Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Warga yang Lahir 1 Juli Bisa Dapat SIM Gratis
JAKARTA - Wah asyik nih, menyambut HUT Bhayangkara Polri ke-74 beberapa jajaran Polres di seluruh wilayah Indonesia akan memberikan layanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
Dikutip NTMCPolri, salah satunya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sangihe yang akan memberikan layanan perpanjang dan pembuatan SIM gratis tanpa dipungut biaya diberikan langsung kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diberikan.
Adapun syarat untuk masyarakat yang mendapatkan layanan gratis ini yakni yang berulang tahun atau memiliki tanggal kelahiran pada 1 Juli. Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Sangihe, IPTU Awaludin Puhi SIK. menyatakan akan membuka pendaftaran mulai 13-15 Juli mendatang dengan syarat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan pelayanan SIM gratis ini dikhususkan bagi warga yang tanggal kelahirannya 1 Juli.
Di tengah pandemi COVID-19, ujian praktek pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot, tetap dilakukan. Ujian dilakukan dengan protokol kesehatan.Di tengah pandemi COVID-19, ujian praktek pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot, tetap dilakukan. Ujian dilakukan dengan protokol kesehatan.
"Mereka akan mendapat pelayanan SIM secara gratis, dan tentu dengan syarat mempunyai KTP, Lulus Ujian Teori dan Praktik, serta sehat jasmani dan rohani dengan membawa surat keterangan berbadan sehat, dan yang lulus akan di tanggung oleh sponsor," ujar Puhi seperti dilansir dari situs Korlantas Polri, Jumat 12 Juni 2020 kemarin.
Meski demikian Puhi menambahkan, program ini akan tetap mengacu pada protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19. Seperti jaga jarak, menggunakan masker, dan cuci tangan menggunakan sabun ataupun hand sanitizer.
"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, agar pada pelaksanaan program ini nantinya aman dan sesuai prosedur," pungkasnya.**
Sumber: Detik
.png)

Berita Lainnya
Iuran BPJS Kelas III Naik Mulai Hari Ini
Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumat, Ini Alasannya
Said Aqil: Sila Kelima Pancasila Jauh Panggang dari Api
Pemerintah akan Bedakan Izin Usaha Investasi Berisiko Tinggi
Ini Sembilan Proyek Pengembangan Aset Negara oleh LMAN di Tahun 2022
BREAKING NEWS: Nilai Tukar Rupiah Rp 16.550, Mendekati Kondisi Krisis 1998
H Abdul Wahid Minta Kementerian Agraria Data dan Selesaikan Persoalan Status Tanah Ulayat di Kampar
Ternyata Oknum Polisi Pacaran di Mobil Dinas Adik Ipar Ahok
Hati-hati Jebakan SMS 'IMEI HP Tidak Terdaftar' dari Nomor Kominfo Palsu
Ini nih Aturan Haji 2022: Kuota Dibatasi dan Usia di Bawah 65 Tahun, Apa Lagi
Sukses Dorong Produktivitas, Pendapatan PLN Naik Jadi Rp 212,8 Triliun
Waspada, Kemenkes Akui Ada Masker Medis Palsu Beredar