Masyarakat
Kejari Pekanbaru Terapkan Penyelesaian Tilang Online
Kapolres Inhil bersama Jajaran Divaksin
Bangunan RS Tipe D Minas Tak Rampung, Habiskan Anggaran Rp3,5 Miliar Cuma untuk Ruang Operasi
Pembangunan Surau Al-Hidayah Hampir Rampung, Zainuddin Ucapkan Terima Kasih kepada H Abdul Wahid
EMP Akuisisi Dua Blok Migas di Kabupaten Kampar dan Siak Provinsi Riau
Sekdakab Kampar Pimpin Apel di Diskes dengan Protokol Kesehatan
Sempat Heboh Pemotongan Dana BLT, Ini Penjelasan Kadis DPMD Inhil
Dinas Kesehatan Inhil Gandeng BRK Syariah Percepat Pengelolaan Dana BLUD dengan SIPD e-BLUD
Polres Inhil Edukasi Masyarakat Kepatuhan Protokol Kesehatan Covid-19