Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengamat Sebut Pendidikan Riau Banyak Masalah, Kadisdik Diminta Buat Kebijakan Inovatif
PEKANBARU - Dinas Pendidikan Peovinsi Riau harus mengambil langkah yang cepat dan tepat dalam mengatasi permasalahan pendidikan di Riau. Sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan seperti yang dialami banyak calon siswa baru tahun ini. Baik yang mendaftar melalui jalur afirmasi, maupun jalur lainnya.
Dengan demikian, program Pemprov Riau wajib belajar 12 tahun tersebut benar-benar berjalan dan dirasakan semua kalangan. Tak hanya bagi siswa yang mampu, tapi juga bagi yang tidak mampu.
Hal itu dikemukakan Pengamat kebijakan publik Universitas Riau, Khairul Amri SSos MSi.
"Disdik Riau merupakan perangkat daerah sentral yang diberi kewenangan mengelola 20% anggaran daerah yang memang secara regulasi mewajibkan alokasi anggaran 20% untuk sektor pendidikan," ujarnya, Senin (20/7/2020).
Karena besarnya anggaran yang dikelola serta tanggung jawab utama meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih merata, keberadaan Disdikbud Provinsi Riau diharapkan mampu mengoptimalkan kewenangan itu untuk percepatan pembangunan SDM dan daya saing pendidikan Riau.
"Dilantiknya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram, ini mengemban amanah besar yaitu menyelaraskan program di Dinas Pendidikan dengan visi Gubernur Riau Syamsuar. Selang beberapa bulan pasca dilantik, nyatanya Zul Ikram belum mampu melahirkan kebijakan-kebijakan inovatif," kata Khairul.
Ia mengungkapkan, mestinya Zul Ikram sudah harus mengakselerasi kebijakan gubernur dalam percepatan kualitas pendidikan di provinsi Riau. Selain itu, Zul Ikram juga harus berpikir di level provinsi, tidak lagi sempit pada skala kabupaten. Sehingga program-program strategis gubernur Riau dalam peningkatan kualitas SDM dapat segera direalisasikan.
Lebih lanjut Khairul Amri menyebutkan, permasalahan yang ada pada skala kelembagaan Dinas Pendidikan Provinsi Riau karena lambatnya proses transformasi kinerja dari kepemimpinan yang lama kepada kepemimpinan yang baru. Kemudian masalah tenaga honor, ruang sekolah yang masih tidak memadai dan beberapa persoalan lainnya.
"Namun hal ini tidak boleh dijadikan alasan dan mesti dijadikan tantangan yang harus diselesaikan dan dicarikan solusi oleh Zul Ikram. Karena itu, Kadisdik memerlukan supporting Staff yang memahami persoalan internal dan eksternal Disdik. Sehingga mampu mengakselarasi kebijakan gubernur maupun kepala dinas," katanya.
Ia mengatakan, fokus pembangunan pendidikan tidak hanya pada daerah perkotaan saja, tetapi menyeluruh.
"Masalah-masalah terkait PPDB misalnya tidak akan terjadi jika kualitas pendidikan tingkat menengah itu telah merata. Karena kesenjangan kualitas masing-masing sekolah masih sangat jauh sehingga polemik ini terus terjadi, bahkan hampir setiap tahun. Ini baru di Kota Pekanbaru, lalu bagimana kesenjangan yang terjadi di daerah-daerah terpencil lainnya di provinsi Riau?," cakapnya.
Karena itu, lanjutnya, kepala Dinas Pendidikan provisi Riau harus menunjukkan kinerja yang optimal dalam membangun SDM di Riau dengan melakukan inovasi-inovasi yang selaras dengan kebijakan Kemendikbud dan visi Gubernur Riau.
"Serta harus sesuai dengan kemajuan dan perkembangan teknologi saat ini," katanya lagi.
.png)

Berita Lainnya
Waspada Corona, Perkuliahan Unisi Gunakan Metode Dalam Jaringan
Jadwal Terbaru, Syarat dan Kisi-Kisi Soal SKB CPNS 2021
Wujudkan Program Meranti Cerdas, Pemkab Teken MoU Bersama UPI dan UNP
Buka Pendaftaran Beasiswa S1 Hingga S3, Ini Persyaratan Dari Baznas Riau
UIR Jadi PTS Nomor Wahid di Riau
BKD Riau Sudah Tekan SK Penempatan Kepsek yang Non Job
Pengurus HMI Komisariat FKIP Tembilahan Resmi Dilantik
Sekolah Swasta dari PAUD hingga Perguruan Tinggi dan Bimbel Bakal Kena PPN
637.048 Tenaga Pendidik Non ASN di Kemenag akan Dapat Subsidi Upah
Convocation XIII Unisi 2020, 317 Mahasiswa Sandang Gelar Sarjana
Nasib Guru Tak Jelas Honor 3 Bulan, Miris Hari Raya Idul Fitri Harus Gigit Jari
Penuhi Puluhan Indikator, UIR Berhasil Raih 3 Bintang Terekognisi QS Stars