Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Heboh, Buku Pelajaran SMA Memuat Alamat Situs Porno
BANDUNG -- Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan buku mata pelajaran sosiologi kelas III SMA yang di dalamnya memuat alamat situs porno. Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi, buku mata pelajaran sosiologi tersebut sudah ditarik ke perpustakaan sekolah.
"Sudah kita bahas di rapim (rapat pimpinan) kemarin. Buku sudah ditarik ke perpustakaan sekolah," ujar Dedi di Kantor Disdik Jabar, Jalan Rajiman, Kota Bandung, Rabu (10/2).
Menurut Dedi, penarikan buku yang membuat heboh masyarakat tersebut bukan untuk dihancurkan. Daripada menghancurkan buku yang sudah banyak tersebar di Jabar, Dedi memilih meminta pemerintah untuk menonaktifkan atau memblokir alamat situs porno tersebut.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
"Bukunya banyak. Jadi, sebetulnya kalau kita menghancurkan bukunya kasihan, kan ini aset. Kalau penarikan di pihak sekolah ada, nanti disimpan di perpustakaan terlebih dulu dan itu sudah dilakukan," katanya.
"Bukan bukunya yang dihanguskan, tapi situsnya yang harus diblokir. Kita akan melakukan penyampaian surat agar memblokir situs itu kepada Kementerian Kominfo," imbuh Dedi.
Selain berharap pemerintah memblokir alamat situs porno yang tercantum dalam buku tersebut, Dedi juga berharap agar kasus tersebut menjadi pembelajaran, khususnya bagi para penulis buku.
"Harapan kita ke depan adalah kepada rekan-rekan penulis kalau mengambil link untuk itu ya harus situs resmi atau situs pemerintah," katanya.
Menurut Dedi, sebetulnya buku tersebut sudah terbit sejak 2010. Dedi menduga, saat buku itu diterbitkan, situs tersebut memang benar adanya dan tidak berisikan konten porno.
"Ini kan terbit tahun 2010. Mungkin pada saat penerbitan buku ini benar si alamat (situs) ini, tapi sekarang karena tidak aktif atau bagaimana, bisa begitu," katanya.
Ke depan, kata dia, pihaknya pun berjanji untuk memperketat pengawasan terkait buku-buku mata pelajaran yang digunakan peserta didik di Jabar.
"Kita juga akan berikan surat agar teman-teman penulis, kalau misalnya merujuk itu gunakan situs resmi yang diterbitkan pemerintah sehingga tidak terjadi lagi seperti ini," papar Dedi.
Sebelumnya diberitakan, buku mata pelajaran sosiologi kelas III SMA yang banyak digunakan pelajar di seluruh Indonesia mengutip situs porno. Akibatnya, situs tersebut banyak diakses para pelajar karena dianggap menginformasikan mata pelajaran sosiologi.
Informasi yang diterima, situs tersebut dipromosikan dan ditulis secara lengkap pada mata pelajaran yang menginformasikan Kampung Naga, Tasikmalaya.
Ternyata, ketika situs tersebut dibuka berisi konten dewasa. Banyak gambar tidak senonoh yang terpampang pada situs tersebut. Situs tersebut tidak lagi mengunakan bahasa Indonesia, tetapi berisi tulisan kanji.
.png)

Berita Lainnya
Academic TV dan FSIP UNILA Taja Webinar Terkait Terorisme
BAN-SM Riau Percepat Proses Automasi Akreditas 12 Sekolah SMA/SMK
Guru di Inhil Tidak Diliburkan, Belajar Tatap Muka Diganti Sistem Online
28 Juni, Pendaftaran Online PPDB SMA/SMK Negeri di Riau Mulai Dibuka
Belajar Tatap Muka di Inhil Ditunda Hingga 16 Januari 2021
Inilah 8 Tahapan Jalur Pendaftaran UTBK SBMPTN 2020
Proses Belajar Mengajar Tetap Berjalan, Bupati Inhil Tinjau Sekolah Tingkat SLTA di Tembilahan
Lantik 188 Kepala SMA/SMK dan SLB, Gubri Minta Laporkan Lapor jika Ada Oknum Pemeriksa Inspektorat Nakal
FEB Universitas Trisakti Gelar "Gathering” di China
Video Tiktoknya Viral, Dua Oknum Guru Honorer SMA di Kampar Minta Maaf
Karmila Sari Sebut Sektor Pendidikan Perlu Perhatian Serius di Riau
Dinas Pendidikan Mengeluarkan Surat Edaran Terkait Libur Sekolah Pada Bulan Puasa, Cek Jadwalnya