Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
KPU Rohul Terima Anggaran Pilkada Rp 2,86 Miliar dari KPU RI
ROHUL - Persoalan anggaran yang menjadi salah satu kendala pelaksanaan Pilkada Rokan Hulu akhirnya menemui titik terang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengaku sudah menerima sharing budget anggaran pilkada serentak tahap I dari KPU RI sebesar Rp 2,86 Miliar dari Rp 7,3 miliar yang diajukan.
Ketua KPU Rohul Elfendri mengatakan, meski sudah menerima anggaran tahap I dari KPU RI, KPU RI belum bisa memastikan apakah menerima 100 persen usulan tambahan anggaran sekitar 7,3 miliar tersebut.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Yang jelas kami sudah terima anggaran sharing tahap I dari KPU RI sebesar Rp2,8 Miliar. Anggaran itu untuk kebutuhan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), penambahan TPS dan pelaksanaan rapid test bagi seluruh petugas Kepemiluan KPU. Sementara apakah usulan tambahan Rp7,3 Miliar dikabulkan semua kita belum menerima konfirmasi," cakap Elfendri Ketua KPU Rohul, Kamis (2/7/2020).
Dikatakan Elfendri, usulan tambahan anggaran pilkada serentak sebesar Rp7,3 miliar ini merupakan hasil rasionalisasi dari usulan anggaran sebelumnya yang mencapai Rp 12,8 miliar. Penurunan jumlah usulan disebabkan penyesuaian jumlah TPS yang awalnya dihitung di angka 1.200 TPS menjadi 1.126 TPS serta adanya penyesuaian honor adhoc.
"Dengan adanya usulan penambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp7,3 miliar maka anggaran pilkada Rohul pada tahun 2020 secara keseluruhan mencapai Rp 35,128 miliar. Dimana Rp 28.5 miliar sudah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Rohul," jelas Elfendri.
Selain itu, Pemkab Rohul juga sudah menyanggupi penambahan anggaran Pilkada sebesar Rp 400 juta. Namun anggaran tersebut belum dapat dieksekusi dikarenakan terganjal Permendagri Nomor 41, dimana perubahan NPHD baru dapat dilakukan setelah penetapan pasangan calon.
.png)

Berita Lainnya
Digadang-Gadang Maju Pilbup 2024, Wakil DPRD Siak Beri Sinyal
Pemuda Pancasila Pekanbaru Ingatkan Musda KNPI Riau Jangan Ditunggangi Kepentingan Politik Praktis
PKB Kembali Usung Iyeth Bustami Rebut Kursi Dapil Riau 1 DPR RI
Fraksi Golkar DPRD Riau Gelar Coffee Morning dengan Organisasi Pendiri dan Sayap
H. Dani M Nursalam Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Inhil di Nasdem, PAN dan PDIP
Tiga Kandidat Kuat Pilgubri 2024 Pemilik Suara Terbesar di DPR RI dari Riau
Terlibat pada Pemekaran Kecamatan Pelangiran, Ferryandi Nilai Kelurahan Masih Tertinggal Infrastrukturnya
Kemenangannya Digugat, Koalisi Sukiman - Indra Gunawan Yakin MK Profesional
Pemprov Riau Minta Kabupaten/Kota Segera Cairkan Dana Pilkada Serentak
Seluruh Permohonan Gugatan Pilkada di Riau Diterima MK
Harlah ke 22, PKB Inhil Rencanakan Gelar Syukuran dan Baksos
Pilkada Serentak Ditunda Hingga 2022? Begini Respons DPR