Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran, Ini Persiapan Kemenhub
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menegaskan pemerintah tidak melarang mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri mendatang seperti halnya tahun lalu. Namun demikian pihaknya telah mempersiapkan tujuh langkah penyelenggaraan angkutan lebaran yang akan diterapkan selama musim mudik nanti.
"Untuk mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang. Kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas (Covid-19) bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan tracing terhadap mereka yang mudik," kata Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).
Atas hal itu, disebutkannya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan tujuh poin kebijakan sebagai berikut:
Pertama Kemenhub terus menyosialisasikan protokol kesehatan secara ketat. "Mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan," ujarnya.
Kedua, lanjut Budi Karya, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara.
Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi. Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.
"Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas Polri, PU, Jasa Marga, pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama," lanjutnya.
Kemudian yang keenam, sambung Budi Karya, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran.
Ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca-pelaksanaan.***
.png)

Berita Lainnya
Rekor Lagi! Hari Ini Bertambah 1.331 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia
Didukung Indorelawan, Komunitas di Kepulauan Selayar Gelar ‘Patroli Plastik
BUMD DKI Jadi Pemasok Daging Sapi dan Ayam ke Pekanbaru
Ingat, Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Serentak 22-23 Maret 2020, Simak Cara Mengeceknya
Pemerintah Habiskan Anggaran Rp 502 Triliun, Kenapa Harga BBM Naik Terus?
Ajaib, Kakek Berusia 101 Tahun Ini Sembuh Dari Virus Corona
Antisipasi Jemaah Umrah Menumpuk di Soekarno-Hatta, Kemenag Minta Bandara Lain Dibuka
Cara Cek Lolos Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id, Jika Gagal Bisa Ikut Gelombang II, Begini Caranya
UAS Galang Donasi Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala
114 pengungsi Rohingya di Aceh Bakal Dipindahkan ke Pekanbaru
ETLE Nasional Diluncurkan Maret 2021, Tak Ada Lagi Tilang di Jalan
Bukan Untuk Ujaran Kebencian, DPR Siap Revisi UU ITE