Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tiga Caketum Diminta Mundur Dijanjikan Jabat Pengurus Harian DPP, Rusli Efendi Sesalkan Soeharso Manoarfa Ingkar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Rusli Efendi, putra Riau yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu Ketua DPP PPP, dan merupakan Calon Ketum PPP periode 2020 - 2025, mengaku menyesalkan janji yang tidak ditepati oleh Ketum PPP terpilih Soeharso Manorfa.
Kepada INDOVIZKA.com, penyesalan tersebut dikatakan Rusli Efendi dikarenakan sebelumnya sudah dilakukan deal - deal politik oleh Soeharso Manoarfa kepada 3 orang calon ketum lainnya.
Tiga orang tersebut adalah, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dan Rusli Efendi sendiri.
"Karena ia (Sooharso) maunya aklamasi. 3 Kader Calon Ketum diminta mundur, dijanjikan di pengurus harian DPP, tapi tidak diakomodir. Justru dibawa kader kader partai lain yang gagal," kata Rusli Efendi kepada INDOVIZKA.com, Minggu (14/2/2021).
Rusli Efendi mengaku sangat menyesalkan sikap dari Soeharso Manoarfa tersebut dan akan mengambil sikap tegas.
Sebelumnya diberitakan, menurut Rusli, Muktamar PPP terbukti tidak melalui proses yang benar. Ditambah lagi meninggalkan kader-kader terbaik PPP selama ini.
“Bayangkan putra Mbah Maimoen, Wagub Jateng Taj Yasin, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum-lah, dan masih banyak lagi yang tidak masuk kepengurus PPP periode 2020 – 2025. Sementara ada Ketua dan Bendahara Umum yang suami istri,” jelas Rusli.
Selain itu lanjut Rusli, ada kader Golkar putra dari Bambang Soesatyo, kader PKB Banyuwangi, ada kader Hanura Anggie Patturusi malah masuk DPP PPP. Karena itu, GP-PPP berharap semua kader dan komponen PPP bersatu kembali sebagaimana fusi PPP tahun 1973.
Oleh sebab itu, GP-PPP menyampaikan lima (5) tuntutan yaitu; pertama minta Soeharso Monoarfa dan anggota tim formatur untuk meninjau kembali susunan pengurus PPP periode 2020 – 2025, kedua minta Kemenkumham RI agar menolak mengesahkan susunan kepengurusan DPP PPP sampai masalah internal partai seleaai.
Ketiga, Muktamar PPP tak sesuai AD/ART partai dimana AD/ART dan lambang partai diubah pasca Muktamar, keempat ada intervensi Presiden Jokowi, dan kelima jika tuntutan ini diabaikan, maka GP – PPP akan menuntut secara hukum.
.png)

Berita Lainnya
Disetujui DPP, Ini Susunan Kepengurusan Golkar Riau Periode 2020-2025
Waduh... Pengadilan Perintahkan KPU Tunda Pemilu
Dibuka Abdul Wahid, DPW PKB Riau Gelar Vaksinasi "Vaksin Indonesia Bangkit"
PAN Tak Persoalkan Kandidat Sekda Calon Baru atau Lama, yang Penting Track Record
Pilkada di Meranti Mulai 'Memanas', Ini Ajakan Bawaslu
Ada Nama-nama Tersohor di Pengurus Partai Masyumi, Ini Daftar Lengkapnya
PKB Timbang Prabowo Berpasangan dengan Muhaimin pada 2024
Sebut Tak Punya Prestasi dan Hanya Bikin Gaduh, Musyaffak Minta Ketum PAN Copot Irvan Herman
Caleg Golkar Muridi Susandi Optimis Raih Kursi Pada Pileg 2024
Angkatan Muda Golkar Riau Bagikan 50 Sembako kepada Masyarakat Pekanbaru
7 Februari Logistik Akan di Distribusikan, Pj Bupati Inhil Herman Pinta Petugas Pemilu Netral
KPU: Ada 4 Tahapan Pilkada Berpotensi Tularkan Covid-19