Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Warga yang Lahir 1 Juli Bisa Dapat SIM Gratis
JAKARTA - Wah asyik nih, menyambut HUT Bhayangkara Polri ke-74 beberapa jajaran Polres di seluruh wilayah Indonesia akan memberikan layanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
Dikutip NTMCPolri, salah satunya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sangihe yang akan memberikan layanan perpanjang dan pembuatan SIM gratis tanpa dipungut biaya diberikan langsung kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diberikan.
Adapun syarat untuk masyarakat yang mendapatkan layanan gratis ini yakni yang berulang tahun atau memiliki tanggal kelahiran pada 1 Juli. Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Sangihe, IPTU Awaludin Puhi SIK. menyatakan akan membuka pendaftaran mulai 13-15 Juli mendatang dengan syarat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan pelayanan SIM gratis ini dikhususkan bagi warga yang tanggal kelahirannya 1 Juli.
Di tengah pandemi COVID-19, ujian praktek pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot, tetap dilakukan. Ujian dilakukan dengan protokol kesehatan.Di tengah pandemi COVID-19, ujian praktek pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot, tetap dilakukan. Ujian dilakukan dengan protokol kesehatan.
"Mereka akan mendapat pelayanan SIM secara gratis, dan tentu dengan syarat mempunyai KTP, Lulus Ujian Teori dan Praktik, serta sehat jasmani dan rohani dengan membawa surat keterangan berbadan sehat, dan yang lulus akan di tanggung oleh sponsor," ujar Puhi seperti dilansir dari situs Korlantas Polri, Jumat 12 Juni 2020 kemarin.
Meski demikian Puhi menambahkan, program ini akan tetap mengacu pada protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19. Seperti jaga jarak, menggunakan masker, dan cuci tangan menggunakan sabun ataupun hand sanitizer.
"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, agar pada pelaksanaan program ini nantinya aman dan sesuai prosedur," pungkasnya.**
Sumber: Detik
Berita Lainnya
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Nomor 4 Setelah China, Vietnam dan Korsel
Mengenal Penggunaan Bea Materai Rp 10.000 yang Bakal Berlaku di 2021
Satu Penumpang Sriwijaya Air SJY-182 Berasal dari Pekanbaru
Nyaris Lolos, Namun Sandiwara 47 Pemudik dalam Bus Ini Terbongkar
Peduli Kesejahteraan Petani Kelapa, KKIH Temui Abdul Wahid
PT GSI Bersedia Perbaiki Kuburan Rusak dan Rumah Warga yang Retak
Siap-siap! Minggu Depan Bakal Ada Demo Buruh Besar-besaran soal BBM
8 Syarat Naturalisasi, Cukup Bisa Berbahasa Indonesia?
Gempa M 6,2 Guncang Nias Selatan
DPR Minta Pemerintah Bertindak Cepat Perbaiki Tol Cipali
1.955 Personel Keamanan Jaga Demonstrasi di Istana Negara Hari Ini
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 13 Mei 2021