Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Masyarakat Inhil Bisa Urus Turun Kelas BPJS Kesehatan, Begini Caranya
TEMBILAHAN - Sejak pertanggal 1 Juli 2020 lalu, iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan. Kenaikan tarif BPJS kesehatan sudah jalani ketuk palu, termasuk di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
"Iuran bagi peserta BPJS disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk kelas 1, Rp 100.000 untuk kelas 2, dan Rp 42.000 untuk kelas 3," ujar Kepala BPJS Kesehatan Inhil, Meri saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (4/7/20).
Ia mengatakan, khusus kelas 3 di tahun 2020 ini, peserta hanya membayar sebesar Rp 25.500, sisanya sebesar 16.500,- dibiayai oleh pemerintah (subsidi).
"Kenaikan tarif BPJS tersebut sesuai dengan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur mengenai penyesuaian besaran iuran peserta BPJS Kesehatan," jelasnya.
Dampak terbesar dari kebijakan ini adalah banyak peserta yang akhirnya pindah kelas. Dari data BPJS kesehatan pusat, peserta yang berpindah kelas terbanyak adalah dari kelas 2 ke kelas 3.
"Jika masyarakat Inhil yang mau turun kelas bisa segera diurus ke BPJS Kesehatan atau call center 1500400," tutur Meri.
.png)

Berita Lainnya
Ironi Negeri Kaya Minyak, 16.275 Balita di Riau Menderita Stunting
Peneliti Temukan Flu Babi Jenis Baru yang Bisa Jadi Pandemi
Tengkurap Jadi Cara Sederhana Selamatkan Pasien Corona
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tingkatkan Sosialisasi Penanganan Malaria
Hadapi Flu Burung, DPKH Riau Himbau Masyarakat Lakukan Ini
Sejumlah Makanan Ini Bisa Bantu Kamu Lekas Tertidur
Ini Penyebab Mengapa Banyak Orang Sakit Setelah Liburan dan Cara Mengatasinya
Dinkes Inhil Gencar Lakukan Fogging dan Himbau Masyarakat Berhati-hati Terhadapat DBD
3 Tips Menjaga Kesehatan Mata
5 Manfaat Jengkol bagi Kesehatan
5 Waspadai Vaping Perlu Diwaspadai
Akhir Pandemi Covid-19 Semakin Dekat? Begini Penjelasan Ahli