Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Masyarakat Inhil Bisa Urus Turun Kelas BPJS Kesehatan, Begini Caranya
TEMBILAHAN - Sejak pertanggal 1 Juli 2020 lalu, iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan. Kenaikan tarif BPJS kesehatan sudah jalani ketuk palu, termasuk di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
"Iuran bagi peserta BPJS disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk kelas 1, Rp 100.000 untuk kelas 2, dan Rp 42.000 untuk kelas 3," ujar Kepala BPJS Kesehatan Inhil, Meri saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (4/7/20).
Ia mengatakan, khusus kelas 3 di tahun 2020 ini, peserta hanya membayar sebesar Rp 25.500, sisanya sebesar 16.500,- dibiayai oleh pemerintah (subsidi).
"Kenaikan tarif BPJS tersebut sesuai dengan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur mengenai penyesuaian besaran iuran peserta BPJS Kesehatan," jelasnya.
Dampak terbesar dari kebijakan ini adalah banyak peserta yang akhirnya pindah kelas. Dari data BPJS kesehatan pusat, peserta yang berpindah kelas terbanyak adalah dari kelas 2 ke kelas 3.
"Jika masyarakat Inhil yang mau turun kelas bisa segera diurus ke BPJS Kesehatan atau call center 1500400," tutur Meri.
.png)

Berita Lainnya
Kadinkes Inhil Sebut Hari Peringatan World Health Day Momen Peningkatan Layanan Kesehatan
Rajin Santap 5 Minuman dan Makanan Ini, Kalori Terbakar Lebih Cepat
Indofarma Jual Obat COVID-19 Remdesivir Rp 1,3 Juta
Satu PDP Covid-19 di Pekanbaru Meninggal Dunia di RS
Dari 2022 Hingga 2024 Prevelensi Stunting di Desa Intan Mulya Jaya Terus Menurun
Pekanbaru Tertinggi, Berikut Sebaran 36 Kasus Covid-19 di Riau
Vaksinasi Polio di Riau Baru 40 Persen
Sempat Meningkat, Kasus Stunting Kecamatan Tembilahan Hulu Turun di 2024
7.992 ODP di Riau Selesai Pemantauan
Tapung Sudah Capai 75,2 Persen Vaksinasi, Camat Bersama Pihak Terkait Turlap Pantau Giat Vaksinasi
Direktur RSUD Tembilahan Enggan Jawab Berapa Besaran Biaya Pasien Corona, dr Saut : Kami Fokus Bekerja
Puskesmas se-Inhil Siap Siaga Hadapi Dampak Karhutla