Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tiga Caketum Diminta Mundur Dijanjikan Jabat Pengurus Harian DPP, Rusli Efendi Sesalkan Soeharso Manoarfa Ingkar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Rusli Efendi, putra Riau yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu Ketua DPP PPP, dan merupakan Calon Ketum PPP periode 2020 - 2025, mengaku menyesalkan janji yang tidak ditepati oleh Ketum PPP terpilih Soeharso Manorfa.
Kepada INDOVIZKA.com, penyesalan tersebut dikatakan Rusli Efendi dikarenakan sebelumnya sudah dilakukan deal - deal politik oleh Soeharso Manoarfa kepada 3 orang calon ketum lainnya.
Tiga orang tersebut adalah, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dan Rusli Efendi sendiri.
"Karena ia (Sooharso) maunya aklamasi. 3 Kader Calon Ketum diminta mundur, dijanjikan di pengurus harian DPP, tapi tidak diakomodir. Justru dibawa kader kader partai lain yang gagal," kata Rusli Efendi kepada INDOVIZKA.com, Minggu (14/2/2021).
Rusli Efendi mengaku sangat menyesalkan sikap dari Soeharso Manoarfa tersebut dan akan mengambil sikap tegas.
Sebelumnya diberitakan, menurut Rusli, Muktamar PPP terbukti tidak melalui proses yang benar. Ditambah lagi meninggalkan kader-kader terbaik PPP selama ini.
“Bayangkan putra Mbah Maimoen, Wagub Jateng Taj Yasin, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum-lah, dan masih banyak lagi yang tidak masuk kepengurus PPP periode 2020 – 2025. Sementara ada Ketua dan Bendahara Umum yang suami istri,” jelas Rusli.
Selain itu lanjut Rusli, ada kader Golkar putra dari Bambang Soesatyo, kader PKB Banyuwangi, ada kader Hanura Anggie Patturusi malah masuk DPP PPP. Karena itu, GP-PPP berharap semua kader dan komponen PPP bersatu kembali sebagaimana fusi PPP tahun 1973.
Oleh sebab itu, GP-PPP menyampaikan lima (5) tuntutan yaitu; pertama minta Soeharso Monoarfa dan anggota tim formatur untuk meninjau kembali susunan pengurus PPP periode 2020 – 2025, kedua minta Kemenkumham RI agar menolak mengesahkan susunan kepengurusan DPP PPP sampai masalah internal partai seleaai.
Ketiga, Muktamar PPP tak sesuai AD/ART partai dimana AD/ART dan lambang partai diubah pasca Muktamar, keempat ada intervensi Presiden Jokowi, dan kelima jika tuntutan ini diabaikan, maka GP – PPP akan menuntut secara hukum.
.png)

Berita Lainnya
Bawaslu Riau Tegaskan Jangan Lakukan Kampanye di Tempat Ibadah
Terima SK dari DPP, Taufik Hidayad Resmi Nahkodai Partai NasDem Inhil
Anggota Pantarlih Menyusut, Jumlah TPS Pemilu 2024 di Riau Alami Pengurangan
Meski Masa Jabatan Kepala Daerah Belum Berakhir, 9 Daerah di Riau Gelar Pilkada Serentak 2020
Abdul Wahid Sebut Kader PKB Inhil Berpeluang Jadi Bupati
Bawaslu Inhil Gelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Baswalu
Gatot Nurmantyo dkk Sebut Jokowi Gagal Kelola Jalannya Pemerintahan
2024, PBB Targetkan Setiap Provinsi Minimal Dapat Satu Kursi DPR
Terlibat pada Pemekaran Kecamatan Pelangiran, Ferryandi Nilai Kelurahan Masih Tertinggal Infrastrukturnya
Pilkada Serentak Ditunda Hingga 2022? Begini Respons DPR
Menuju 2024, Airlangga Sebut Golkar Ketemu Momentum Baik
Jelang Pemilu 2024, Cak Imin Bertemu JK