Pilihan
Masyarakat Inhil Bisa Urus Turun Kelas BPJS Kesehatan, Begini Caranya
TEMBILAHAN - Sejak pertanggal 1 Juli 2020 lalu, iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan. Kenaikan tarif BPJS kesehatan sudah jalani ketuk palu, termasuk di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
"Iuran bagi peserta BPJS disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk kelas 1, Rp 100.000 untuk kelas 2, dan Rp 42.000 untuk kelas 3," ujar Kepala BPJS Kesehatan Inhil, Meri saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (4/7/20).
Ia mengatakan, khusus kelas 3 di tahun 2020 ini, peserta hanya membayar sebesar Rp 25.500, sisanya sebesar 16.500,- dibiayai oleh pemerintah (subsidi).
"Kenaikan tarif BPJS tersebut sesuai dengan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur mengenai penyesuaian besaran iuran peserta BPJS Kesehatan," jelasnya.
Dampak terbesar dari kebijakan ini adalah banyak peserta yang akhirnya pindah kelas. Dari data BPJS kesehatan pusat, peserta yang berpindah kelas terbanyak adalah dari kelas 2 ke kelas 3.
"Jika masyarakat Inhil yang mau turun kelas bisa segera diurus ke BPJS Kesehatan atau call center 1500400," tutur Meri.
.png)

Berita Lainnya
Dinkes Gelar Bimtek Akreditas Labotorium
Positif Covid-19 di Riau Bertambah 202 Kasus, Inhil 3 Kasus
Saran Pakar IPB: Buah Terbaik dan yang Perlu Dihindari Saat Buka Puasa
Dinas Kesehatan Riau Sudah Alokasikan Rp46 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Satu Anggota Polisi Positif Corona, Rekan se-Polres Jalani Rapid Test
Tambahan 225 Kasus Covid-19 di Riau, dan 3 Meninggal
Ingin Menurunkan Berat Badan tapi Tetap Bisa Makan Enak, Ini Kiatnya
5 Alasan Kenapa Harus Rutin Konsumsi Jahe di Pagi Hari
Puskesmas Sungai Piring Rujuk 3 Balita Stunting Ke RSUD Puri Husada Tembilahan
Pekanbaru Tertinggi, Berikut Sebaran 36 Kasus Covid-19 di Riau
Omicron Sudah Masuk Saudi, Bagaimana Nasib Umrah Jemaah Indonesia?
Dinkes Inhil Ingatkan Pentingnya Menjaga Kesehatan dan Pertumbuhan Pada Anak