Pilihan
KPU Rohul Terima Anggaran Pilkada Rp 2,86 Miliar dari KPU RI
ROHUL - Persoalan anggaran yang menjadi salah satu kendala pelaksanaan Pilkada Rokan Hulu akhirnya menemui titik terang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengaku sudah menerima sharing budget anggaran pilkada serentak tahap I dari KPU RI sebesar Rp 2,86 Miliar dari Rp 7,3 miliar yang diajukan.
Ketua KPU Rohul Elfendri mengatakan, meski sudah menerima anggaran tahap I dari KPU RI, KPU RI belum bisa memastikan apakah menerima 100 persen usulan tambahan anggaran sekitar 7,3 miliar tersebut.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Yang jelas kami sudah terima anggaran sharing tahap I dari KPU RI sebesar Rp2,8 Miliar. Anggaran itu untuk kebutuhan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), penambahan TPS dan pelaksanaan rapid test bagi seluruh petugas Kepemiluan KPU. Sementara apakah usulan tambahan Rp7,3 Miliar dikabulkan semua kita belum menerima konfirmasi," cakap Elfendri Ketua KPU Rohul, Kamis (2/7/2020).
Dikatakan Elfendri, usulan tambahan anggaran pilkada serentak sebesar Rp7,3 miliar ini merupakan hasil rasionalisasi dari usulan anggaran sebelumnya yang mencapai Rp 12,8 miliar. Penurunan jumlah usulan disebabkan penyesuaian jumlah TPS yang awalnya dihitung di angka 1.200 TPS menjadi 1.126 TPS serta adanya penyesuaian honor adhoc.
"Dengan adanya usulan penambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp7,3 miliar maka anggaran pilkada Rohul pada tahun 2020 secara keseluruhan mencapai Rp 35,128 miliar. Dimana Rp 28.5 miliar sudah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Rohul," jelas Elfendri.
Selain itu, Pemkab Rohul juga sudah menyanggupi penambahan anggaran Pilkada sebesar Rp 400 juta. Namun anggaran tersebut belum dapat dieksekusi dikarenakan terganjal Permendagri Nomor 41, dimana perubahan NPHD baru dapat dilakukan setelah penetapan pasangan calon.
.png)

Berita Lainnya
KPU Riau Siapkan Aturan Khusus Selama Pilkada
Surat Berisi Skenario Pelengseran GUS DUR Ditemukan Jurnalis
Pra Muscab ke-5 DPC PKB Inhil Hasilkan Satu Nama Kandidat Ketua
Tokoh Masyarakat Inhil Berbondong-bondong Datangi Rumah Feryyandi
Hasil Muscab, Hambali Pimpin DKC Garda Bangsa Pekanbaru Periode 2022-2027
Di Kuala Gaung, Ferryandi Janjikan Perbaiki Kebun Masyarakat Agar Produksinya Meningkat
Pilkada saat Corona Ancam Partisipasi Memilih, KPU Perlu Terobosan
Abdul Wahid Kembali Pimpin PKB Riau, Ini Nama-nama Pengurus Periode 2021-2026
Bermunculan Sayap Partai Dukung Moeldoko di Riau, Ini Kata DPD Demokrat Riau
Unik! Pelantikan PAC dan Ranting PKB di Teluk Belengkong Dimeriahkan Kesenian Kuda Lumping
Langkah Semakin Mantap, Hafith Sukri Ikuti Fit and Proper Test ke Partai Gerindra
Bawaslu Gandeng Facebook Awasi Iklan Politik