Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tiga Caketum Diminta Mundur Dijanjikan Jabat Pengurus Harian DPP, Rusli Efendi Sesalkan Soeharso Manoarfa Ingkar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Rusli Efendi, putra Riau yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu Ketua DPP PPP, dan merupakan Calon Ketum PPP periode 2020 - 2025, mengaku menyesalkan janji yang tidak ditepati oleh Ketum PPP terpilih Soeharso Manorfa.
Kepada INDOVIZKA.com, penyesalan tersebut dikatakan Rusli Efendi dikarenakan sebelumnya sudah dilakukan deal - deal politik oleh Soeharso Manoarfa kepada 3 orang calon ketum lainnya.
Tiga orang tersebut adalah, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, dan Rusli Efendi sendiri.
"Karena ia (Sooharso) maunya aklamasi. 3 Kader Calon Ketum diminta mundur, dijanjikan di pengurus harian DPP, tapi tidak diakomodir. Justru dibawa kader kader partai lain yang gagal," kata Rusli Efendi kepada INDOVIZKA.com, Minggu (14/2/2021).
Rusli Efendi mengaku sangat menyesalkan sikap dari Soeharso Manoarfa tersebut dan akan mengambil sikap tegas.
Sebelumnya diberitakan, menurut Rusli, Muktamar PPP terbukti tidak melalui proses yang benar. Ditambah lagi meninggalkan kader-kader terbaik PPP selama ini.
“Bayangkan putra Mbah Maimoen, Wagub Jateng Taj Yasin, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum-lah, dan masih banyak lagi yang tidak masuk kepengurus PPP periode 2020 – 2025. Sementara ada Ketua dan Bendahara Umum yang suami istri,” jelas Rusli.
Selain itu lanjut Rusli, ada kader Golkar putra dari Bambang Soesatyo, kader PKB Banyuwangi, ada kader Hanura Anggie Patturusi malah masuk DPP PPP. Karena itu, GP-PPP berharap semua kader dan komponen PPP bersatu kembali sebagaimana fusi PPP tahun 1973.
Oleh sebab itu, GP-PPP menyampaikan lima (5) tuntutan yaitu; pertama minta Soeharso Monoarfa dan anggota tim formatur untuk meninjau kembali susunan pengurus PPP periode 2020 – 2025, kedua minta Kemenkumham RI agar menolak mengesahkan susunan kepengurusan DPP PPP sampai masalah internal partai seleaai.
Ketiga, Muktamar PPP tak sesuai AD/ART partai dimana AD/ART dan lambang partai diubah pasca Muktamar, keempat ada intervensi Presiden Jokowi, dan kelima jika tuntutan ini diabaikan, maka GP – PPP akan menuntut secara hukum.
.png)

Berita Lainnya
Jokowi Sebut Presiden Erdogan Berencana Kunjungi Indonesia Awal 2022
H Rusli Zainal Dukung Abdul Wahid-SF Hariyanto di Pilgubri 2024
Ini Nama-nama Calon PAW 6 Anggota DPRD Riau yang Mundur Karena Maju Pilkada
Demokrat Nilai Blusukan Risma di Jakarta Karena Ada Tujuan Politiknya
Heboh Firdaus Tagih Uang Mahar Pilkada 2018, Irvan Herman Harus Tanggung Jawab
Ikuti KLB Secara Virtual, Gerindra Inhil Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto
Bawaslu Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber Guna Bawaslu Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber
Andi Rusli Pimpin Rapat Perdana DPC PPP Inhil
H Dani M Nursalam Resmi Lantik DPAC dan DPRt Partai PKB se-Kecamatan GAS
Empat Kandidat Dekati PKS Minta Jadi Calon Gubernur Riau
PAC dan Ranting PKB Kecamatan Concong Resmi Dilantik
SBY: Demokrat Diserang Saat Beda Sikap dengan Pemerintah