Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran, Ini Persiapan Kemenhub
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menegaskan pemerintah tidak melarang mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri mendatang seperti halnya tahun lalu. Namun demikian pihaknya telah mempersiapkan tujuh langkah penyelenggaraan angkutan lebaran yang akan diterapkan selama musim mudik nanti.
"Untuk mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak melarang. Kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas (Covid-19) bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan tracing terhadap mereka yang mudik," kata Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).
Atas hal itu, disebutkannya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan tujuh poin kebijakan sebagai berikut:
Pertama Kemenhub terus menyosialisasikan protokol kesehatan secara ketat. "Mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan," ujarnya.
Kedua, lanjut Budi Karya, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara.
Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi. Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.
"Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas Polri, PU, Jasa Marga, pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama," lanjutnya.
Kemudian yang keenam, sambung Budi Karya, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran.
Ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca-pelaksanaan.***
.png)

Berita Lainnya
Arus Balik Lebaran di BIM Didominasi Pemudik Tujuan Jakarta
Jumlah Covid-19 Tembus 1,7 Juta, Gus AMI Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi
6 Cara Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Gunakan Handphone
Lolos Verifikasi Administrasi, PKB Partai Pertama Peserta Pemilu 2024
BKN Pastikan Gaji Pokok PNS Naik
DPR Sarankan Risma Lakukan Reformasi di Tubuh Kemensos
Sistem Peringatan Dini Terputus, BMKG Waspadai Gangguan Listrik
Kemenag Ingatkan Tak Semua Lembaga Pendidikan Bisa Disebut Pondok Pesantren
HNW Minta SKB Seragam Sekolah Direvisi Bersamaan dengan Revisi Peta Jalan Pendidikan 2020-2035
Pasti Mundur! Gaji ke-13 PNS Baru Dibahas November 2020
Megawati Minta Jokowi Memberikan Perhatian Terbaik Kepada SBY
3 Jurus Airlangga Hartarto Perkuat Ketahanan Energi