Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Lampung Diguncang Gempa, Tak Potensi Tsunami
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Bambang Setiyo Prayitno menuturkan, telah terjadi gempabumi tektonik wilayah Samudra Hindia Pantai Barat Sumatera, Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 16.26 WIB.
Menurut hasil analisi BMKG, gempa dengan magnitudo 5,3 di laut pada jarak 145 km arah Selatan Kota Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung pada kedalaman 43 km, tidak berpotensi tsunami.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposentrumnya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (16/1/2021).
Dia menambahkan, hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi itu memiliki mekanisme pergerakan sesar naik (thrust fault). Dampak guncangan gempa tersebut dapat dirasakan di daerah Liwa, Pesawaran, Tanggamus, Bandar Lampung II-III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah dan terasa getaran seakan akan truk berlalu). Di Teluk Betung II MMI,getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
"Hingga Sabtu (16/1/2021) pukul 16.55 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock)," jelasnya.
Dirinya mengimbau agar masyarakat bisa tetap tenang dan tidak terpengaruh pada kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dia juga meminta supaya warga yang terkena getaran dari gempa tersebut bisa menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan gempa.
"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah," ungkap dia.
.png)

Berita Lainnya
RUU Kejaksaan Disahkan, Jaksa Agung Minta Jangan Disalahgunakan
Skema Gaji PNS Bakal Berubah, Aturan Masih Disusun
Leasing Tolak Tunda Bayar Cicilan Kendaraan Driver Online
Dokter di Palembang Meninggal Usai Vaksin, Dipastikan karena Sakit Jantung
Warga Riau yang Ingin Berobat di Jakarta Bisa Hubungi Nomor Ini agar Dapat Mobil Layanan Ustad Kita
Pelaksanaan E-Voting Pemilu 2024 Dinilai Memungkinkan
Dolar AS Lampaui Rp. 16.000, Apalagi Langkah Jokowi
Dilarang Nikah Siri PNS Bisa Dipecat, Ini Penjelasannya
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Penerima Wajib Penuhi Syarat Ini
Sah, KH Yahya Cholil Yaqut Ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU 2021-2026
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Airlangga Yakinkan Pengusaha untuk Berbisnis dan Berinvestasi di Indonesia