Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tiga Caketum Diminta Mundur Dijanjikan Jabat Pengurus Harian DPP, Rusli Efendi Sesalkan Soeharso Manoarfa Ingkar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Rusli Efendi, putra Riau yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu Ketua DPP PPP, dan merupakan Calon Ketum PPP periode 2020 - 2025, mengaku menyesalkan janji yang tidak ditepati oleh Ketum PPP terpilih Soeharso Manorfa.
Kepada INDOVIZKA.com, penyesalan tersebut dikatakan Rusli Efendi dikarenakan sebelumnya sudah dilakukan deal - deal politik oleh Soeharso Manoarfa kepada 3 orang calon ketum lainnya.
Tiga orang tersebut adalah, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dan Rusli Efendi sendiri.
"Karena ia (Sooharso) maunya aklamasi. 3 Kader Calon Ketum diminta mundur, dijanjikan di pengurus harian DPP, tapi tidak diakomodir. Justru dibawa kader kader partai lain yang gagal," kata Rusli Efendi kepada INDOVIZKA.com, Minggu (14/2/2021).
Rusli Efendi mengaku sangat menyesalkan sikap dari Soeharso Manoarfa tersebut dan akan mengambil sikap tegas.
Sebelumnya diberitakan, menurut Rusli, Muktamar PPP terbukti tidak melalui proses yang benar. Ditambah lagi meninggalkan kader-kader terbaik PPP selama ini.
“Bayangkan putra Mbah Maimoen, Wagub Jateng Taj Yasin, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum-lah, dan masih banyak lagi yang tidak masuk kepengurus PPP periode 2020 – 2025. Sementara ada Ketua dan Bendahara Umum yang suami istri,” jelas Rusli.
Selain itu lanjut Rusli, ada kader Golkar putra dari Bambang Soesatyo, kader PKB Banyuwangi, ada kader Hanura Anggie Patturusi malah masuk DPP PPP. Karena itu, GP-PPP berharap semua kader dan komponen PPP bersatu kembali sebagaimana fusi PPP tahun 1973.
Oleh sebab itu, GP-PPP menyampaikan lima (5) tuntutan yaitu; pertama minta Soeharso Monoarfa dan anggota tim formatur untuk meninjau kembali susunan pengurus PPP periode 2020 – 2025, kedua minta Kemenkumham RI agar menolak mengesahkan susunan kepengurusan DPP PPP sampai masalah internal partai seleaai.
Ketiga, Muktamar PPP tak sesuai AD/ART partai dimana AD/ART dan lambang partai diubah pasca Muktamar, keempat ada intervensi Presiden Jokowi, dan kelima jika tuntutan ini diabaikan, maka GP – PPP akan menuntut secara hukum.
.png)

Berita Lainnya
Ustad Ajai, Sang Doktor Pendakwah yang Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan FERMADANI
Terima Laporan Awal Dana Kampanye, KPU Inhil: Hanya Paslon Nomor Urut 2 Lengkap dan Sesuai
PAN Tak Persoalkan Kandidat Sekda Calon Baru atau Lama, yang Penting Track Record
Dalih Pandemi, Pemerintah Dinilai Tak Konsisten Tolak Pilkada
Sukseskan Pemilu 2024, Pemprov Riau Gelontorkan Rp164 Miliar
Logo Baru PPP: Ada Merah Putih, Ada Ka'bah
Pj Kepala Daerah Tak Bisa Maju di Pilkada 2024
11 DPC PKB Riau Terima SK, Abdul Wahid Optimis Menang Tahun 2024
Golkar Cari Pendamping Airlangga di Pilpres 2024, Termasuk Jenderal Andika Perkasa
DPR Didorong Tingkatkan Pengawasan Netralitas Pj Kepala Daerah
PAW Anggota DPRD Riau dari PAN dan Demokrat sudah Diteken Mendagri
Dinilai Gagal Memenuhi Komitmen, Ketua dan Bendahara DPC PKB Inhu Diberhentikan Dari Jabatannya