Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Masyarakat Inhil Bisa Urus Turun Kelas BPJS Kesehatan, Begini Caranya
TEMBILAHAN - Sejak pertanggal 1 Juli 2020 lalu, iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan. Kenaikan tarif BPJS kesehatan sudah jalani ketuk palu, termasuk di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
"Iuran bagi peserta BPJS disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk kelas 1, Rp 100.000 untuk kelas 2, dan Rp 42.000 untuk kelas 3," ujar Kepala BPJS Kesehatan Inhil, Meri saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (4/7/20).
Ia mengatakan, khusus kelas 3 di tahun 2020 ini, peserta hanya membayar sebesar Rp 25.500, sisanya sebesar 16.500,- dibiayai oleh pemerintah (subsidi).
"Kenaikan tarif BPJS tersebut sesuai dengan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur mengenai penyesuaian besaran iuran peserta BPJS Kesehatan," jelasnya.
Dampak terbesar dari kebijakan ini adalah banyak peserta yang akhirnya pindah kelas. Dari data BPJS kesehatan pusat, peserta yang berpindah kelas terbanyak adalah dari kelas 2 ke kelas 3.
"Jika masyarakat Inhil yang mau turun kelas bisa segera diurus ke BPJS Kesehatan atau call center 1500400," tutur Meri.
.png)

Berita Lainnya
Prevalensi Stunting di Desa Catur Karya Tunjukkan Fluktuasi
Ingat! Ini Bahaya Memasang Masker di Dagu
Senin Labkesda Covid-19 Riau Beroperasi, Sehari Bisa Periksa 200 Sampel
Dinkes Inhil : Ayo Kenali Gejala Stres
Dinkes Inhil Ajak Masyarakat Waspadai Osteoporosis
Kadinkes Inhil : Pelayanan Kesehatan Anak Dibawah 5 Tahun Sangatlah Penting
Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Peningkatan Kapasitas Petugas Survelensi Puskesmas
Vaksin Booster Gratis untuk Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Mendapatkannya
BIAN 2022 Dipusatkan di Kepri, Presiden Jokowi dan Menkes Budi Akan Hadir Langsung
Tambah 262 Positif, Riau Masuk Lima Besar Kasus Harian Tertinggi di Indonesia
6 Tambahan Pasien Baru Corona di Riau, Terbanyak Penularan dari Klaster Santri Jatim
Plasma Darah Pasien Sembuh COVID-19 Diduga Berpotensi Jadi Obat Corona