Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sah, KH Yahya Cholil Yaqut Ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU 2021-2026
JAKARTA (INDOVIZKA) - Hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama resmi menetapkan Yahya Cholil Yaqut sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2021-2026. Dalam proses penghitungan suara, Gus Yahya, sapaannya memperoleh dukungan sebanyak 337 suara.
Sedangkan, Said Aqil Siraj memperoleh 210 suara.
"KH Yahya Cholil Yaqut ditetapkan sebagai ketum PBNU Masa khidmat 2021-2026," kata Pimpinan Sidang, M. Nuh dalam pembacaan keputusannya di Muktamar NU, Lampung, Jumat (24/12).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Ia berharap Gus Yahya bisa membawa NU ke arah yang lebih baik lagi. "Semoga di tangan Gus Yahya bersama-sama mengantarkan NU lebih baik lagi, lebih baik lagi, lebih baik lagi," harapnya.
"Hasil pemilihan Ketum PBNU di hari Jumat 19 Jumadil Ula 1443 H bertepatan dengan 24 Desember 2021 telah dilaksanakan sidang pleno ke-4 Muktamar ke-34 NU di Gedung Serba Guna Universitas Lampung. Dengan agenda Pemilihan Ketum PBNU masa khidmat 2021-2026," ucap M.Nuh.
Nantinya, formatur kepengurusan baru PBNU akan disusun. M. Nuh berterima kasih kepada para Muktamirin yang ikut berpartisipasi dalam Muktamar NU.
"Kami berterima kasih kepada siapapun yang ikut menyukseskan acara Muktamar ke-34 ini," kata Nuh.
.png)

Berita Lainnya
KPU Tak Bisa Pastikan Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah
Gaji Ke-13 PNS Paling Cepat Cair 1 Juni 2021
Gara-gara Corona, Kemenag Tiadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
DPR Minta Pemerintah Tunda Sekolah Tatap Muka Januari 2021
Lockdown Tercermin dalam PP Pembatasan Sosial Berskala Besar
Hati-Hati Penipuan, Saldo Pelatihan Prakerja Tak Bisa Ditukar Pulsa
Warga Kini Bisa Bayar PBB Sabtu dan Minggu, ini Lokasinya
Diskon Hingga 50 Persen, Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Desember
BNPB: Sejumlah Wilayah RI Berpotensi Banjir
Gubernur dan Bupati/Walikota Terpilih dari Riau Wajib Cek Kesehatan, Ini Jadwal Lengkapnya
Kejari Pekanbaru Siap Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi Nasional
Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini