Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sah, KH Yahya Cholil Yaqut Ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU 2021-2026
JAKARTA (INDOVIZKA) - Hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama resmi menetapkan Yahya Cholil Yaqut sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2021-2026. Dalam proses penghitungan suara, Gus Yahya, sapaannya memperoleh dukungan sebanyak 337 suara.
Sedangkan, Said Aqil Siraj memperoleh 210 suara.
"KH Yahya Cholil Yaqut ditetapkan sebagai ketum PBNU Masa khidmat 2021-2026," kata Pimpinan Sidang, M. Nuh dalam pembacaan keputusannya di Muktamar NU, Lampung, Jumat (24/12).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Ia berharap Gus Yahya bisa membawa NU ke arah yang lebih baik lagi. "Semoga di tangan Gus Yahya bersama-sama mengantarkan NU lebih baik lagi, lebih baik lagi, lebih baik lagi," harapnya.
"Hasil pemilihan Ketum PBNU di hari Jumat 19 Jumadil Ula 1443 H bertepatan dengan 24 Desember 2021 telah dilaksanakan sidang pleno ke-4 Muktamar ke-34 NU di Gedung Serba Guna Universitas Lampung. Dengan agenda Pemilihan Ketum PBNU masa khidmat 2021-2026," ucap M.Nuh.
Nantinya, formatur kepengurusan baru PBNU akan disusun. M. Nuh berterima kasih kepada para Muktamirin yang ikut berpartisipasi dalam Muktamar NU.
"Kami berterima kasih kepada siapapun yang ikut menyukseskan acara Muktamar ke-34 ini," kata Nuh.
.png)

Berita Lainnya
Resmi Jadi KSAD, Harta Jenderal Dudung Abdurachman Hanya Rp 1 Milyar
Juara Panjat Tebing Diberi Hadiah Rp95 Ribu, Bupati Pandeglang Minta Maaf
Dinobatkan Jadi Koruptor Termuda, Warganet Gempur Instagram Nur Afifah Balqis
Resmi, DPR dan Pemerintah Sepakat UU Pemilu Batal Direvisi
Riau Tidak Ada Peningkatan Kasus Covid-19 Sejak Presiden Bolehkan Buka Masker
Kemenag Ingatkan Tak Semua Lembaga Pendidikan Bisa Disebut Pondok Pesantren
Menko Airlangga: Pemulihan Ekonomi Kian Cepat Jika UMKM Akses KUR
Calon Kuat Kapolri, Ini Daftar Harta Komjen Gatot, Agus dan Boy Rafli Riezky Maulana
Anggota Komisi VII DPR RI Pinta Jokowi Turun Tangan Tuntaskan Masalah di BRIN
Pemotongan Gaji Pegawai Pertamina Dipastikan Batal, Begini Penjelasan Ahok
UAS Unggah Video Ceramah Mahfud MD soal Keadilan, Sindir Kasus Habib Rizieq?
Masjid Bukan Tempat Penyemaian Radikalisme, Hidayat Nur Wahid Ajak Anak Muda Makmurkan Masjid