Pilihan
Pemerintah Ubah Cuti Bersama Lebaran
INDOVIZKA.COM - Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3).
"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim/Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22-23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Menhub menyampaikan bahwa dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21-26 April menjadi 19-25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.
Menurut Menhub, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.
"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa," kata Budi.
Oleh karena itu, Menhub menegaskan dirinya dan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19-25 April.
"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Airlangga Yakinkan Pengusaha untuk Berbisnis dan Berinvestasi di Indonesia
Jokowi Minta Airlangga dan Menaker Ida Revisi Kebijakan JHT
Sempat Viral, Lubang Raksasa di Maros Bakal Jadi Lokasi Wisata
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, DPR Minta Belajar Tatap Muka Dikaji Ulang
Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
Wacana Pembuatan SIM, STNK dan BPKB Dikelola Kemenhub, Polri Bilang Ini
Kapolri Minta Rapor Merah Anggota Polisi Diperbaiki
Jokowi Kesal Uang Pemda Rp 182 Triliun Diparkir di Bank
Terkait Penghinaan Lagu Indonesia Raya, BPIP: Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Bintang Tsurayya Muncul Juni, Pertanda Wabah Corona Berakhir?
Listrik 10 Juta Pelanggan Termasuk Rumah Tangga Bisa Padam Jika PLN Krisis Batu Bara
Sri Mulyani Waspadai Dampak Penyebaran Omicron terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional