Pilihan
Masyarakat Inhil Bisa Urus Turun Kelas BPJS Kesehatan, Begini Caranya
TEMBILAHAN - Sejak pertanggal 1 Juli 2020 lalu, iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan. Kenaikan tarif BPJS kesehatan sudah jalani ketuk palu, termasuk di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
"Iuran bagi peserta BPJS disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk kelas 1, Rp 100.000 untuk kelas 2, dan Rp 42.000 untuk kelas 3," ujar Kepala BPJS Kesehatan Inhil, Meri saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (4/7/20).
Ia mengatakan, khusus kelas 3 di tahun 2020 ini, peserta hanya membayar sebesar Rp 25.500, sisanya sebesar 16.500,- dibiayai oleh pemerintah (subsidi).
"Kenaikan tarif BPJS tersebut sesuai dengan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur mengenai penyesuaian besaran iuran peserta BPJS Kesehatan," jelasnya.
Dampak terbesar dari kebijakan ini adalah banyak peserta yang akhirnya pindah kelas. Dari data BPJS kesehatan pusat, peserta yang berpindah kelas terbanyak adalah dari kelas 2 ke kelas 3.
"Jika masyarakat Inhil yang mau turun kelas bisa segera diurus ke BPJS Kesehatan atau call center 1500400," tutur Meri.
.png)

Berita Lainnya
Kasus Stunting di Pulau Burung Turun Signifikan di 2024
Omicron Melonjak, Epidemiolog Wanti-Wanti Potensi Terjadi Long Covid
Varian Omicron Disebut Tidak Miliki Gejala Berbeda Dibanding Varian Lain
Prevelensi Stunting di Tanjung Simpang-Pelangiran Meningkat di Tahun 2024
Vaksin Moderna 100 Persen Efektif untuk Pasien Covid-19 dengan Kondisi Parah
Ketahui Bahaya Penggunaan Antibiotik yang Tidak Tepat
Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Tatalaksana Penyelenggaraan SKAMRT
Kasus Perdana di Rohil, Seorang Warga Bagan Batu Positif Covid-19
2.069 APD Disalurkan ke 47 Rumah Sakit di Riau
Kenali Gejala yang Kerap Muncul pada Anak yang Terinfeksi COVID-19 Omicron
15 dari 78 Nakes Positif Covid-19 Riau Masih Dirawat di Rumah Sakit
Semua Pasien Corona Sembuh, Dumai Nol Kasus Positif Corona