Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran, Ini Persiapan Kemenhub
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menegaskan pemerintah tidak melarang mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri mendatang seperti halnya tahun lalu. Namun demikian pihaknya telah mempersiapkan tujuh langkah penyelenggaraan angkutan lebaran yang akan diterapkan selama musim mudik nanti.
"Untuk mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang. Kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas (Covid-19) bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan tracing terhadap mereka yang mudik," kata Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).
Atas hal itu, disebutkannya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan tujuh poin kebijakan sebagai berikut:
Pertama Kemenhub terus menyosialisasikan protokol kesehatan secara ketat. "Mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan," ujarnya.
Kedua, lanjut Budi Karya, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara.
Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi. Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.
"Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas Polri, PU, Jasa Marga, pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama," lanjutnya.
Kemudian yang keenam, sambung Budi Karya, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran.
Ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca-pelaksanaan.***
.png)

Berita Lainnya
Dukung Kebijakan Tutup Pintu bagi WNA, Dede: Ini Langkah Tepat!
Strategi Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kelola Utang Perusahaan Rp50 Triliun
Tol Layang Jakarta-Cikampek Bergelombang, Penjelasan Kemenhub Kok Begini?
RUU Ibu Kota Negara Ditargetkan Selesai Februari 2022
Begini Alasan Sebenarnya Pembatasan Pembelian Solar Subsidi dan Pertalite
Corona Virus Mematikan, Belum Ada Obat Penyembuhnya
Hampir 200 Ribu Wajib Pajak Dapat Insentif di Tengah Corona
Megawati Jabat Ketua Dewan Pengarah BRIN, PDIP: Harus Digerakkan oleh Ideologi Bangsa
Ketua Komisi I DPR Minta Pemerintah Beri Insentif Perusahaan Pers
Kemendagri Layani Pembuatan E-KTP dan KK untuk Transgender
Jokowi Diprediksi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng dalam Waktu Dekat
Penyelesaian Konflik, Pemerintah Larang Sekolah Wajibkan Seragam Kekhususan Agama