Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tiga Caketum Diminta Mundur Dijanjikan Jabat Pengurus Harian DPP, Rusli Efendi Sesalkan Soeharso Manoarfa Ingkar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Rusli Efendi, putra Riau yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu Ketua DPP PPP, dan merupakan Calon Ketum PPP periode 2020 - 2025, mengaku menyesalkan janji yang tidak ditepati oleh Ketum PPP terpilih Soeharso Manorfa.
Kepada INDOVIZKA.com, penyesalan tersebut dikatakan Rusli Efendi dikarenakan sebelumnya sudah dilakukan deal - deal politik oleh Soeharso Manoarfa kepada 3 orang calon ketum lainnya.
Tiga orang tersebut adalah, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dan Rusli Efendi sendiri.
"Karena ia (Sooharso) maunya aklamasi. 3 Kader Calon Ketum diminta mundur, dijanjikan di pengurus harian DPP, tapi tidak diakomodir. Justru dibawa kader kader partai lain yang gagal," kata Rusli Efendi kepada INDOVIZKA.com, Minggu (14/2/2021).
Rusli Efendi mengaku sangat menyesalkan sikap dari Soeharso Manoarfa tersebut dan akan mengambil sikap tegas.
Sebelumnya diberitakan, menurut Rusli, Muktamar PPP terbukti tidak melalui proses yang benar. Ditambah lagi meninggalkan kader-kader terbaik PPP selama ini.
“Bayangkan putra Mbah Maimoen, Wagub Jateng Taj Yasin, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum-lah, dan masih banyak lagi yang tidak masuk kepengurus PPP periode 2020 – 2025. Sementara ada Ketua dan Bendahara Umum yang suami istri,” jelas Rusli.
Selain itu lanjut Rusli, ada kader Golkar putra dari Bambang Soesatyo, kader PKB Banyuwangi, ada kader Hanura Anggie Patturusi malah masuk DPP PPP. Karena itu, GP-PPP berharap semua kader dan komponen PPP bersatu kembali sebagaimana fusi PPP tahun 1973.
Oleh sebab itu, GP-PPP menyampaikan lima (5) tuntutan yaitu; pertama minta Soeharso Monoarfa dan anggota tim formatur untuk meninjau kembali susunan pengurus PPP periode 2020 – 2025, kedua minta Kemenkumham RI agar menolak mengesahkan susunan kepengurusan DPP PPP sampai masalah internal partai seleaai.
Ketiga, Muktamar PPP tak sesuai AD/ART partai dimana AD/ART dan lambang partai diubah pasca Muktamar, keempat ada intervensi Presiden Jokowi, dan kelima jika tuntutan ini diabaikan, maka GP – PPP akan menuntut secara hukum.
.png)

Berita Lainnya
Jokowi Ajak Kader PDIP Rancang Target Indonesia 100 Tahun
PAN Tak Persoalkan Kandidat Sekda Calon Baru atau Lama, yang Penting Track Record
KPU Pelalawan Buka Pendaftaran Bacaleg Mulai Besok
Pemecatan Arief Budiman Dianggap Tidak Objektif, DPR akan Panggil DKPP
PKB Pelalawan Mulai Mantapkan Diri Hadapi Pileg
PKB Solid Dukung KDI, Sugianto: Bohong, Akar Rumput PKB ke KBS
Dipanggil AHY, Asri Auzar Pastikan Demokrat se-Riau Tak Ada yang Membelot
Pilko 2024 Mendatang, Aidil Haris Sebut Muflihun Berpotensi Menang
SBY Hendak Digugat Rp 99 Triliun, Kubu AHY Tawarkan Tiga Opsi kepada Moeldoko
Syamsuddin Uti Nyatakan Maju di Pilkada Inhil 2024
Ketua PKB Riau Serahkan Bantuan APD Untuk Tenaga Medis
Cagubri Abdul Wahid Akan Membuat Kebijakan Untuk Guru PPPK yang Lulus Tetap ditempatkan Disekolah Asalnya