Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sah, KH Yahya Cholil Yaqut Ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU 2021-2026
JAKARTA (INDOVIZKA) - Hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama resmi menetapkan Yahya Cholil Yaqut sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2021-2026. Dalam proses penghitungan suara, Gus Yahya, sapaannya memperoleh dukungan sebanyak 337 suara.
Sedangkan, Said Aqil Siraj memperoleh 210 suara.
"KH Yahya Cholil Yaqut ditetapkan sebagai ketum PBNU Masa khidmat 2021-2026," kata Pimpinan Sidang, M. Nuh dalam pembacaan keputusannya di Muktamar NU, Lampung, Jumat (24/12).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Ia berharap Gus Yahya bisa membawa NU ke arah yang lebih baik lagi. "Semoga di tangan Gus Yahya bersama-sama mengantarkan NU lebih baik lagi, lebih baik lagi, lebih baik lagi," harapnya.
"Hasil pemilihan Ketum PBNU di hari Jumat 19 Jumadil Ula 1443 H bertepatan dengan 24 Desember 2021 telah dilaksanakan sidang pleno ke-4 Muktamar ke-34 NU di Gedung Serba Guna Universitas Lampung. Dengan agenda Pemilihan Ketum PBNU masa khidmat 2021-2026," ucap M.Nuh.
Nantinya, formatur kepengurusan baru PBNU akan disusun. M. Nuh berterima kasih kepada para Muktamirin yang ikut berpartisipasi dalam Muktamar NU.
"Kami berterima kasih kepada siapapun yang ikut menyukseskan acara Muktamar ke-34 ini," kata Nuh.
.png)

Berita Lainnya
Perpres Kartu Prakerja Terbit: Begini Cara Daftar Kartu Pra-Kerja Online
8 Komitmen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Baru
Berikut Penjelasan Tentang Tes SKD CPNS 2019 dari Soal Ujian Hingga Sistem Penilaian
Kapusbintal: Bintal akan Ciptakan Mental TNI yang Tangguh
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021
Jalani Pemeriksaan, Habib Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya
Kapan Awal Puasa 1442 H di Indonesia?
Tiba di PN Jaksel, Begini Penampakan Ferdy Sambo Jelang Sidang Perdana
BPIP dan DPR Sepakat Pendidikan Pancasila Jadi Kurikulum Tersendiri di Sekolah
Cegah Pandemi Flu Babi, Kementan Awasi Hewan Ternak Masuk RI
Penonton MotoGP Mandalika Bisa Mampir ke 6 Destinasi Unggulan ini
DPR Dalami Rencana Pencairan PMN untuk Bank BUMN di 2022