Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pengamat Sebut Pendidikan Riau Banyak Masalah, Kadisdik Diminta Buat Kebijakan Inovatif
PEKANBARU - Dinas Pendidikan Peovinsi Riau harus mengambil langkah yang cepat dan tepat dalam mengatasi permasalahan pendidikan di Riau. Sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan seperti yang dialami banyak calon siswa baru tahun ini. Baik yang mendaftar melalui jalur afirmasi, maupun jalur lainnya.
Dengan demikian, program Pemprov Riau wajib belajar 12 tahun tersebut benar-benar berjalan dan dirasakan semua kalangan. Tak hanya bagi siswa yang mampu, tapi juga bagi yang tidak mampu.
Hal itu dikemukakan Pengamat kebijakan publik Universitas Riau, Khairul Amri SSos MSi.
"Disdik Riau merupakan perangkat daerah sentral yang diberi kewenangan mengelola 20% anggaran daerah yang memang secara regulasi mewajibkan alokasi anggaran 20% untuk sektor pendidikan," ujarnya, Senin (20/7/2020).
Karena besarnya anggaran yang dikelola serta tanggung jawab utama meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih merata, keberadaan Disdikbud Provinsi Riau diharapkan mampu mengoptimalkan kewenangan itu untuk percepatan pembangunan SDM dan daya saing pendidikan Riau.
"Dilantiknya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram, ini mengemban amanah besar yaitu menyelaraskan program di Dinas Pendidikan dengan visi Gubernur Riau Syamsuar. Selang beberapa bulan pasca dilantik, nyatanya Zul Ikram belum mampu melahirkan kebijakan-kebijakan inovatif," kata Khairul.
Ia mengungkapkan, mestinya Zul Ikram sudah harus mengakselerasi kebijakan gubernur dalam percepatan kualitas pendidikan di provinsi Riau. Selain itu, Zul Ikram juga harus berpikir di level provinsi, tidak lagi sempit pada skala kabupaten. Sehingga program-program strategis gubernur Riau dalam peningkatan kualitas SDM dapat segera direalisasikan.
Lebih lanjut Khairul Amri menyebutkan, permasalahan yang ada pada skala kelembagaan Dinas Pendidikan Provinsi Riau karena lambatnya proses transformasi kinerja dari kepemimpinan yang lama kepada kepemimpinan yang baru. Kemudian masalah tenaga honor, ruang sekolah yang masih tidak memadai dan beberapa persoalan lainnya.
"Namun hal ini tidak boleh dijadikan alasan dan mesti dijadikan tantangan yang harus diselesaikan dan dicarikan solusi oleh Zul Ikram. Karena itu, Kadisdik memerlukan supporting Staff yang memahami persoalan internal dan eksternal Disdik. Sehingga mampu mengakselarasi kebijakan gubernur maupun kepala dinas," katanya.
Ia mengatakan, fokus pembangunan pendidikan tidak hanya pada daerah perkotaan saja, tetapi menyeluruh.
"Masalah-masalah terkait PPDB misalnya tidak akan terjadi jika kualitas pendidikan tingkat menengah itu telah merata. Karena kesenjangan kualitas masing-masing sekolah masih sangat jauh sehingga polemik ini terus terjadi, bahkan hampir setiap tahun. Ini baru di Kota Pekanbaru, lalu bagimana kesenjangan yang terjadi di daerah-daerah terpencil lainnya di provinsi Riau?," cakapnya.
Karena itu, lanjutnya, kepala Dinas Pendidikan provisi Riau harus menunjukkan kinerja yang optimal dalam membangun SDM di Riau dengan melakukan inovasi-inovasi yang selaras dengan kebijakan Kemendikbud dan visi Gubernur Riau.
"Serta harus sesuai dengan kemajuan dan perkembangan teknologi saat ini," katanya lagi.
Berita Lainnya
Mondok di Ponpes Syekh Abdurrahman Siddiq II, Gratis Biaya Pendaftaran dan Administrasi
Akan Bangun 3 Sekolah Baru, Pemko Pekanbaru Belum Dapat Lahan Hibah
Disdik Riau Bahas Rancangan Pergub Pendidikan Anti Narkoba di Kemendagri
Nadiem Targetkan Tahun Depan Semua Kampus Miliki Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual
Perubahan Sistem Pendidikan Selalu Korbankan Siswa
Pendaftaran PPPK Guru di Riau Dibuka, Kuota 7.297 Orang
Deadline Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik Raja Ali Kelana Diperpanjang hingga 29 Februari
UN Ditiadakan, Begini Nasib Penerimaan Peserta Didik Baru
Dukung Pariwisata Inhil, Abdul Wahid Berakhir Pekan di Pantai Solop
Download Aplikasi Dapodik Versi 2022 dan Panduannya
PPDB SMP Berakhir Kadisdik Pekanbaru Sebut Tak Ada Jalur Belakang
Kuliah Tatap Muka di Kampus Bisa Dimulai Januari 2021, Ini Syaratnya